Begini Cara Mengakhiri Dominasi Oligarki

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Tinta Media – Koordinator Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengungkap cara mengakhiri dominasi oligarki.
“Mengakhiri dominasi oligarki, yakni dengan merancang power dalam tatanan sebuah peradaban,” tuturnya dalam Kajian Ekonomi Politik Islam: Mengakhiri Dominasi Oligarki, melalui Youtube Khilafah Channel Reborn, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, penguasaan oligarki pada ranah pemegang kebijakan (elite power) bisa dikalahkan oleh people power dari masyarakat yang ideologis.
Power yang paling powerful itu adalah kekuatan ideologi, inilah yang mengendalikan,  mengarahkan ilmu pengetahuan dan masyarakat, yang pada akhirnya mengendalikan political power,” jelasnya.
Lahirnya oligarki, menurutnya, karena  penerapan kapitalisme yang menimbulkan ketimpangan ekonomi. Sehingga harus diganti dengan ideologi yang shahih yakni ideologi Islam.
“Realitas penerapan sistem Islam atau penerapan ekonomi Islam dalam masyarakat meliputi sistem pembagian kepemilikan dan menjaga penerapan aturan ekonomi Islam di masyarakat. 
Islam membagi tiga bentuk kepemilikan.
“Yaitu kepemilikan individu, umum dan negara,” tuturnya.
Untuk bisa melaksanakan sistem ekonomi Islam, ada tiga pilar penegakan syariat. “Terdiri dari individu Islam, masyarakat yang bertakwa dan terbiasa melakukan amar ma’ruf nahi mungkar serta penegakan hukum oleh negara secara adil,” katanya.
Ia mengatakan, sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang merata. “Ketika mereka menjalankan sistem ekonomi Islam apapun agamanya, maka pemerataan ekonomi akan lahir dan akan meningkatkan kesejahteraan semua masyarakat,” pungkasnya. [] Evi

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA