Kebijakan Impor Beras, Bukti Lemahnya Kedaulatan Pangan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Indonesia merupakan negeri yang subur dan makmur dengan hamparan persawahan yang masih terbentang luas di beberapa wilayah. Hal ini menandakan negeri ini kaya dan masih terkenal dengan sebutan sebagai lumbung padi.

Realitas yang terjadi saat ini, negeri yang kaya tersebut harus membuka keran impor dari negara luar, bukan karena kekurangan, tetapi imbas dari sebuah kesepakatan. Akibat dari kesepakatan ART, perjanjian dagang resiprokal antara orang nomor satu di negeri ini dengan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, pemerintah sepakat untuk mengimpor beras khusus sebanyak seribu ton dan 580 ribu ekor ayam hidup untuk kebutuhan peternakan sebagai fasilitas pembibitan (kompas.com, 22/02/2026).

Ketika pemerintah menggaungkan swasembada pangan di negeri ini, kenyataannya berbalik dengan adanya kebijakan impor beras dari Amerika. Meskipun impor beras ini berjenis beras khusus yang tidak dikonsumsi secara umum, semua itu tetap akan mengganggu harga gabah di tingkat petani. Sebagian ahli pangan menyayangkan kesepakatan dagang resiprokal ini karena dinilai akan mengganggu swasembada beras, meskipun impor ini dilakukan hanya dalam skala kecil dari total produksi beras nasional.

Dengan dilaksanakannya kebijakan impor produk pertanian dan beberapa produk bahan makanan sebagai akibat dari kesepakatan dagang resiprokal antara Indonesia dengan Amerika Serikat ini, hal tersebut menjadi bukti lemahnya kedaulatan pangan negeri ini sekaligus bukti dominasi sistem ekonomi kapitalisme saat ini. Sistem kapitalisme menempatkan kepentingan para kapitalis (pemilik modal) sebagai orientasi. Sistem ini berlandaskan asas manfaat yang hanya mencari keuntungan semata dan menjadi alat imperialisme baru terhadap negara lain.

Dalam sistem pemerintahan Islam yang memiliki aturan komprehensif, pengaturan tidak hanya terfokus pada satu masalah. Semua itu terlahir dari akidah ruhiyah dan akidah siyasiyah. Syariat Islam memiliki mekanisme kedaulatan sumber daya oleh negara demi kemaslahatan umat. Dengan demikian, masalah impor beras tidak hanya dipahami sebagai persoalan teknis semata, tetapi juga sebagai bentuk dominasi aturan penjajah.

Sistem Islam memiliki aturan yang paripurna untuk mengatur kehidupan, baik individu, masyarakat, maupun negara. Karena itu, dalam politik Islam diperlukan negara untuk membangun kedaulatan pangan. Politik ekonomi Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Negara akan memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sebagai tanggung jawabnya sebagai raa’in—penjaga dan pelindung umat.

Dalam sistem Islam dengan politik ekonomi Islam, negara memiliki mekanisme untuk memelihara lahan pertanian yang ada serta memenuhi kebutuhan para petani dalam menggarap lahan pertanian miliknya. Dengan demikian, akan tercapai jaminan kebutuhan pokok setiap warga negara serta mencegah ketergantungan pada impor dari negara luar.

Negara yang mandiri memerlukan sistem yang paripurna yang diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Itulah sistem pemerintahan Islam. Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Farida Zahri
Muslimah Peduli Generasi

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA