Tinta Media – Kualitas generasi merupakan cerminan sistem pendidikan yang
diadopsi. Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024 mencanangkan bulan Mei
2024 sebagai bulan Merdeka belajar, dengan tema “Bergerak Bersama,
Lanjutkan Merdeka Belajar”.
Peringatan diadakan di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki
Jakarta, menampilkan konser musikal bertajuk ‘Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka
Belajar, Merdeka Mencintai’. (www.liputan6.com, 26/4/2024).
Kemendikbudristek telah mengesahkan Kurikulum Merdeka
menjadi Kurikulum Nasional berdasarkan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2024.
Kurikulum Merdeka ditetapkan secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur
kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Namun, Direktur Barisan
Pengkaji Pendidikan, Dhita Puti Saraswati berpendapat bahwa Kurikulum Merdeka
masih compang-camping, belum layak menjadi kurnas, perlu evaluasi total dan
menyeluruh (detikedu, 26/2/2024).
Potret Buram Gagalnya Pendidikan
Meski kurikulum pendidikan berulang kali diganti, tetapi
tidak berpengaruh nyata pada perbaikan perilaku siswa. Kurikulum merdeka justru
semakin mengokohkan sekulerisasi pendidikan di Indonesia. Kasus kenakalan siswa
makin tinggi, bahkan makin bervariasi.
Asesmen Nasional 2022 oleh Kemendikbudristek menunjukkan
bahwa 1 dari 3 siswa atau 36,1 persen peserta didik berpotensi dirundung.
Pergaulan bebas kian mengkhawatirkan. BKKBN mencatat remaja usia 16-17 tahun,
sebanyak 60 persen melakukan hubungan seksual, usia 14-15 tahun sebanyak 20
persen, dan usia 19-20 sebanyak 20 persen.
Dikutip dari ditsmp.kemdikbud.go.id (4/8/2023), seks bebas
pada remaja termasuk pada salah satu jenis dari pergaulan bebas remaja selain
merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, mengonsumsi obat-obatan terlarang, dan
tawuran.
Setali tiga uang dengan siswanya, guru yang harusnya menjadi
tuntunan terkadang malah jadi tontonan. Tidak sedikit guru yang terjerat kasus
seperti pelecehan seksual, kekerasan terhadap siswa, terjerat pinjaman online,
kasus guru absen hingga menyalahgunakan tabungan siswa.
Karut-marut kasus yang menimpa, baik guru maupun siswa
merupakan indikasi bahwa masalah pendidikan bukan sebatas kurikulum yang
diterapkan, tetapi problem sistemik karena penerapan sistem sekuler.
Kurikulum pendidikan sekuler hanya berbasis pada capaian
materi, tetapi miskin pembentukan karakter dan kepribadian. Kurikulum merdeka
bertujuan menciptakan generasi yang mandiri, kreatif, dan siap bersaing di
tingkat global. Tampak output pendidikan berorientasi menghasilkan siswa
yang siap bersaing di dunia kerja, mengabdi pada kepentingan industri, menjadi
buruh sistem kapitalisme, dan minim pembentukan kepribadian.
Dari situ, lahirnya generasi individualis bergaya hidup
hedonis, berpola pikir materialis, membebek gaya hidup Barat. Terciptalah
individu- individu yang semakin mengokohkan cengkeraman sistem sekuler kapitalis yang rusak dan
merusak.
Sistem Pendidikan Islam
Islam sangat menghargai ilmu, dan mewajibkan kaum muslim
menuntutnya dari buaian hingga liang lahat, bahkan hingga ke negeri Cina. Islam
mengangkat derajat ahli ilmu beberapa derajat. Oleh karena itu, Islam
menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok komunal yang harus
diselenggarakan negara dengan cuma-cuma, sehingga bisa diakses seluruh rakyat,
baik yang kaya maupun papa.
Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Orientasi
pendidikan pun jelas melahirkan individu-individu berkepribadian Islam, yakni
individu yang memiliki pola pikir dan pola nafsiyah Islam. Individu-individu
ini memiliki akidah yang kokoh, yang menjadikan setiap perbuatannya semata
karena dorongan ketakwaan. Standar perbuatannya adalah perintah dan larangan
Allah.
Tsaqafah Islam diberikan sejak jenjang pendidikan usia dini
hingga perguruan tinggi. Tsaqafah Islam tidak sebatas akhlak dan ibadah, tetapi
juga menyangkut muamalah, seperti sistem pemerintahan, ekonomi, sosial budaya,
dan lain-lain. Semua berlandaskan ajaran Islam.
Sementara itu, ilmu pengetahuan atau sains diajarkan sesuai
dengan keperluan, kemauan, dan kemampuan siswa. Sebagai contoh, ilmu kedokteran
atau ilmu nuklir bisa diberikan pada jenjang SMP atau SMA jika siswa
berkeinginan dan dipandang mampu.
Berbeda dengan sistem sekuler yang menjadikan ilmu sebagai
sumber materi, Islam memandang ilmu seperti air hujan yang memberikan manfaat
bagi orang-orang yang mendapatinya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Perumpamaan apa yang diturunkan Allah Ta’ala kepadaku
berupa petunjuk dan ilmu laksana seperti air hujan (”ghaits”) yang
jatuh ke bumi.” (HR. Muslim no. 6093)
Islam menjadikan ilmu sebagai salah satu pembentuk peradaban
mulia. Peradaban ini terbukti mampu melahirkan individu- individu yang handal,
kokoh keimanannya, berakhlak dan bermental mulia, terampil dan berjiwa
pemimpin, serta mampu sebagai problem solver. Mereka adalah generasi yang
mendedikasikan dirinya sebagai agen perubahan dan membangun peradaban mulia.
Generasi berkualitas hanya terwujud dalam bangunan
pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, dalam sistem yang menerapkan Islam
secara kaffah. Wallahu a’lam.
Oleh: Ida Nurchayati, Aktivis Dakwah
![]()
Views: 15










