PKAD: Bandara IMIP Bukan soal Ilegal tetapi Lubang di Kedaulatan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menanggapi soal keberadaan bandara di kawasan PT. IMIP di Sulawesi Tengah, Analis Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Ismail mengingatkan bahwa ini bukan soal bandara ilegal tetapi soal lubang di kedaulatan.
 
“Kalau itu benar, ini bukan Cuma soal bandara ilegal. Ini soal lubang di kedaulatan,” tuturnya dalam Bandara IMIP: Antara Regulasi dan Realitas, di kanal YouTube Khilafah news, Sabtu (6/12/2025).
 
“Isunya, bandara di kawasan industri strategis sudah lama beroperasi tetapi bertahun-tahun disebut tanpa kehadiran penuh imigrasi dan bea cukai. Orang dan barang bisa keluar masuk, tapi jejak negara samar,” imbuhnya.
 
Ia mengajak untuk membedah pro kontranya. Yang pro biasanya bilang ini bandara khusus perusahaan buat support investasi, ekspor nikel, serap tenaga kerja. Jangan dibikin ribet nanti investor kabur. “Narasinya, dunia lagi rebutan nikel dan energi hijau. Indonesia harus gesit. Jangan kalah sama negara-negara lain. Bandara khusus dianggap bagian dari efisiensi logistik,” tukasnya.
 
Ismail mengatakan, yang kontra memberikan warning keras. “Ini kawasan strategis. Ada tambang, ada smelter, ada ribuan pekerja asing dan lokal. Kalau akses udaranya tidak dikawal penuh oleh negara, artinya kita bikin blind spot di kedaulatan sendiri,” bebernya.
 
“Bayangin jalur orang dan barang keluar masuk, tapi negara enggak selalu ada di pintu gerbangnya. Risikonya apa? Potensi penyelundupan barang, potensi keluar masuk tenaga kerja asing tanpa kontrol maksimal, potensi komoditas strategis yang mengalir keluar tanpa tercatat optimal di pajak dan bea,” paparnya.
 
Menurutnya, yang paling membuat resah yakni kesan negara dalam negara. Ada kawasan yang seolah punya  aturan main sendiri. Sementara negara datangnya belakangan, bukan dari awal. Di atas kertas, belakangan ada klarifikasi bandara itu katanya punya izin dan sekarang sudah ditempatkan bea cukai, imigrasi dan aparat lainnya. “Tetapi pertanyaan krusialnya, kenapa bisa bertahun-tahun jalan dulu baru negara hadir? Serius. Kemudian kalau kita sungguh-sungguh mau jadi negara adidaya, negara adidaya itu bukan Cuma soal besar PDB-nya, tetapi rapi kontrolnya,” ujarnya.
 
Ia mengibaratkan negara sebagai rumah, investasi adalah tamu, bahkan bisa jadi partner bisnis. “Tetapi kalau tamu sampai punya pintu sendiri, Cuma dia yang pegang kunci dan kita Cuma bisa dikasih lewat kalau diundang, itu bukan silaturahmi lagi. Itu bahaya,” terangnya.
 
Ia mengutip pemikiran Syekh Taqiyuddin an-Nabhani bahwa kedaulatan itu milik syara’. Dijalankan negara secara total dan tidak boleh berbagi kedaulatan dengan pihak lain. Bandara, pelabuhan, perbatasan adalah wajah kedaulatan negara. Jadi kalau ada bandara di kawasan industri strategis yang secara de facto lebih dulu dikuasai logika korporasi, sementara negara baru hadir bertahap setelah ramai. “Dalam kacamata an-Nabhani, itu tanda kedaulatan melemah. Bukan menguat,” jelasnya.
 
Ia menambahkan bahwa Nikel dan mineral, strategis menurut an-Nabhani itu milik umum yang seharusnya dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. “Bukan dijadikan wilayah semi privat dengan jalur udara sendiri yang pengawasannya abu-abu,” pungkasnya.[] Ajira
 

Loading

Views: 21

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA