Fenomena Kumpul Kebo dan Jauhnya Masyarakat dari Nilai Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pilihan hidup kumpul kebo berawal dari pemahaman yang salah tentang pernikahan. Meskipun tampak menyenangkan dalam pandangan pelakunya, pilihan yang keliru akan membawa kesengsaraan. Azab yang pedih akan menimpa pelaku kumpul kebo, begitu pula masyarakat sekitar yang diam menyaksikan dosa besar seolah-olah menjadi hal biasa.

 

Fenomena “kumpul kebo” atau kohabitasi, yaitu tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, muncul karena cara pandang yang salah tentang makna pernikahan. Praktik ini banyak terjadi, salah satunya di wilayah Indonesia Timur seperti Manado, Sulawesi Utara. Mereka menganggap menikah sebagai beban finansial, proses perceraian dipandang rumit, serta munculnya anggapan baru bahwa kumpul kebo adalah bentuk hubungan yang lebih murni dan nyata.

 

Padahal, jika berpikir jernih dan cerdas, kumpul kebo jelas merupakan dosa besar yang hanya membawa kesengsaraan. Praktik ini menimbulkan dampak negatif, terutama bagi perempuan dan anak, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesehatan mental. Mereka tidak memperoleh jaminan nafkah ketika hubungan sudah tidak lagi harmonis. Hidup mereka jauh dari keberkahan, dipenuhi kesulitan dan masalah, meskipun sering kali hal itu tidak mereka sadari.

 

Kumpul kebo perlahan menjadi gaya hidup karena masyarakat semakin jauh dari ajaran Islam yang lurus dan mulia. Pemahaman Islam yang benar akan mencegah seseorang terjebak dalam tipu daya setan dan kesenangan dunia yang menipu. Dosa besar hanya akan mendatangkan kesengsaraan dan azab Allah yang pedih, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi masyarakat yang menganggap kumpul kebo sebagai gaya hidup dan hak pribadi.

 

Ingatlah, betapa banyak negeri terdahulu yang dibinasakan karena penyimpangan dan dosa besar dianggap biasa. Sudah saatnya kita kembali pada sistem kehidupan yang mampu mewujudkan nilai-nilai Islam secara kafah, bukan sistem yang menjamin kebebasan berperilaku seperti kapitalisme, meskipun perilaku tersebut jelas menyimpang dari norma agama.

 

Hanya penerapan Islam secara kafah dalam naungan sistem Khilafah yang mampu menjaga nilai-nilai Islam tumbuh subur di tengah masyarakat. Negara seharusnya hadir untuk menjaga umat dari dosa besar, bukan membiarkannya atas nama hak individu. Negara wajib mendorong masyarakat untuk menikah dengan mempermudah prosedur pernikahan, bukan justru mempersulitnya sehingga banyak orang enggan menikah dan akhirnya memilih jalan kumpul kebo. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Mochamad Efendi,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA