Urbanisasi: Potret Kegagalan Kapitalisme dalam Kesenjangan Ekonomi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Sudah menjadi fenomena bahwa usai lebaran terjadi urbanisasi meningkat, di mana daerah perkotaan menjadi daya tarik bagi orang desa yang ingin mengubah nasib. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, secara nasional migrasi risen neto tercatat 1,2 juta jiwa. Ini menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar (Metrotv.com, 27/03/2026).

Sebetulnya, persoalan urbanisasi yang terjadi setelah lebaran bukan lagi persoalan baru. Setiap tahun hal ini kerap terjadi dan terus meningkat. Tentunya, ini disebabkan banyak faktor mengapa penduduk pedesaan menjadi lebih tertarik untuk mencari pekerjaan dengan harapan mampu memperbaiki perekonomiannya.

Sangat jelas akibat dari urbanisasi yang setiap tahun terjadi, desa kehilangan SDM muda yang menjadi benteng pertama pembangunan, dan pedesaan hanya menjadi penyedia lumbung tenaga kerja saja. Sementara itu, kota-kota besar terbebani secara demografi karena meningkatnya penduduk desa yang masuk ke kota, yang mengakibatkan kepadatan penduduk, banyaknya permukiman kumuh, meningkatnya pengangguran, kemacetan lalu lintas, serta meningkatnya kriminalitas.

Faktor pertama yang menyebabkan urbanisasi ini terjadi adalah sistem yang ada saat ini, yaitu sistem kapitalisme yang menciptakan kesenjangan ekonomi antara wilayah desa dan kota sehingga penduduk desa beranggapan bahwa di kota lebih mudah mencari pekerjaan dan lebih mampu meningkatkan taraf kehidupan ekonomi. Adanya anggapan ini disebabkan karena pemerintah dalam kapitalisme mengalokasikan anggaran hanya berfokus pada kota-kota besar saja, seperti Jakarta misalnya, yang menjadi salah satu kota sentris karena banyaknya infrastruktur dalam berbagai aspek, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun aspek lainnya.

Sebaliknya, keadaan pembangunan di desa-desa terpencil terabaikan. Penduduk desa tertinggal secara ekonomi, sulit mencari pekerjaan, begitu pula sarana pendidikan dan kesehatan yang minim. Kalaupun ada program pemerintah dalam aspek ekonomi yang notabene bertujuan untuk memajukan perekonomian desa, seperti Kopdes atau Bumdes, itu justru jauh dari kata memajukan desa. Karena sejatinya, dalam sistem kapitalisme yang berasaskan manfaat, program ini hanya dijadikan bancakan proyek dan ajang untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya bagi segelintir orang untuk memperkaya diri tanpa peduli dengan nasib masyarakat.

Faktor kedua adalah abainya peran negara, karena negara dalam kapitalisme bukan sebagai pengurus rakyat, melainkan menjadi regulator bagi para pemilik modal. Seharusnya negara menjadi pelaku utama ekonomi, namun justru peran itu diberikan kepada pihak swasta untuk mengelola. Sedangkan pihak swasta melakukan pembangunan hanya untuk bisnis semata yang berupaya menghasilkan keuntungan. Negara dalam sistem kapitalisme pun tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat, malah justru menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota yang begitu tinggi. Padahal, seharusnya di mana ada kehidupan, di situlah harus ada pembangunan yang merata karena baik di kota maupun desa sama-sama mempunyai kebutuhan dalam segala aspek kehidupan.

Maka, selama terjadi kesenjangan ekonomi dan kesenjangan pemerataan infrastruktur, urbanisasi pasti akan terus meningkat dan akhirnya menambah berbagai persoalan kehidupan dalam masyarakat. Solusi yang ditawarkan dalam sistem kapitalisme nyatanya hanya tambal sulam belaka, di mana negara hanya memberikan larangan kepada pemudik untuk membawa saudara ke kota. Ini jelas tidak dapat menyentuh akar masalah.

Islam mempunyai solusi yang menyentuh akar masalah dari persoalan urbanisasi ini, tentunya dengan berbagai mekanisme yang sesuai dengan hukum syarak. Politik ekonomi Islam yang berstandar halal dan haram serta pemerataan kesejahteraan melalui distribusi hasil pengelolaan kekayaan alam negara dan pengalokasian anggaran yang merata ke seluruh penjuru negara akan mampu menghilangkan kesenjangan ekonomi antara wilayah desa dan kota, sehingga tidak akan ada lagi desa yang tertinggal dan terabaikan.

Sistem Islam mampu mewujudkan pembangunan yang merata dan memberikan jaminan kesejahteraan untuk pemenuhan kebutuhan, dengan tidak membedakan wilayah desa dan kota. Dikarenakan masalah kebutuhan orang di mana pun sama, begitu pula dalam pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhan masyarakat. Tentunya, ini akan menekan adanya urbanisasi dari desa ke kota.

Dalam Islam, negara senantiasa hadir sebagai pelayan rakyat dan menjadi pelaku utama ekonomi yang akan memberikan jaminan kesejahteraan dalam berbagai aspek kehidupan. Negara juga mengadakan program-program ekonomi yang akan memberikan manfaat, seperti dalam sektor pertanian, perikanan, dan lainnya dengan baik sehingga mampu memajukan perekonomian masyarakat desa. Lapangan pekerjaan tersedia luas, baik di desa maupun di kota. Dengan itu, desa juga tidak akan kehilangan SDM muda yang menjadi tulang punggung pembangunan karena berpindah ke kota.

Dengan berbagai mekanisme sistem Islam ini, tentunya akan mampu mengatasi persoalan urbanisasi, di mana Khilafah akan secara langsung menginspeksi wilayah-wilayah pelosok pedesaan sehingga dapat mengetahui kondisi dan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Karena dalam Islam, di mana pun warga negara berada tidak ada perbedaan. Di mana pun ada kehidupan, maka di situ pasti ada pembangunan ekonomi. Maka, semua itu dapat terwujud hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Iske
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 21

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA