Kecelakaan dan Macet Parah Saat Mudik Lebaran: Masalah Tahunan Tanpa Solusi Nyata

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kata “mudik” berasal dari bahasa Jawa, yakni “mulih dhisik” yang berarti kembali sebentar. Istilah ini awalnya digunakan oleh para perantau yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, yang pulang ke desa hanya untuk waktu yang singkat. Namun, seiring berjalannya waktu, kata ini telah berkembang dan kini digunakan untuk menggambarkan fenomena pulang kampung menjelang Lebaran.

 

Mudik semakin melekat dengan Lebaran karena dalam ajaran Islam, Idulfitri merupakan waktu untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi keluarga. Di samping itu, budaya Indonesia yang sangat menghargai nilai kekeluargaan menjadikan mudik sebagai suatu kewajiban bagi banyak orang.

 

Volume pemudik meningkat pesat menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Hal ini menyebabkan terjadinya kemacetan panjang di beberapa titik, terutama di kawasan Cicalengka, dengan antrean kendaraan mencapai lima kilometer. Lonjakan jumlah kendaraan pemudik menjadi penyebab utama, ditambah dengan penyempitan jalan di beberapa area penting. Selain itu, banyaknya persimpangan menuju pemukiman serta aktivitas keluar-masuk kendaraan di rest area juga membuat lalu lintas terhambat.

 

Menurut data dari Dishub Kabupaten Bandung, lebih dari 190 ribu kendaraan melintas di jalur selatan Nagreg pada puncak arus mudik tahun ini. Kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor dari Bandung dan Jakarta menjadi yang paling banyak di jalur menuju Jawa Barat Selatan, hingga Jawa Tengah (kumparan.com, 19/3/2026).

 

Dikutip dari KOMPAS.com, 24/3/2026, Polri melaporkan bahwa sebanyak 198 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari ke-12 Operasi Ketupat 2026, Selasa (24/3/2026). Pada periode ini, total kecelakaan lalu lintas sebanyak 198, dengan rincian 18 orang meninggal, 52 orang luka berat, dan 468 orang luka ringan. Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material senilai Rp534.150.051.

 

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaporkan bahwa selama Operasi Ketupat Pallawa pada arus mudik 2026, terjadi 184 kecelakaan lalu lintas, dengan 11 orang di antaranya meninggal dunia (antaranews.com, 25/3/2026).

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat berdasarkan data layanan kesehatan hingga 23 Maret 2026, terdapat 1.975 kejadian kecelakaan di berbagai jalur, dengan mayoritas adalah kecelakaan darat yang mencapai 1.966 kasus. Dari jumlah tersebut, 58 orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara, 1.113 korban mendapat perawatan di pos kesehatan, dan 795 lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lanjut. Di samping kecelakaan darat, juga ada 7 insiden di laut serta 2 kasus tenggelam, tanpa adanya kejadian pada transportasi udara (fin.co.id, 25/3/2026).

 

Informasi dari nu.or.id, 24/3/2026 menyebutkan bahwa Korlantas Polri dan Jasa Raharja mencatat bahwasanya selama periode 13 hinggaa 22 Maret 2026 telah terjadi 2.119 kecelakaan lalu lintas. Dari kasus tersebut, sebanyak 3.597 orang menjadi korban, dengan 190 orang di antaranya kehilangan nyawa.

 

Kemacetan parah dan kecelakaan di jalan raya selama arus mudik selalu berulang setiap tahun. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, karena tidak sedikit memakan korban jiwa dan materi.

 

Kecelakaan biasanya dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya faktor manusia. Hal-hal seperti kurang konsentrasi, rasa kantuk, capai, penggunaan ponsel, dan pelanggaran batas kecepatan menjadi penyebab utama.

 

Faktor berikutnya, kondisi kendaraan yang kurang dirawat, seperti rem yang tidak berfungsi optimal, ban yang sudah botak atau pecah, dan sistem pencahayaan yang mati juga sangat berpengaruh. Selain itu, kelebihan muatan pada kendaraan juga membuat pengemudi kesulitan dalam mengontrol arah.

 

Faktor selanjutnya adalah kondisi jalan dan infrastruktur yang buruk. Jalan yang rusak atau berbatu dapat menyebabkan kehilangan kendali saat berkendara, sedangkan jalan yang licin karena air atau pasir juga meningkatkan bahaya. Desain jalur yang tidak baik, seperti tikungan tajam atau kemiringan curam, serta kurangnya rambu-rambu juga menjadi perhatian. Jalan yang gelap dapat membatasi jarak pandang pengemudi.

 

Melihat kondisi menjelang arus mudik Lebaran 2026, ada beberapa jalan yang berpotensi berbahaya bagi pemudik, seperti:

 

Jalur Pantura (Bekasi-Cirebon). Banyak kerusakan di Pantura Bekasi, dengan lubang yang dalamnya mencapai 30 cm. Jalur alternatif di Cirebon juga sedang dalam pemeliharaan.

 

Jalur Tol Jakarta-Tangerang juga mengalami kerusakan di beberapa bagian. Ada juga permukaan yang tidak rata, terutama daerah Cikupa.

 

Di jalur Tengah (Karawang dan Jawa Tengah), perbaikan dilakukan di jalur alternatif Kabupaten Karawang yang mengalami kerusakan berat. Di Brebes dan Kudus, Jawa Tengah, banyak ditemukan jalan yang bergelombang dan berlubang.

 

Di jalur Selatan/Utara Bekasi dan Jaktim, warga mengeluhkan kondisi jalan rusak di Cikarang dan jalan DI Panjaitan di Jaktim yang sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor.

 

Di jalur Mudik Lampung, terdapat 79 titik jalan yang rusak dan berlubang, dengan penerangan yang sangat minim. Pada jalur Mudik Sumatera Selatan, upaya perbaikan dilakukan untuk memastikan arus balik yang lancar dan aman tanpa lubang.

(www.YouTube.com, kompastv dan metrotv, 21/3/2026).

 

Banyak kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh kurangnya perhatian dari pemerintah dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai. Ini merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme di negara ini yang lebih mengutamakan keuntungan materi dibanding pelayanan kepada rakyat. Pemerintah lebih fokus pada pembangunan jalan tol berbayar, alih-alih sebagai layanan publik, ketimbang pada transportasi umum yang terjangkau dan aman.

 

Kapitalisme telah gagal dalam menciptakan sistem transportasi publik yang layak, aman, dan terjangkau. Hal ini membuat masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan, dikarenakan terbatasnya transportasi umum dan harganya yang melambung tinggi, sehingga jalan dipadati oleh kendaraan pribadi.

 

Kapitalisme telah memandang sektor transportasi sebagai sebuah bisnis. Pandangan ini menyebabkan kepemilikan infrastruktur transportasi dimiliki oleh perusahaan atau pihak swasta, yang otomatis berfungsi sebagai lahan bisnis, bukan sebagai penyedia layanan untuk rakyat.

 

Dalam pandangan kapitalis, peran negara dalam menyediakan layanan publik hanya sebagai pembuat aturan, sementara pelaksanaan operasi diserahkan kepada mekanisme pasar. Pengelolaan layanan transportasi, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah dilakukan secara komersial, sehingga menyebabkan harga tiket transportasi umum menjadi tinggi tanpa disertai dengan layanan yang memadai. Demi memperoleh keuntungan, sering kali angkutan umum yang sudah tidak layak pakai tetap dioperasikan.

 

Pelayanan transportasi yang diterapkan dalam sistem kapitalisme sangat berbeda dengan konsep yang ada dalam Islam. Ketika Umar bin al-Khaththab r.a. menjabat sebagai kepala negara, beliau pernah menyatakan, “Seandainya, ada seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah Swt. akan meminta pertanggungjawaban diriku di akhirat nanti.”

 

Pandangan seperti itu menjadi landasan bagi para pemimpin negara dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat.

 

Pandangan Islam terhadap investasi dalam infrastruktur 9strategis dijelaskan melalui tiga prinsip utama.

 

Pertama, tanggung jawab pembangunan infrastruktur harus diemban oleh negara, tidak seharusnya diserahkan kepada investor swasta.

 

Kedua, merencanakan penggunaan lahan yang baik dapat mengurangi kebutuhan akan transportasi. Ketika Baghdad dibangun sebagai pusat pemerintahan kekhalifahan, setiap bagiannya dirancang untuk menampung jumlah penduduk tertentu. Di sana didirikan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, pabrik, area perdagangan, tempat istirahat bagi para musafir, hingga pemandian umum yang memisahkan antara pria dan wanita. Pemakaman umum dan tempat pembuangan sampah juga menjadi bagian dari perencanaan. Warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memenuhi kebutuhan, belajar, atau bekerja. Semua bisa dijangkau dengan berjalan kaki dalam jarak yang wajar, dengan kualitas yang terjaga.

 

Ketiga, negara bertanggung jawab untuk membangun fasilitas umum dengan teknologi terbaru yang tersedia. Teknologi yang digunakan mencakup sistem navigasi, komunikasi, infrastruktur jalan, hingga alat transportasi itu sendiri. Sampai abad ke-19, Khilafah Utsmaniyah tetap berkomitmen pada pengembangan sistem transportasi ini.

 

Ketika kereta api ditemukan di Jerman, khalifah segera mengambil keputusan untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memfasilitasi perjalanan haji. Pada tahun 1900 M, Sultan Abdul Hamid II meluncurkan proyek “Hejaz Railway”. Jalur kereta ini menghubungkan Istanbul, Ibukota Khilafah, hingga Makkah, dengan melewati Damaskus, Jerusalem, dan Madinah. Dengan adanya proyek ini, waktu perjalanan dari Istanbul ke Makkah yang awalnya 40 hari kini hanya menjadi 5 hari.

 

Inilah bukti bahwa Khilafah sebagai lembaga yang menerapkan syariat Islam telah menyediakan sistem transportasi yang aman, memadai, dan dilengkapi teknologi terbaru. Dengan cara ini, ribuan umat tidak akan lagi terjebak dalam kecelakaan transportasi akibat kelalaian pemerintah. Wallahu a’lam bish shawab.

 

Oleh: Azizah,

Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 5

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA