
Indonesia Menjadi Surga Mafia Judol Internasional, Apa Akar Penyebabnya?
Tinta Media – Pada 9 Mei 2026, Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online (judol). Pusat Pelaporan dan
![]()

Tinta Media – Pada 9 Mei 2026, Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online (judol). Pusat Pelaporan dan
![]()

Tinta Media – Judi online (judol) semakin merajalela. Kini korbannya bukan hanya orang dewasa, namun sudah menjangkiti semua kalangan. Mudahnya
![]()

Tinta Media – Indonesia menjadi surga judi online (judol) internasional. Baru-baru ini terjadi penangkapan sindikat judol di kawasan Hayam Wuruk,
![]()

Tinta Media – Perkembangan teknologi digital sejatinya membawa banyak kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun, di balik kemajuan tersebut, teknologi juga
![]()

Tinta Media – Peristiwa ini benar-benar mengguncang hati nurani. Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan,
![]()

Tinta Media – Belakangan ini publik dikejutkan oleh berbagai pemberitaan, salah satunya terkait penangkapan sindikat judi online (judol). Kepolisian Republik
![]()

Tinta Media – Dikabarkan 321 warga negara asing ditangkap oleh Bareskrim Polri pada tanggal 9 Mei 2026 di Gedung Perkantoran
![]()

Tinta Media – Era modern ini merupakan zaman teknologi yang serba canggih, terutama dengan telepon genggam yang mempermudah semua aktivitas
![]()

Tinta Media – Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan penangkapan Seorang pemuda (23)
![]()

Tinta Media – Akibat kecanduan judol, seorang anak tega membunuh ibunya. Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat,
![]()