Tinta Media – Musibah ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang merenggut korban jiwa membawa duka mendalam. Tidak hanya bagi keluarga korban, melainkan juga mayoritas masyarakat. Sebanyak 63 jenazah korban telah teridentifikasi. Dengan demikian, tuntas sudah korban meninggal yang telah dikenali. (detiknews.com, 15/10/2025)
Robohnya bangunan pondok disinyalir karena konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar dan buruknya pengawasan. Kita ketahui pondok sebagai penyelengara pendidikan pribadi ataupun swasta pada umumnya mengandalkan dana dari donatur yang terbatas dan juga dana dari wali santri. Diakui ataupun tidak, hal ini berdampak pada kualitas sarana yang bisa pondok sediakan.
Musibah ini menjadi satu dari sekian banyak bukti abainya negara terhadap dunia pendidikan. Alih-alih memenuhi kebutuhan akan sarana prasarana pendidikan, justru penyediaan fasilitas pendidikan masih saja dibebankan kepada masyarakat.
Kenapa harus negara yang kembali disalahkan? Karena, sejatinya negaralah yang bertanggung jawab terhadap terselenggaranya pendidikan bagi warganya. Negara harus mampu menjamin tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang nyaman, aman, dan berkualitas juga merata.
Namun faktanya, dalam penerapan sistem kapitalisme sekularisme, negara justru abai dan cenderung menyerahkan kewajiban tersebut pada pihak swasta. Bahkan, pendidikan tak lepas dari objek komersialisasi dalam sistem kapitalisme. Banyaknya alternatif pendidikan swasta yang muncul sebenarnya juga bisa menjadi indikator ketidakpuasan masyarakat terhadap pendidikan yang disediakan olah negara. Harusnya ini menjadi evaluasi bagi negara, bukan justru melenakan dan menjadi alasan melepaskan tangung jawabnya.
Lalu, bagaimanakah Islam memandang peran negara dalam dunia pendidikan? Dalam Islam, negara dengan kekuasaannya memegang peran besar dalam menentukan kualitas pendidikan umatnya. Islam menempatkan negara sebagai raa’in (pemelihara) sekaligus junnah (pelindung) bagi masyarakatnya. Ini bermakna bahwa negara wajib memenuhi semua kebutuhan pokok masyarakatnya sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan bentuk pemenuhan tanggung jawab negara bukan demi tujuan komersial. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas tanpa memandang sekolah itu negeri atau swasta.
Islam tak pernah memandang remeh setiap komponen pendidikan. Selain kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, kualitas bangunan yang nyaman dan aman juga akan selalu diperhatikan. Sebab, umat Islam paham betul pendidikan menjadi tonggak paling krusial dalam mencetak generasi cemerlang.
Dahulu ketika sistem Islam kafah tegak, Islam bahkan menjadi mercusuar dunia dalam bidang pendidikan. Bagaimana sejarah mencatat berdirinya universitas pertama di dunia adalah dari peradaban Islam. Bahkan, universitas tersebut masih beroperasi hingga kini sejak didirikan pada tahun 859 M oleh Fatima al-Fihri. Universitas ini bernama Al-Qarawiyyin di Fez, Maroko.
Pada masa itu banyak dibangun perpustakaan, pusat-pusat pendidikan yang tak hanya berkualitas namun juga banyak mencetak tenaga ahli. Umat dimudahkan dalam mengakses pendidikan. Karena, ketika sistem Islam kafah diterapkan, negara mampu menyediakan pendidikan berkualitas dengan biaya sangat murah bahkan gratis dan juga merata. Hal ini sangat mungkin terjadi sebab sumber pendanaan fasilitas pendidikan diatur dalam sistem baitulmal. Baitulmal mempunyai banyak sumber pemasukan yang kemudian disalurkan sesuai pos-pos pendanaan yang khas dan khusus.
Namun, ketika peradaban Islam mulai digeser dan digantikan dengan sistem kapitalisme sekuler, kehidupan umat tak lagi teratur dan harmonis. Negara kehilangan perannya sebagai pemelihara dan pelindung umat yang berimbas pula pada sektor pendidikan. Sektor pendidikan dianggap kurang menguntungkan dibandingkan sektor yang lain, semisal ekonomi. Sehingga, keberadaanya pun seolah dikesampingkan.
Hal ini sejalan dengan asas kemanfaatan yang dianut sistem kapitalisme.
Maka, musibah robohnya bangunan ponpes ataupun kasus bangunan sekolah yang tak layak serta mahalnya biaya pendidikan adalah bentuk refleksi bagaimana kapitalisme memandang pendidikan hanya sebatas objek komersial. Masalah ini akan terus berlangsung selama sistem yang dipakai tetap sama. Umat harus belajar dari sejarah bagaimana kehidupan begitu tertata dengan teratur ketika sistem Islam ditegakkan. Bahkan, peradaban Islam mampu menjadi mercusuar dunia di segala bidang (pendidikan, ekonomi, dsb.) ketika yang diterapkan adalah sistem Islam. Jadi, semua problematika umat saat ini hanya akan tuntas dengan penerapan Islam kafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ika kusuma,
Sahabat Tinta Media
Views: 14














