Tinta Media – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Hikmahanto Juwana menilai terdapat banyak anomali dalam perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
“Menurut saya banyak anomalinya,” ujarnya dalam Diskusi Online: Perjanjian Indonesia–Amerika, Siapa Untung dan Siapa Buntung? di kanal YouTube Tabloid Media Umat, Ahad (1/3/2026).
Hikmahanto menyebut dalam ART terdapat beberapa hal. Pertama mengenai masalah penurunan tarif. Kedua adalah keberatan-keberatan dari pelaku usaha AS terhadap Indonesia yang ditampung USTR (United States Trade Representative).
“Tapi enggak cukup segitu. Satu lagi pemerintah kita bilang, dah gini untuk supaya trade-nya (perdagangannya) itu balance itu saya beli sekarang barang-barang dari negaramu, apa yang kamu punya nanti biar saya beli misalnya energi sekian gitu. Kan produk hortikultura sekian padahal Bapak Presiden punya program yang namanya Swasembada Pangan. Coba bayangkan, kalau kedelai masuk nol persen bukannya di Indonesia enggak ada lho ya? Ada. Tapi pelaku Indonesia berarti dia harus bersaing dengan pelaku usaha dari Amerika Serikat,” jelasnya.
Menurutnya, perjanjian itu justru mengancam daya saing pelaku usaha lokal sehingga para pelaku usaha menjadi gemetar. Lebih jauh Hikmahanto berpandangan, ART itu juga memberikan implikasi tidak hanya terbatas pada hubungan bilateral Indonesia–Amerika Serikat, tetapi pada komitmen perdagangan Indonesia dengan negara dan kawasan lain.
Ia mencontohkan perjanjian perdagangan dengan ASEAN melalui ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA). Adanya klausul Most Favoured Nation Treatment dalam pasal 5. Juga berbagai perjanjian perdagangan dengan Kanada, Uni Eropa, serta Cina.
ART Sudah Tidak Berlaku
Menurutnya, jika mau, Indonesia sebenarnya bisa menyatakan bahwa ART sudah tidak berlaku.
Pasalnya, sebut Hikmahanto, ada putusan dari Mahkamah Agung AS yang mengatakan bahwa Presiden Donald Trump itu tidak boleh memutuskan sendiri tanpa persetujuan dari Kongres. “Itu sudah dicabut itu, kewenangan seperti itu,” tegasnya.
Lantas menurutnya, harusnya sudah bisa tapi kalau misalnya tidak tentu berharaplah kepada DPR.
“Cuma masalahnya kalau DPR ini bisa diakurin sama presiden susah juga kita kan. Nah ini rakyat yang jadi korbannya nanti,” tutup Hikmahanto.[] Muhammad Nur
![]()
Views: 21
















