Tinta Media – Menurut Kementerian Kesehatan, Papua termasuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting dan gizi buruk akut yang tinggi. Namun, keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di sana hanya 1 persen. Sementara itu, di provinsi-provinsi di Jawa yang memiliki angka stunting lebih rendah, jumlah dapur MBG mencapai 53 persen.
Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, merupakan salah satu wilayah yang mendapat tiga predikat dari pemerintah: termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tertinggi. Di wilayah ini, kondisi anak-anak justru memprihatinkan. Banyak anak bertubuh kurus dengan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang mendapatkan imunisasi. Ironisnya, keberadaan dapur MBG di wilayah ini justru sangat minim (BBC News Indonesia, 28/7/2026).
Sebagian besar dapur MBG di Papua berlokasi di kawasan perkotaan atau area aglomerasi sehingga belum merata menjangkau daerah terpencil atau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ironisnya, terdapat 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi, tetapi tetap mendapatkan transfer anggaran setiap bulan.
Dari fakta tersebut, dapat dilihat bahwa program MBG tidak benar-benar berfokus pada penyelesaian masalah stunting dan gizi buruk. Indikator keberhasilannya justru berdasarkan realisasi anggaran, bukan penyelesaian masalah yang melatarbelakangi lahirnya program ini.
Akibatnya, banyak anggaran yang terserap untuk program MBG dan proyek populis lainnya, seperti Kopdes dan Sekolah Rakyat. Sementara itu, sektor yang sangat membutuhkan anggaran, seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T, justru terabaikan dan berdampak buruk pada ibu serta generasi. Berbagai proyek populis ini justru menjadi ajang bancakan bagi para penguasa. Hal tersebut terjadi karena kebijakan yang dibuat lebih mementingkan kepentingan elite politik daripada kepentingan rakyat. Padahal, mereka berdalih ingin mengatasi angka stunting dan gizi buruk.
Inilah gambaran negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Setiap kebijakan yang diambil hanya berorientasi pada pencitraan untuk kepentingan kontestasi pada periode berikutnya serta pembagian keuntungan kepada lingkaran pendukungnya.
Sistem ini juga menerapkan asas demokrasi yang menjadikan penguasa sibuk mengamankan barisannya melalui kebijakan yang menguntungkan mereka, bukan memikirkan nasib rakyat. Sudah bukan rahasia lagi bahwa biaya yang digunakan untuk maju dalam kontestasi politik sangat besar. Tak heran jika kemudian terjadi penggelembungan dana untuk membiayai kepentingan politik.
Hal ini berbanding terbalik dengan sistem Islam. Penguasa dalam Islam merupakan pengurus (raa’in) yang bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Karena itu, penderitaan satu orang pun akan diperhatikan dan tidak ada yang diabaikan, apalagi jika menyangkut nyawa manusia.
Kebijakan dalam Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat sehingga berfokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat tanpa sibuk dengan pencitraan. Sementara itu, pemilihan pemimpin (Khalifah) dalam Islam dilakukan dengan mudah, efektif, dan efisien sehingga tidak membutuhkan biaya besar yang berpotensi melahirkan politik balas budi melalui permainan anggaran kebijakan.
Namun, semua itu akan terwujud apabila negara menerapkan sistem Islam secara keseluruhan dalam seluruh aspek kehidupan, dalam naungan Khilafah Islamiah. Wallahu a’lam.
Oleh: Khoiriyah
(Aktivis Muslimah)
![]()
Views: 2
















