Tinta Media – Setiap tanggal 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional senantiasa diperingati dengan penuh kemeriahan. Rangkaian kegiatan seperti upacara, pidato pejabat, serta beragam jargon optimistis mengenai masa depan generasi muda turut mewarnai peringatan tersebut. Namun demikian, kemeriahan seremonial itu berbanding terbalik dengan realitas dunia pendidikan yang justru semakin memprihatinkan. Hardiknas secara perlahan mengalami pergeseran makna: dari momentum introspeksi menjadi agenda seremonial tahunan yang minim evaluasi substantif.
*Potret Problematika Dunia Pendidikan Saat Ini*
Berbagai data dan peristiwa di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Angka kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar hingga mahasiswa terus mengalami peningkatan. Hal ini mengindikasikan bahwa sekolah dan perguruan tinggi belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman dan kondusif. Pada aspek akademik, perilaku curang seperti menyontek massal, praktik perjokian dalam UTBK, hingga budaya plagiarisme telah mengakar di seluruh jenjang. Fenomena tersebut bukan sekadar pelanggaran tata tertib, melainkan indikasi rapuhnya integritas.
Lebih memprihatinkan, peredaran narkoba telah merambah ruang kelas dan lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa justru terperosok ke dalam jurang dekadensi. Relasi antara pendidik dan peserta didik pun mengalami degradasi. Terdapat peserta didik yang berani melecehkan gurunya, bahkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum hanya karena menerima teguran. Kewibawaan pendidik kian luntur, sementara adab semakin tergerus.
*Peringatan Keras: Terdapat Kekeliruan Sistemis*
Seluruh fakta tersebut semestinya menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Hardiknas tidak sepatutnya berhenti pada kegiatan seremonial. Inilah momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap arah pendidikan nasional. Apabila berbagai penyimpangan terus berulang setiap tahun, hal tersebut mengindikasikan adanya kekeliruan sistemis.
Persoalan utamanya terletak pada kegagalan implementasi arah dan peta jalan pendidikan. Alih-alih mencetak manusia yang berilmu dan beradab, sistem yang berjalan justru melahirkan pribadi dengan kepribadian yang rapuh. Pola pikir sekuler, liberal, dan pragmatis berkembang secara masif. Pendidikan kehilangan esensinya sebagai pembentuk manusia seutuhnya dan tereduksi menjadi sekadar sarana untuk memperoleh pekerjaan dan materi.
*Kapitalisme Menumbuhkan Mentalitas Instan*
Sistem pendidikan yang berkelindan dengan nilai-nilai kapitalistik secara otomatis membentuk mentalitas serba instan. Tolok ukur kesuksesan hanya dipandang dari nilai, ijazah, dan jabatan. Proses pendidikan diabaikan. Akibatnya, banyak pelajar memilih jalan pintas: menyontek, menggunakan jasa joki, hingga terlibat dalam tindak kriminal demi mencapai tujuan. Dalam iklim demikian, integritas dan etos kerja menjadi nilai yang langka.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran cenderung lunak. Berbagai tindak kriminal kerap dikategorikan sebagai “kenakalan remaja” semata sehingga tidak menimbulkan efek jera. Dalam jangka panjang, perilaku menyimpang berpotensi dinormalisasi dan penyebarannya semakin meluas.
Selain itu, absennya pendidikan agama yang kuat dalam sistem sekuler turut memperparah kondisi. Kebebasan yang tidak diimbangi landasan moral yang kokoh hanya akan melahirkan krisis identitas. Generasi muda mudah terseret arus kejahatan dan kemaksiatan karena tidak memiliki kendali internal.
*Islam Memiliki Cetak Biru Pendidikan Hakiki*
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan perkara fundamental dan wajib dijamin secara optimal oleh negara. Sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam memiliki tujuan yang jelas, yaitu membentuk insan kamil. Tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bertakwa dan berintegritas. Dengan landasan ini, tindakan menyontek tidak sekadar dikategorikan sebagai kecurangan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap Allah Swt.
Pendidikan Islam berfokus pada pembentukan syahsiah islamiah, yakni kesatuan antara pola pikir dan pola sikap islami. Ilmu tidak berhenti pada ranah kognitif, tetapi terinternalisasi menjadi perilaku. Hasilnya adalah pribadi yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab dalam setiap kondisi.
Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas namun berkeadilan bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang konsisten diyakini mampu memberikan efek jera serta menjaga keteraturan sosial. Dalam lingkungan yang dibangun atas dasar ketakwaan, setiap individu termotivasi untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan saling menjatuhkan demi kepentingan pribadi.
*Memerlukan Sinergi Tiga Pilar*
Lebih jauh, keberhasilan pendidikan tidak dapat dibebankan kepada institusi sekolah semata. Diperlukan kerja sama tiga pilar: keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya harus berdiri di atas landasan akidah dan syariat yang sama. Tanpa hal tersebut, pendidikan akan kehilangan arah dan gagal mencetak generasi yang tangguh.
Hardiknas 2026 sepatutnya menjadi titik balik. Bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi secara jujur: apakah pendidikan kita masih mencerdaskan atau telah kehilangan arah? Apabila krisis ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pendidikan, melainkan masa depan bangsa secara keseluruhan. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Rukmini
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 6





