Pagar Laut Dibongkar, Apakah Oligarki Selesai?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Saat ini sedang ramai adanya temuan pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Tangerang. Meski awalnya misterius, sekarang sudah diketahui pihak yang memasang pagar laut dan tujuan pemasangannya. Laut yang dipagari itu ternyata sudah dikaveling dan sudah terbit pula SHGB-nya sehingga sudah tidak misterius lagi. Ternyata pihak yang memasang pagar laut adalah pengembang Agung Sedayu Group. Pengembang bekerja sama dengan pemangku jabatan setempat yang menerbitkan SHGB. Terbitnya sertifikat ini memunculkan dugaan adanya permainan pada pejabat level tinggi meski tidak ada pejabat yang mengaku menerbitkannya.

Meski ramai pembongkaran pagar laut dan protes warga, tetapi pembangunan PIK 2 terus berjalan dan masih berjualan karena rumah, ruko, dan gedung perkantoran semua sudah jadi dan masih dalam proses penjualan. PIK 3 juga masih berlanjut pembangunannya di Kabupaten Serang dan makin luas.

Di berita satu.com tanggal 10 0ktober 2024 diberitakan bahwa Agung Sedayu Group yang merupakan pengembang utama PIK 2 akan mengembangkan PIK 2 sampai PIK 11 dengan luas lahan 35.000 hektare. Pengembang sudah mendapatkan semua surat-surat sertifikat tanah meski lokasinya di kawasan laut. Mereka akan melakukan reklamasi laut dengan menimbun laut dengan pasir untuk membuat kawasan baru di PIK. Dari rilis di atas, Agung Sedayu akan mengembangkan PIK sampai Serang, Banten. Jadi tidak di Jakarta saja. Pengembang akan memperluas kawasan itu, otomatis puluhan desa di kawasan PIK sampai Banten akan ikut terdampak. Padahal di situ ada juga hutan lindung dengan mangrove dan kawasan desa-desa nelayan, tempat tinggal nelayan yang sehari-harinya mencari ikan. Kawasan itu akan dialihfungsikan dengan didahului penggusuran penduduk setempat yang ada di sana. Nelayan di puluhan desa-desa bisa tergusur, maka mereka harus pindah ke mana? Sedangkan ganti rugi yang diperoleh tidak sepadan dengan kehilangan yang mereka alami.

Kapitalisme menjadikan negara tidak memiliki kedaulatan mengurus urusan rakyat. Kedaulatan itu tergadaikan akibat prinsip kebebasan kepemilikan. Negara hanya menjadi regulator yang bekerja sesuai dengan arahan pengusaha, bahkan menjadi penjaga kepentingan pengusaha. Akibatnya, negara tidak memiliki kuasa untuk menindak pengusaha yang perbuatannya menyengsarakan rakyat.

Pengembang juga menyampaikan bahwa kawasan PIK 2 ini mencapai 6.600 hektare, yaitu sepersepuluh dari luas Jakarta. Agung Sedayu berencana mengembangkan PIK seluruhnya sampai 35.000 H, artinya akan muncul kota baru di kawasan Jakarta utara yang luasnya mencapai setengah Jakarta. Padahal dalam Islam kepemilikan umum seperti laut tidak boleh dimiliki oleh individu/swasta.

Kesimpulannya, pengembang ini walaupun didemo, ada ancaman pidana, ada ancaman pencabutan pagar laut, disegel sampai ke tindakan pencabutan oleh pemangku kekuasaan, mereka tidak peduli dan jalan terus sesuai rencana mereka.

Lantas, bagaimana sikap pemerintah terhadap penduduk yang kawasannya akan dialihfungsikan menjadi kawasan milik pengembang? Apakah rakyat akan mendapatkan haknya dan penghidupan yang lebih baik? Apakah mereka bisa tetap melaut dan tinggal di kawasan itu tanpa adanya intimidasi dan tindakan tidak berperikemanusiaan seperti dipagari lingkungan rumahnya yang mengakibatkan banjir?

Apa solusi yang akan kita ambil dengan kejadian pemagaran laut yang menyengsarakan rakyat dan abainya pemangku kekuasaan? Negara yang menerapkan sistem Islam memiliki kedaulatan penuh untuk mengurus urusan negara dan menyejahterakan rakyatnya, kedaulatan penuh ini membuat negara tidak akan tunduk pada korporasi. Islam memiliki aturan dan cara mengelola harta milik umum. Pelanggaran terhadap hukum akan segera diberi sanksi yang tegas.

 

 

 

Oleh: Yanti MDY
(Sahabat Tinta Media)

Loading

Views: 31

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA