370 Anak Palestina Dipenjara Israel, Mengapa Dunia Islam Diam?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Penjajahan Israel terhadap Palestina tidak hanya merampas tanah, menghancurkan rumah, dan menewaskan warga sipil. Anak-anak Palestina pun menjadi korban konflik dan kebijakan penahanan yang berlangsung selama puluhan tahun. Sekitar 370 anak Palestina dilaporkan masih ditahan di penjara Israel hingga awal Agustus 2026 (Kompas.com, 28/8/2026). Sebagian besar dari mereka ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer. Anak-anak tersebut menjadi bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang berada dalam tahanan Israel.

Persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada 2019 menyebutkan bahwa jumlah anak Palestina yang telah ditangkap oleh militer Israel sejak 1967 telah melampaui 50.000 (Antara, 28/8/2026). Data tersebut menunjukkan bahwa penangkapan terhadap anak Palestina merupakan persoalan yang telah berlangsung dalam rentang sejarah yang panjang.

Penahanan anak dalam situasi konflik merupakan persoalan serius karena anak termasuk kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus. Mereka belum memiliki kematangan fisik maupun psikologis seperti orang dewasa. Pengalaman penangkapan, interogasi, pemisahan dari keluarga, hingga kehidupan di balik jeruji dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan mereka.

Karena itu, apabila anak ditahan secara sewenang-wenang atau tanpa proses hukum yang memenuhi standar keadilan, hal tersebut tentu tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan keamanan. Ada hak anak dan martabat manusia yang harus dihormati. Terlebih, sebagian besar anak Palestina yang ditahan berada dalam kondisi tanpa proses pengadilan yang memadai.

Penangkapan terhadap anak berlangsung terus-menerus dan dalam jumlah besar. Persoalan ini perlu mendapat perhatian khusus karena penahanan tidak hanya berdampak terhadap anak yang menjadi korban, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Ketika seorang anak dapat ditangkap dan dipisahkan dari keluarganya, rasa aman masyarakat pun ikut terkikis. Dalam kondisi demikian, masa depan generasi Palestina terancam bukan hanya oleh kehancuran fisik akibat konflik, tetapi juga oleh trauma, kehilangan pendidikan, dan ketidakpastian hidup.

Dalam perspektif Islam, anak-anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan. Islam tidak membenarkan kezaliman terhadap manusia, terlebih terhadap mereka yang lemah dan tidak berdaya. Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 75, “Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak…” Ayat tersebut menunjukkan pentingnya pembelaan terhadap orang-orang yang berada dalam kondisi tertindas dan lemah. Karena itu, penderitaan anak-anak Palestina tidak semestinya hanya membangkitkan rasa iba, tetapi juga kesadaran umat untuk memperjuangkan penghentian kezaliman terhadap mereka.

Begitu pun dalam peperangan, Islam memiliki prinsip perlindungan terhadap anak. Rasulullah saw. melarang pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak dalam peperangan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam kondisi konflik sekalipun, Islam tidak menghapus batas-batas kemanusiaan. Kekuasaan dan peperangan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap mereka yang tidak semestinya menjadi sasaran.

Dalam pembahasan fikih jihad dan hukum tawanan perang, sebagaimana dibahas dalam Syahsiah Islamiah Jilid 2, terdapat aturan mengenai perlakuan terhadap tawanan serta pihak-pihak yang berada dalam situasi peperangan. Prinsipnya, manusia tetap memiliki kehormatan dan hak yang wajib dijaga.

Sejarah pemerintahan Islam juga mengenal arahan agar pasukan tidak membunuh perempuan, anak-anak, dan orang-orang yang tidak terlibat dalam peperangan. Pesan Abu Bakar ash-Shiddiq kepada pasukan yang berangkat berjihad, misalnya, sering dijadikan rujukan mengenai etika peperangan dalam Islam. Prinsip tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan bukanlah konsep yang asing dalam tradisi Islam. Justru, kekuasaan seharusnya digunakan untuk menjaga kehidupan dan menegakkan keadilan, bukan memperbesar penderitaan masyarakat.

Penderitaan ratusan anak Palestina sudah semestinya menjadi pengingat bagi umat Islam dan para penguasa di negeri-negeri Muslim. Pembelaan terhadap Palestina tidak cukup berhenti pada kecaman atau pernyataan keprihatinan. Negara-negara Muslim memiliki kekuatan diplomatik, ekonomi, politik, dan kemanusiaan yang dapat digunakan untuk mendorong penghentian penahanan sewenang-wenang serta memastikan perlindungan terhadap rakyat Palestina. Persatuan umat juga diperlukan agar perjuangan pembebasan Palestina tidak berjalan sendiri-sendiri dan mudah dilemahkan oleh berbagai kepentingan politik.

Perjuangan membela Palestina tentu harus tetap berada dalam koridor syariat dan prinsip kemanusiaan. Membela orang yang tertindas tidak berarti membenarkan tindakan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Sebaliknya, perjuangan tersebut harus diarahkan untuk menghentikan penjajahan, melindungi masyarakat sipil, membebaskan mereka yang ditahan secara tidak sah, dan memastikan anak-anak Palestina memiliki kesempatan untuk hidup serta membangun masa depan.

Hari ini, 370 anak Palestina yang ditahan menjadi pengingat bahwa penjajahan bukan sekadar persoalan politik dan wilayah. Ada masa kanak-kanak yang dirampas, keluarga yang dipisahkan, pendidikan yang terhenti, dan masa depan yang dipertaruhkan. Karena itu, kesadaran tentang Palestina harus terus dibangun, dan para penguasa negeri-negeri Muslim perlu didorong untuk mengambil langkah nyata. Sebab, anak-anak Palestina berhak tumbuh dalam kebebasan, mendapatkan pendidikan, hidup bersama keluarganya, dan memiliki masa depan tanpa bayang-bayang penjajahan.

Oleh: Sabna
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA