Tinta Media – Momen Idulfitri selalu menjadi waktu yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, umat Islam merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman. Namun, di balik suasana hangat tersebut, terdapat fenomena yang terus berulang setiap tahunnya, yakni urbanisasi besar-besaran setelah lebaran.
Arus perpindahan masyarakat dari desa ke kota meningkat signifikan usai perayaan Idulfitri. Banyak penduduk desa, terutama kalangan muda, memilih kembali ke kota bahkan menetap untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang dianggap lebih layak. Fenomena ini seolah menjadi tradisi tahunan yang sulit dihentikan.
Urbanisasi bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi merupakan cerminan nyata dari ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Kota dipandang sebagai pusat peluang, sementara desa dianggap minim akses dan kesempatan. Akibatnya, desa kehilangan sumber daya manusia produktif, sedangkan kota mengalami lonjakan jumlah penduduk yang berdampak pada meningkatnya beban sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan selama ini belum mampu menciptakan keseimbangan antara desa dan kota. Ketimpangan yang terjadi bukanlah hal yang muncul secara alami, melainkan hasil dari sistem yang tidak merata dalam mendistribusikan pembangunan dan kesejahteraan.
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan cenderung terpusat pada wilayah yang dianggap memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti kota besar. Akibatnya, alokasi anggaran lebih banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan industri di perkotaan. Sementara itu, desa sering kali hanya mendapatkan sisa perhatian yang tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Program-program pembangunan desa yang ada, seperti koperasi desa atau badan usaha milik desa (BUMDes), sering kali belum mampu menjadi solusi nyata. Dalam banyak kasus, program tersebut hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh akar permasalahan. Bahkan, tidak jarang program tersebut justru menjadi ajang proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memberikan dampak luas bagi masyarakat desa.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat desa merasa tidak memiliki pilihan selain merantau ke kota. Harapan akan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik menjadi alasan utama urbanisasi terus terjadi. Namun, realitas di kota tidak selalu sesuai harapan. Banyak pendatang yang akhirnya menghadapi persaingan ketat, sulit mendapatkan pekerjaan, bahkan hidup dalam kondisi yang kurang layak.
Dalam perspektif Islam, pembangunan ekonomi tidak boleh terpusat hanya pada wilayah tertentu. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dirasakan oleh setiap individu, di mana pun mereka berada. Politik ekonomi Islam berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara merata, bukan pada pertumbuhan ekonomi semata.
Islam memandang bahwa pembangunan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan manusia, bukan semata kepentingan pasar. Oleh karena itu, negara wajib menghadirkan fasilitas, lapangan kerja, serta infrastruktur yang memadai, baik di desa maupun di kota. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu meninggalkan kampung halamannya hanya untuk mencari kehidupan yang layak.
Sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi desa juga harus mendapatkan perhatian serius. Dalam sistem Islam, pertanian dikelola dengan optimal melalui dukungan negara, baik dalam bentuk penyediaan lahan, teknologi, modal, maupun distribusi hasil. Dengan pengelolaan yang baik, desa dapat menjadi pusat produksi yang kuat dan mampu menyejahterakan masyarakatnya.
Selain itu, pemimpin dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab langsung terhadap kondisi rakyatnya. Seorang khalifah tidak hanya memimpin dari pusat kekuasaan, tetapi juga melakukan inspeksi hingga ke pelosok daerah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Dengan pendekatan ini, tidak akan ada wilayah yang terabaikan dalam pembangunan.
Fenomena urbanisasi pascalebaran seharusnya menjadi peringatan bahwa ketimpangan masih menjadi persoalan serius. Jika tidak segera diatasi, dampaknya akan semakin luas, baik bagi desa maupun kota. Desa akan semakin kehilangan potensi, sementara kota akan semakin terbebani.
Sudah saatnya pembangunan dilakukan secara adil dan merata. Negara harus hadir sebagai pengatur yang memastikan keseimbangan ekonomi antara desa dan kota. Dengan sistem yang tepat, masyarakat dapat hidup sejahtera tanpa harus meninggalkan tempat asalnya.
Lebaran seharusnya menjadi momen kebahagiaan yang utuh, bukan awal dari perpisahan panjang akibat tuntutan ekonomi. Dengan menghadirkan keadilan dalam pembangunan, diharapkan masyarakat dapat tetap tinggal di kampung halaman dengan kehidupan yang layak dan sejahtera.
Oleh: Indah Safitri,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 43











