Tinta Media – Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi setelah lebaran 2026, dengan arus kedatangan penduduk yang terus meningkat tiap tahun. Banyak orang dari berbagai wilayah datang mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih sejahtera. Kota ini menarik karena potensi ekonominya, fasilitas infrastruktur yang lengkap, dan posisinya sebagai pusat bisnis. Namun, Jakarta juga dihadapkan pada tantangan seperti kepadatan penduduk dan persaingan di pasar kerja yang semakin ketat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, mengingatkan para pendatang untuk tidak datang tanpa persiapan yang cukup. Mereka harus memiliki kemampuan, jaminan kerja, dan kesiapan finansial yang memadai. Jika tidak, kemungkinan untuk bertahan di Jakarta akan makin sulit.
Nabilah menyatakan bahwa urbanisasi yang tidak terencana dapat memicu masalah baru di perkotaan, seperti peningkatan angka pengangguran dan munculnya permukiman kumuh. Hal ini dapat memperburuk kualitas lingkungan dan tata kota Jakarta.
Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk memperkuat sistem registrasi penduduk dan meningkatkan sosialisasi kepada calon pendatang tentang kondisi sebenarnya di Jakarta, seperti peluang kerja dan biaya hidup. Dengan manajemen yang baik, Jakarta dapat tetap menjadi kota yang ramah dan terorganisasi dengan baik (koran-jakarta.com, 27/03/2026).
Kota besar masih menjadi magnet bagi masyarakat desa. Mereka rela meninggalkan kampung halaman untuk mencari kehidupan lebih baik di kota. Fenomena ini dikenal sebagai urbanisasi. Ada dua faktor utama yang menyebabkan perpindahan penduduk dari desa ke kota, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
Kota-kota besar di Indonesia menjadi tujuan utama urbanisasi. Proses urbanisasi sendiri melibatkan dua aspek, yaitu transformasi masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan fisik penduduk dari desa ke kota. Fenomena sosial ini masih berlangsung hingga kini, disebabkan oleh daya tarik kota dan tekanan di desa.
Faktor pendorong urbanisasi di perkotaan antara lain:
Pertama, fasilitas kehidupan di pedesaan yang kurang dan tidak memadai karena pembangunan yang tidak merata. Contohnya, infrastruktur tol yang mahal membuatnya hanya bisa diakses oleh kalangan menengah atas, sementara masyarakat bawah terpinggirkan.
Kedua, akses jalan yang sulit ke pedesaan menyebabkan harga kebutuhan pokok naik, tetapi upah kerja di desa tetap rendah.
Adapun faktor penarik dari kota yaitu kesempatan kerja yang lebih banyak dibandingkan di desa.
Fenomena urbanisasi di kota besar memunculkan berbagai masalah, seperti menjamurnya pengemis musiman, termasuk lansia dan kaum pedesaan yang mencari pekerjaan apa pun, bahkan yang dianggap hina. Ironisnya, penghasilan pengemis bisa mencapai 5 juta per bulan, dan fenomena ini tidak hanya terjadi di kota, tetapi juga di desa.
Sistem kapitalisme yang memprioritaskan keuntungan membuat kesenjangan semakin lebar. Kehidupan hedonis yang ditampilkan di media membuat masyarakat desa ingin meniru dan mencari kehidupan lebih baik di kota, meski tanpa keahlian yang memadai.
Dampak negatif urbanisasi di kota meliputi:
Pertama, peningkatan angka pengangguran dan bertambahnya tunawisma.
Kedua, munculnya permukiman kumuh di pusat kota.
Ketiga, kemacetan lalu lintas yang meningkat.
Keempat, peningkatan kriminalitas, prostitusi, judi, dan masalah sosial lainnya.
Pembangunan yang lebih terfokus di kota menarik warga desa untuk pindah, berharap mendapat pekerjaan dan gaya hidup lebih baik. Padahal, urbanisasi sering memunculkan masalah baru yang lebih rumit.
Islam menawarkan konsep pembangunan daerah yang merata, tidak hanya fokus di perkotaan, tetapi juga pedesaan, dengan fasilitas lengkap seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan rekreasi. Ini bertujuan agar warga tidak perlu melakukan urbanisasi karena kualitas hidup yang relatif sama di semua daerah.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab mengatasi masalah ketenagakerjaan dengan menjalankan politik ekonomi Islam, yaitu kebijakan yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok semua individu, baik di kota maupun desa. Negara juga harus menyediakan jaminan untuk memenuhi kebutuhan pelengkap sesuai kemampuan individu.
Ukuran kesejahteraan dalam Islam tidak hanya dihitung dari rata-rata kesejahteraan masyarakat (GNP), tetapi lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar semua individu.
Negara memerintahkan kepala keluarga untuk bekerja dan menyediakan lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…“ (HR Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj). Ini menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan kesejahteraan rakyatnya.
Negara juga memerintahkan warga yang mampu untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok kerabat atau tetangga yang tidak mampu. Bahkan, Rasulullah saw. menekankan pentingnya membantu tetangga yang kelaparan, dengan sabdanya: “Tidak beriman kepadaku, orang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan dan dia mengetahui hal tersebut.” (HR Ahmad al-Bazzar). Ini menunjukkan betapa pentingnya solidaritas dan tanggung jawab sosial dalam Islam, serta kesadaran untuk saling membantu dalam masyarakat.
Terakhir, negara secara langsung memenuhi kebutuhan pokok berupa jasa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Namun, semua itu tidak akan terwujud jika Islam hanya ditempatkan di masjid saja dan tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengutopiskan penerapan Islam secara kafah dalam wujud negara hanya akan membuat kita terjebak dalam jurang kemunduran.
Lantas, di manakah posisi kita saat ini? Apakah kita akan turut berjuang dalam penerapan Islam dalam bingkai negara, ataukah malah menjadi penghalang dari cahaya Islam? Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Rukmini,
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 38
















