Tinta Media – Indonesia saat ini tengah diterjang badai korupsi. Sejumlah media massa dan media sosial ramai memperbincangkan kasus ini.
Belum lama ini, sebuah bank plat merah diduga terjerat kasus korupsi pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun, terhitung dari tahun 2020 hingga 2024. Saat ini Komisi KPK tengah menyelidiki kasus tersebut dan menahan 13 orang untuk tidak pergi ke luar negeri agar penyelidikan berjalan lancar (beritasatu.com, 30/6/2025)
Sementara itu, korupsi juga terjadi di Sumatera Utara. Menurut penelitian KPK terdapat rekayasa data di proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar. Lima orang dinyatakan sebagai tersangka (beritasatu.com, 30/6/2025)
Dalam sistem demokrasi kapitalisme, cara kotor seperti manipulasi data dan suap masih sering dipakai dalam proyek pemerintah. Kasus-kasus korupsi ini muncul di saat pemerintah tengah berusaha menghemat anggaran. Akan tetapi, alih-alih menghemat anggaran, justru penghematan tersebut menjadikan layanan dasar bagi rakyat jadi berkurang, seperti bantuan kesehatan, tunjangan guru, dana bansos, riset, sampai militer.
Sistem Kapitalisme Terbukti Gagal
Semua kasus di atas menunjukkan bahwa negara dengan sistem sekuler kapitalis (memisahkan agama dari kehidupan) telah gagal total dalam mengurus rakyat dan tidak bisa menyelesaikan masalah hidup yang adil dan sejahtera. Demokrasi yang dijalankan malah menjadikan politik transaksional (jual beli jabatan dan proyek) makin subur sehingga kekuasaan hanya menjadi alat tawar-menawar antara pejabat dan pemilik modal. Akibatnya, korupsi makin merajalela dan menjadi budaya di negeri ini. Bahkan, integritas moral pemimpin pun hilang, diganti dengan hitung-hitungan untung rugi pribadi dan kelompok.
Islam Mampu Memberantas Korupsi
Islam merupakan agama sempurna yang memiliki berbagai solusi, termasuk masalah korupsi. Islam memandang bahwa korupsi merupakan bentuk keharaman dan pengkhianatan yang harus dijauhi oleh setiap muslim. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pandangan Islam terhadap korupsi dan pentingnya upaya pencegahan serta penanggulangan.
Di Indonesia, korupsi masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. Oleh karenanya, peran agama sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di kalangan masyarakat dan menjadikan hidup berjalan sesuai ajaran agama, menyeru untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak kebaikan dan mencegah keburukan) sehingga masyarakat merasakan keadilan dan kesejahteraan atas dasar ketakwaan. Ini karena setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. kelak.
Islam punya aturan lengkap yang apabila diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dapat memberikan efek jera karena bersifat tegas, sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan hal serupa.
Alhasil, penerapan Islam secara menyeluruh akan menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi celah untuk melakukan korupsi dan kerusakan, termasuk pelanggaran hukum yang sering muncul karena masalah ekonomi atau kesenjangan sosial.
Dengan sanksi yang tegas dan pengawasan berlapis, hukum Islam menjadi benteng kuat melawan korupsi. Sejarah keemasan Islam pada masa Khilafah yang berkuasa kurang lebih 13 abad lamanya telah membuktikan masyarakat ideal tanpa korupsi dan penyelewengan itu benar-benar bisa dicegah.
Sistem ini tidak hanya fokus ke hukuman, tetapi juga pencegahan, membangun karakter yang baik bagi generasi, dan menjamin kebutuhan dasar semua rakyat. Oleh karenanya, penerapan Islam kaffah bukan sekadar pilihan, tetapi solusi utama dan paling mendasar untuk menciptakan negara bersih, adil, dan sejahtera.
Oleh: Siti Maisyah, S.Pd
Sahabat Tinta Media
Views: 24