Tinta Media – Menyikapi demonstrasi 27 Agustus 2026, Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) menyatakan masyarakat dan mahasiswa yang turun ke jalan karena aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi dinilai tidak kunjung mendapatkan penyelesaian melalui jalur politik dan lembaga perwakilan.
“Mengapa rakyat rela turun ke jalan? Karena ada persoalan yang mereka nilai tak kunjung diselesaikan. Karena aspirasi yang disampaikan melalui saluran politik belum membuahkan hasil,” jelasnya kepada Tinta Media, Sabtu (29/8/2026).
Adapun aspirasi yang tak terselesaikan, sebut Om Joy adalah pemberantasan korupsi, sementara RUU Perampasan Aset yang diharapkan dapat memperkuat upaya tersebut belum juga disahkan, hukuman mati bagi koruptor, stabilisasi harga pangan, dan evaluasi kebijakan pemerintah.
“Itulah antara lain yang mendorong masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026,” sebutnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, ujar Om Joy, pimpinan DPR kemudian menyatakan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
“Namun, malam harinya aksi berubah ricuh. Polisi membubarkan massa yang masih bertahan dan bentrokan pun terjadi,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Om Joy, kericuhan dan perusakan tentu tidak dapat dibenarkan. “Kritik dan muhasabah lil hukkam, harus dilakukan dengan cara yang dibenarkan syariat,” tuturnya.
Demokrasi Bermasalah
Om Joy menegaskan, berulangnya rakyat turun ke jalan untuk melakukan aksi menunjukkan ada yang salah dengan demokrasi.
“Demokrasi mengajarkan rakyat adalah pemegang kedaulatan. Rakyat memilih wakil. Wakil membuat undang-undang. Pemerintah menjalankan kebijakan. Semuanya diklaim demi kepentingan rakyat. Namun, ketika rakyat merasa kepentingannya tidak terwakili, mereka kembali turun ke jalan. Bahkan untuk mendesak pengesahan undang-undang pemberantasan korupsi,” bebernya.
Bahkan, terang Om Joy, rakyat disebut berdaulat, tetapi setelah pemilu, keputusan penting justru berada di tangan para wakil dan elite politik.
“Lebih mendasar lagi, dalam sistem sekuler-demokrasi, manusia ditempatkan sebagai pembuat hukum. Hukum dapat berubah mengikuti kepentingan politik, kekuatan modal, dan kompromi elite,” jelasnya.
Karena itu, sebut Om Joy, korupsi bukan sekadar persoalan kurangnya aturan, tetapi berkaitan dengan sistem yang membuka ruang bagi kekuasaan dan kepentingan ekonomi untuk saling berkelindan.
“Kalau orangnya diganti tetapi sistemnya tetap, sampai kapan persoalan yang sama akan berulang?” tanyanya.
Solusi Islam
Menurut Om Joy, Islam punya solusi agar rakyat tidak berulang melakukan aksi. “Islam tidak menyerahkan kedaulatan hukum kepada manusia, sebagaimana yang disebut dalam firman Al-Qur’an surah al-An’am ayat 57 yang artinya: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah,” sebutnya.
Penguasa dalam Islam, terang Om Joy, bukan pembuat hukum berdasarkan kehendaknya, tetapi pelaksana hukum Allah dan pengurus urusan rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
“Kekuasaan dalam Islam adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rakyat pun memiliki hak sekaligus kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam yakni mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Menurut Om Joy, bukan berarti dalam Khilafah rakyat tinggal diam karena semua persoalan otomatis selesai.
“Syariat telah menetapkan hukum yang wajib diterapkan negara. Korupsi adalah kemungkaran yang wajib diberantas. Harta rakyat wajib dilindungi. Kebutuhan pokok wajib dijamin. Penguasa wajib menjalankan amanah dan memenuhi hak rakyat,” bebernya.
Namun, menurut Om Joy, penguasa tetap manusia yang bisa salah dan menyimpang. Karena itu, rakyat tetap memiliki hak sekaligus kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam.
“Apakah rakyat boleh berdemonstrasi?” tanyanya.
Menurut Om Joy, muhasabah lil hukkam bukan berarti bebas menggunakan cara apa pun. Lanjutnya, demonstrasi dapat menjadi salah satu uslub untuk menyampaikan kritik, tetapi tetap terikat hukum syara’ dan tidak boleh berubah menjadi perusakan, kekerasan, atau tindakan yang menimbulkan mudarat.
“Jadi, Khilafah bukan berarti tanpa kritik. Justru penguasa berada dalam kontrol syariat dan rakyat,” tuturnya.
Perbedaannya mendasar, jelas Om Joy, dalam demokrasi, rakyat menuntut manusia membuat hukum; dalam Khilafah, rakyat menuntut penguasa menerapkan hukum Allah.
Karena itu, jika demokrasi menempatkan manusia sebagai pembuat hukum, sedangkan Islam mewajibkan manusia tunduk kepada hukum Allah, maka mengganti orang saja tidak cukup,” ujarnya.
Yang harus diubah, terang Om Joy adalah sistemnya.
“Islam memiliki sistem pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai dasar kekuasaan yakni Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Sebab rakyat membutuhkan bukan sekadar penguasa yang mau mendengar ketika didemo, tetapi negara yang sejak awal tunduk kepada hukum Allah,” pungkasnya.[] Siti Aisyah
![]()
Views: 2
















