Masuk BoP, Negeri-negeri Muslim Dinilai Alami Krisis Kepemimpinan Politik

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Keterlibatan sejumlah negeri Muslim dalam Board of Peace (BoP) bentukan Trump dipandang oleh Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra bukan saja kegagalan teknis, melainkan krisis kepemimpinan politik dunia Islam.

“Fenomena ini bukan sekadar kegagalan diplomasi teknis, melainkan mencerminkan krisis kepemimpinan politik dunia Islam dan ketiadaan otoritas kolektif yang independen,” ujarnya kepada Tinta Media, Kamis (5/2/2026).

Dalam perspektif Islam, ucap Ahmad, masuknya negeri-negeri Muslim seperti Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Qatar ke dalam BoP bertentangan dengan prinsip dasar relasi kekuasaan global sebagaimana ditegaskan oleh Al-Qur’an, sejarah politik Islam, dan teori peradaban.

Al-Qur’an, sebut Ahmad, secara eksplisit menegaskan prinsip relasi kekuasaan antara kaum Mukmin dan non-Muslim yang memusuhi Islam.

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin (Q.S. An-Nisā’: 141),” kutipnya.

Menafsirkan ayat tersebut, kata Ahmad, Mufassir Al-Qurthubi dan Ibn Katsir menjelaskan tentang prinsip normatif (qā‘idah kulliyyah) dalam politik Islam.

Umat Islam, terangnya, tidak boleh berada di bawah dominasi struktural kekuatan non-Muslim, baik secara militer, ekonomi, maupun politik.

“Kemudian secara teologis dan politis, kondisi ini bertentangan dengan prinsip ‘izzah (kemuliaan) umat Islam,” tegasnya.

*Ketiadaan Khilafah*

Sedangkan absennya negara pelindung (protector state) bagi Palestina hari ini, menurut Ahmad, merupakan konsekuensi langsung dari ketiadaan khilafah sebagai entitas politik yang memiliki legitimasi, kekuatan, dan keberanian konfrontatif terhadap penjajahan.

Ahmad juga mengutip pandangan Imam Al Mawardi dalam Kitab Al-Ahkām As-Sulthāniyyah yang mendefinisikan khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim untuk menegakkan syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

“Khilafah bukan sekadar simbol religius, melainkan institusi politik internasional yang memiliki fungsi,” sebutnya.

Pertama, kata Ahmad, fungsi khilafah adalah menyatukan kekuatan politik dan militer umat.

Kedua, lanjutnya, melindungi wilayah dan rakyat Muslim dari agresi.

Ketiga, terangnya, menjadi aktor independen dalam sistem global.

Menurutnya, ini sejalan dengan hadits Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda: “Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai. Manusia berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits ini, kata Ahmad, menunjukkan fungsi strategis kepemimpinan politik Islam sebagai pelindung kolektif umat, bukan sekadar administrator domestik. Tanpa “perisai” tersebut, umat Islam tercerai-berai dan rentan terhadap agresi eksternal, sebagaimana yang terjadi dalam kasus Palestina.

“Maka khilafah bukan nostalgia, melainkan kebutuhan peradaban, sebuah solusi sistemik untuk mengakhiri dominasi politik global atas umat Islam dan mengembalikan Palestina sebagai isu keadilan, bukan sekadar stabilitas semu,” tutup Ahmad.[] Muhammad Nur

Loading

Views: 30

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA