Tinta Media – Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra mengatakan bahwa khilafah adalah bentuk persatuan politik umat Islam.
“Selain persatuan spiritual melalui ibadah, sejarah Islam juga mengenal bentuk persatuan politik melalui institusi khilafah,” tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (13/5/2026).
“Setelah wafatnya Rasulullah saw., kepemimpinan umat Islam dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Pada masa ini, umat Islam berada di bawah satu kepemimpinan politik yang berupaya menegakkan syariat dan menjaga persatuan umat,” imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa dalam perkembangan selanjutnya, institusi khilafah terus berlanjut melalui Dinasti Umayyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah.
“Meskipun memiliki berbagai dinamika politik dan konflik internal, khilafah tetap menjadi simbol kesatuan umat Islam selama berabad-abad,” terangnya.
Mengutip pendapat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Ahmad Sasta menyampaikan bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
“Dalam pandangannya, khilafah bukan sekadar sistem politik biasa, melainkan institusi pemerintahan yang menggantikan fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan kehidupan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa khalifah memiliki kewajiban menerapkan seluruh hukum Islam secara menyeluruh dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, hingga politik luar negeri.
“Definisi ini dijelaskan oleh Taqiyuddin an-Nabhani dalam karyanya Nizham al-Hukm fi al-Islam, di mana ia memandang khilafah sebagai simbol persatuan politik umat Islam yang tidak dibatasi oleh nasionalisme, ras, maupun batas-batas negara bangsa modern,” jelasnya.
“Dari khilafah ini, selain persatuan umat, peradaban Islam juga mencapai kejayaannya. Di bawah pemerintahan Islam klasik, lahir peradaban besar yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ilmu pengetahuan, ekonomi, arsitektur, dan kebudayaan dunia. Kota-kota seperti Baghdad, Damaskus, dan Cordoba menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia,” bebernya.
Ahmad Sastra menambahkan bahwa menurut Sayyid Qutb urgensi khilafah atau kepemimpinan Islam terletak pada kebutuhan manusia untuk menegakkan kedaulatan hukum Allah (hakimiyyah Allah) dalam seluruh aspek kehidupan.
“Ia memandang krisis kemanusiaan modern muncul karena manusia menjadikan sesama manusia, ideologi, dan hawa nafsu sebagai sumber hukum, bukan wahyu Allah,” paparnya.
“Dalam karya-karyanya seperti Ma‘alim fi al-Tariq dan Fi Zhilal al-Qur’an, Sayyid Qutb menegaskan bahwa masyarakat Islam sejati hanya dapat terwujud apabila syariat Allah diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Karena itu, keberadaan kepemimpinan Islam dipandang penting untuk menjaga kemurnian akidah, menegakkan keadilan sosial, membebaskan manusia dari dominasi sistem jahiliyah modern, serta menyatukan umat Islam di bawah nilai tauhid dan syariat Islam,” tuturnya.
Ia juga mengutip pernyataan Marshall Hodgson dalam The Venture of Islam menjelaskan bahwa peradaban Islam berkembang menjadi kekuatan global karena adanya integrasi politik, ekonomi, dan intelektual di bawah kepemimpinan tunggal yakni seorang khalifah.
“Hal serupa dijelaskan oleh Ibn Khaldun bahwa solidaritas sosial (ashabiyah) menjadi salah satu faktor utama kekuatan sebuah peradaban,” tukasnya.
Khilafah pada masa lalu juga memainkan peran penting dalam menjaga keamanan jalur perdagangan, penyebaran ilmu pengetahuan, dan perlindungan wilayah Muslim dari ancaman eksternal.
“Karena itu, sebagian umat Islam memandang khilafah sebagai simbol kejayaan politik dan peradaban Islam,” pungkasnya.[] Ajira
![]()
Views: 1
















