Tinta Media – Tegas! Allah Swt. telah memberikan peringatan terkait keharaman judi. Dalam QS. Al-Maidah ayat 90 Allah menyejajarkan perbuatan judi dengan minuman keras, berhala, dan mengundi nasib (azlam). Kemudian, Allah menyebutnya sebagai perbuatan setan. Karena itu, Allah memerintahkan untuk menjauhinya supaya memperoleh keberuntungan.
Tetapi, tak sedikit dari masyarakat Indonesia, khususnya kaum muslimin yang justru kecanduan judi, termasuk judi online. Padahal, kerusakan akibat judi online sangat nyata, seperti yang baru-baru ini terjadi. Seorang anak tega menghabisi ibu kandung lantaran ingin merampas hartanya demi judi online (metronews.com, 9/4/2026).
Kapitalisme yang telah mendarah daging telah menjadikan kerusakan cara berpikir di tengah masyarakat. Banyak orang yang berpikir bisa mendapatkan penghasilan tanpa perlu kerja keras. Salah satunya melalui judi online yang dapat diakses dengan sangat mudah, sehingga mewabah hampir di semua lapisan masyarakat. Bukan hanya pelakunya yang bertambah, tetapi korbannya pun jadi lebih mengerikan.
Hal ini jelas mengundang kemurkaan-Nya. Hilangnya nyawa seorang manusia tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at adalah perkara yang besar di sisi Allah Swt. Padahal, dalam Islam, harta, darah, dan kehormatan adalah sesuatu yang wajib dijaga. Merusaknya berarti berdosa. Namun, kejahatan itu akan terus terjadi jika negara tidak menerapkan syari’at Islam di semua lini kehidupan. []
Oleh: Ade Farkah
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 6













