Jaminan Pendidikan dalam Islam versus Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menyambut tahun ajaran baru, sebagian orang merasa optimis. Namun, banyak juga orang tua yang merasa pusing lantaran kesulitan mencari sekolah berkualitas dan terjangkau bagi anak-anaknya. Selain karena adanya sistem zonasi, biaya pendidikan pun makin mahal, seperti uang seragam.

Di Kabupaten Semarang, misalnya. Dilansir dari Kompas.com, banyak orang tua siswa yang merasa keberatan lantaran mahalnya harga seragam yang mencapai Rp1,4 juta. Sekda Kabupaten Semarang mengakui adanya laporan dari masyarakat mengenai harga seragam sekolah yang terlampau tinggi dan memberatkan wali murid. Meskipun menurutnya, surat edaran larangan menjual seragam tersebut sudah dikirim ke kepala sekolah negeri di bawah naungan Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

Ada juga orang tua yang berutang hingga meminta seragam bekas untuk anaknya, seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Kondisi ekonomi memang memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Hal itu sangat terasa, terutama menjelang tahun ajaran baru. Kelompok rentan yang terimpit secara ekonomi berjibaku mencari sekolah bagi anak anak di tengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri.

Ketiga fakta di atas menunjukkan bahwa pendidikan dalam negara kapitalisme kurang memprioritaskan  pembinaan generasi. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak terlepas dari unsur keuntungan. Pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Fungsinya bergeser dari hak rakyat yang seha harus dipenuhi menjadi produk yang memiliki harga. Pendidikan dalam sisitem kapitalisme dianggap sebagai barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar.

Di bawah cengkeraman sistem kapitalis, negara tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), yang seharusnya mengurus dan melayani masyarakat. Nagara tidak menjamin hak-hak dasar, seperti pendidikan untuk seluruh lapisan warga tanpa terkecual.

Salah satu bukti paling nyata dari fenomena lepas tangan negara terhadap rakyat adalah pengelolaan kebutuhan dasar pendidikan. Tampak jelas dari adanya polemik terkait aturan sekolah yang memperjualbelikan seragam, tetapi tidak ditindak tegas.

Selain itu, banyaknya keluhan terkait sistem zonasi membuktikan bahwa negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Ketidakmampuan negara kapitalisme dalam mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata dikarenakan sumber daya alam (SDA) yang semestinya membiayainya semua kebutuhan rakyat justru diserahkan kepada pihak asing.

Kapitalisme telah gagal menempatkan pendidikan sebagai hak dasar dan justru mengubahnya menjadi komoditas mahal yang membebani rakyat. Hal itu disebabkan karena sistem sekuler kapitalistik meminimalkan peran negara sebagai pengurus (raa’in). Sistem kapitalisme justru telah mengubah fungsi raa’in tersebut hanya sebagai regulator yang lepas tangan.

Sebagai alternati fundamental, Islam menawarkan paradigma yang 180 derajat berbeda. Islam menetapkan hak mutlak bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan secara cuma-cuma dan berkualitas.

Dalam Islam, kepemimpnan adalah sebuah pengurusan (ri’ayah). Rasulullah menegaskan bahwa seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusannya. Islam mengharamkan negara lepas tanggung jawab dalam mengurus urusan rakyat, termasuk sektor pendidikan. Negara wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati.

Di dalam sistem Khilafah, akses terhadap ilmu pengetahuan tidak mengenal kasta atau letak geografis. Negara berkewajiban mewujudkan pendidikan berkualitas tinggi secara merata di seluruh wilayah. Tidak ada ketimpangan antara sekolah di pusat kota dengan wilayah pelosok. Setiap individu rakyat mendapat jaminan penuh, mendapat kurikulum terbaik, fasilitas yang mumpuni, dan guru pengajar yang sejahtera.

Pendidikan diselenggarakan untuk membangun peradaban dan mencetak generasi memiliki syakhshiyah (kepribadian) Islam yang berkemajuan, bukan sekadar mencetak buruh siap pakai bagi korporasi.

Islam memiliki sistem politik ekonomi yang mandiri. Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan diambil dari baitulmal (kas negara), khususnya dari pos kepemilikan umum. Kekayaan alam dikelola sepenuhnya oleh negara. Seluruh keuntungan dari pengelolaan tersebut dikembalikan pada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, termasuk untuk mewujudkan pendidikan gratis secara mutlak tanpa pandang bulu. Wallahualam bissawab.

Oleh: Geara Dista
Aktivis Dakwah Remaja Gen Z

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA