Tinta Media – Perundungan atau bullying di kalangan pelajar kini bukan lagi kasus terselubung; ia telah menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Hampir setiap hari publik disuguhkan berita tentang kekerasan fisik, intimidasi verbal, penghinaan daring, hingga kasus tragis yang berujung trauma mendalam bahkan hilangnya nyawa.
Salah satu yang terbaru adalah kasus bullying yang menimpa siswa di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Siswa berinisial MH (13) mengalami perundungan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Ia akhirnya harus mendapat perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia. (DetikNews.com, 17/11/2025).
Fenomena ini menegaskan bahwa sekolah—yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh—justru sering berubah menjadi arena kekuasaan bagi pelaku sekaligus sumber tekanan psikologis bagi korban. Ini sekaligus menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang menghadapi darurat moral yang serius.
Ada beberapa faktor yang memicu maraknya perundungan. Pertama, hilangnya pembinaan moral yang terstruktur; pengajaran akademik tidak diimbangi pendidikan akhlak. Padahal, perilaku anak bukan sekadar hasil pelajaran kelas, tetapi buah dari moralitas yang ditanamkan sejak dini.
Kedua, pola asuh keras atau kurangnya perhatian dapat membentuk karakter agresif. Ketiga, anggapan keliru bahwa bullying adalah “tradisi” sekolah, diperparah oleh lembaga pendidikan yang masih menutup mata dan menganggap perundungan sebagai urusan antarsiswa semata. Semua faktor ini makin subur dalam kehidupan sekuler yang menjauhkan agama sebagai pedoman hidup, termasuk dalam dunia pendidikan.
Pandangan Islam terhadap Perundungan
Dalam Islam, bullying bukan hanya perilaku buruk, tetapi bentuk zulm (kezaliman) yang tegas dilarang. Rasulullah saw. bersabda: “Seorang muslim adalah seseorang yang kaum muslimin selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya.“ (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam menempatkan martabat manusia sangat tinggi; menghina, menindas, atau mengucilkan jelas merupakan tindakan merendahkan kehormatan.
Karena itu, jika terjadi perundungan, setiap pihak yang berhubungan dengan pendidikan—penguasa, guru, hingga orang tua—wajib mencegah dan menghentikannya. Lingkungan pendidikan harus menumbuhkan budaya ta’awun (saling menolong), bukan saling merendahkan. Para siswa pun bertanggung jawab untuk saling membantu, bukan menjadikan teman sebagai objek lelucon atau kekerasan.
Islam menawarkan solusi tuntas dengan penerapan Islam kafah dalam kehidupan. Islam tidak hanya membangun pendidikan berbasis akidah, tetapi juga menekankan pendidikan akhlak sebagai fondasi pembentukan karakter. Sekolah harus menanamkan nilai empati, amanah, larangan zalim, dan adab pergaulan, serta membiasakan siswa saling menasihati dalam kebaikan. Ini bukan sekadar program mingguan, tetapi ruh pendidikan.
Guru juga hadir sebagai figur moral, bukan sekadar pengajar. Guru yang keras, merendahkan, atau mempermalukan siswa dapat menormalkan perilaku _bullying_ karena pelajar meniru apa yang mereka lihat.
Islam menerapkan sistem pengawasan sosial (hisbah) yang tegas untuk mencegah kezaliman. Di sekolah, mekanisme ini dapat berupa tim khusus anti perundungan, saluran laporan yang aman dan rahasia, sanksi yang jelas dan mendidik, serta pemantauan terhadap gawai dan grup daring yang terkait dengan sekolah.
Selain itu, keluarga berperan sebagai madrasah pertama. Orang tua harus menghindari kekerasan fisik maupun verbal, menjadi teladan dalam komunikasi, mengajarkan akhlak sejak dini, serta mengawasi penggunaan media sosial. Banyak karakter bullying terbentuk dari teladan buruk di rumah.
Yang terakhir adalah penegakan aturan yang menjaga kehormatan manusia. Dalam sistem Islam, negara menyediakan hukum yang mencegah kezaliman. Dalam konteks sekolah, pelaku harus bertanggung jawab secara moral, korban mendapat perlindungan dan pemulihan, dan tidak boleh ada negosiasi yang mengabaikan keadilan. Keadilan yang tegas namun mendidik akan menutup peluang bagi pelaku untuk mengulanginya.
Demikianlah kesempurnaan Islam kafah dalam menyelesaikan masalah perundungan. Maka, tidakkah kita merindukan penerapannya kembali dalam kehidupan? Wallahualam bissawab.
Oleh: Tuti Rahayu,
Praktisi Pendidikan
![]()
Views: 19
















