Karhutla Berulang, Keselamatan Rakyat Kian Terancam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Semestinya, sebelum asap menghitam menutup langit akibat pembakaran hutan dan lahan yang sengaja dilakukan, kita berpikir jernih tentang dampaknya. Bukankah hal itu pasti membahayakan? Imbas karhutla tidak bisa dianggap sepele, terutama bagi warga lokal. Kepulan asap menyebabkan infeksi saluran pernapasan, iritasi mata, gangguan fungsi paru-paru, serta berbagai masalah kesehatan lainnya.

Karhutla berdampak berlapis dan menimbulkan kerugian, bukan hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental. Kebun dan ladang sebagai sumber mata pencaharian turut hilang. Kerugian negara pun luar biasa besarnya. Akses belajar menjadi lumpuh. Inilah potret bobroknya sistem kapitalis yang membuat generasi dan kaum perempuan menanggung beban hidup yang makin berat dan berlapis. Tidak menutup kemungkinan, banjir dan longsor juga terjadi ketika musim hujan tiba. Namun, musim hujan kerap dijadikan kambing hitam, padahal kerusakan alam merupakan akibat ulah manusia.

Karhutla bukan sekadar persoalan membakar hutan. Kenyataannya, karhutla turut membakar kehidupan generasi dan merusak lingkungan, baik untuk hari ini maupun masa depan. Karhutla terus berulang setiap tahun karena direncanakan oleh manusia-manusia serakah tanpa memikirkan dampak buruk bagi orang lain.

Sementara itu, pemerintah hanya memosisikan diri sebagai pemadam kebakaran tanpa menuntaskan akar masalah karhutla dan abai terhadap perlindungan yang seharusnya diberikan. Dalam konsep Islam, dengan tegas dinyatakan bahwa apa pun bentuk tindakan yang menjurus pada perusakan alam merupakan kebiadaban dan kemudaratan serta hukumnya haram.

Allah Swt. berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)

Prinsip Islam mewajibkan negara bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat kepada pelaku perusakan lingkungan, termasuk pelaku yang sengaja membakar hutan. Negara juga harus tegas dan segera menghentikan izin eksplorasi lahan.

Kembalilah pada aturan Allah, Islam kafah, Islam rahmatan lil-‘alamin, dan segera lepaskan cengkeraman sistem kufur kapitalisme yang menyesatkan. Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Ica
(Sahabat Tinta Media Garut)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA