Hardiknas dan Krisis Pendidikan Generasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) semestinya menjadi momentum refleksi sekaligus evaluasi bagi seluruh elemen bangsa terhadap kondisi pendidikan di Indonesia. Namun, realitas yang tampak hari ini justru menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Dunia pendidikan yang diharapkan menjadi ruang pembentukan karakter dan intelektualitas kini dihadapkan pada berbagai persoalan serius yang kian kompleks.

Berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar maupun mahasiswa menjadi indikasi bahwa ruang aman di sekolah dan kampus belum sepenuhnya terwujud. Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berkembang justru diwarnai rasa takut dan ketidaknyamanan. Bahkan, kondisi ini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Pengamat pendidikan menyebut situasi ini sebagai keadaan darurat sekaligus alarm keras bagi dunia pendidikan. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, melainkan telah menjadi pola yang sistemis. Lebih memprihatinkan, banyak pelaku justru berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri yang seharusnya menjadi ruang aman.

Data yang dihimpun JPPI semakin menguatkan kondisi tersebut. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Dari jumlah itu, kasus kekerasan seksual mendominasi sebesar 46%, disusul kekerasan fisik 34%, dan perundungan 19% (BBC, 15/4/2026). Angka ini menunjukkan bahwa krisis keamanan dan perlindungan di dunia pendidikan bukanlah persoalan kecil, melainkan masalah serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh.

Di sisi lain, praktik kecurangan semakin marak dan seolah menjadi hal yang lumrah. Fenomena menyontek, penggunaan joki dalam ujian masuk perguruan tinggi, hingga budaya plagiat mencerminkan krisis kejujuran yang merata di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan, kasus terbaru kembali memperlihatkan betapa sistem yang ada masih memiliki celah besar. Dilansir dari Kompas.com (24/5/2026), dugaan praktik joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 kembali terungkap. Kasus tersebut terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), di mana seorang terduga pelaku diamankan saat hari pertama pelaksanaan UTBK, Selasa (21/4/2026). Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu berupa KTP untuk menggantikan peserta asli. Peristiwa ini semakin menegaskan lemahnya pengawasan serta krisis integritas yang mengakar di kalangan peserta didik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan belum mampu menjadi benteng yang kuat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif. Di saat yang sama, relasi antara guru dan murid pun mengalami pergeseran. Munculnya kasus pelajar yang berani menghina guru atau bahkan memproses hukum guru karena tindakan disipliner mencerminkan adanya krisis penghormatan terhadap otoritas dan nilai adab.

Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar dalam sistem pendidikan itu sendiri. Kegagalan dalam implementasi arah dan peta jalan pendidikan berkontribusi pada lahirnya generasi yang mengalami krisis kepribadian. Selain itu, orientasi pendidikan saat ini lebih cenderung bersifat pragmatis.

Sistem pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai sekuler dan materialistik turut dinilai mendorong lahirnya individu yang menghalalkan berbagai cara demi meraih keuntungan. Dalam konteks ini, aspek moral dan etika sering kali terpinggirkan. Ditambah lagi, lemahnya sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar kerap menimbulkan persepsi bahwa tindakan menyimpang dapat ditoleransi sebagai bagian dari kenakalan remaja semata.

Minimnya penanaman nilai-nilai agama yang mendalam juga menjadi faktor penting yang memperlebar ruang kebebasan tanpa batas. Kebebasan yang tidak diiringi dengan tanggung jawab moral berpotensi mengikis karakter dan membuka jalan bagi perilaku menyimpang.

Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. mengingatkan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari keburukan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ….” (QS At-Tahrim: 6)

Selain itu, Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya ilmu yang berlandaskan keimanan:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS Al-Mujadilah: 11)

Sebagai alternatif, pendidikan berbasis nilai-nilai keimanan menawarkan pendekatan yang menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan pembentukan karakter. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas secara akademis, tetapi juga berintegritas, berakhlak, dan bertanggung jawab secara moral.

Lebih jauh, diperlukan sinergi yang kuat antara keluarga, lingkungan, dan institusi pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda. Negara juga memiliki peran strategis dalam memastikan sistem pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan mulia tersebut, termasuk dalam penegakan aturan yang adil, tegas, dan konsisten.

Momentum Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seremoni semata. Ia harus menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah fondasi utama peradaban. Jika fondasi ini rapuh, maka masa depan bangsa pun berada dalam ancaman. Oleh karena itu, pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, serius, dan berkelanjutan menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa lagi ditunda. Semua ini bisa terwujud apabila sistem yang digunakan dalam mengatur segala urusan disandarkan pada hukum syariat Islam, termasuk di dalamnya urusan pendidikan. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Rina Ummu Syahid
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA