Tinta Media – Aksi premanisme yang disertai kekerasaan saat ini begitu marak terjadi di berbagai daerah, membuat masyarakat resah dan merasa tidak aman, mulai dari tawuran, pemalakan, pembegalan, bahkan banyak sekali preman berkedok ormas yang memalak masyarakat dengan kekerasaan.
Wakil ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menyampaikan bahwa polisi harus bergerak cepat dalam menindak tegas secara serius berbagai bentuk premanisme, karena dapat meresahkan dan mengancam keselamatan warga. Maraknya premanisme ini juga dinilai dapat mempertaruhkan harga diri dan kewibawaan aparat serta negara, (metrotvnews.com 8/05/ 2025).
Miris, dengan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini. Apalagi, bentuk premanisme makin kreatif, yang dulunya lebih kepada individu-individu saja, tetapi saat ini menjadi berkelompok yang dibalut dengan mengatasnamakan ormas. Ini justru malah lebih menciptakan keresahan karena merasa mempunyai wewenang dan kekuasaan dan terkesan dilindungi. Maka, mereka berani melakukan intimidasi dan pemalakan terhadap masyarakat dengan semena-mena, bahkan tidak segan menggunakan kekerasaan untuk mencapai tujuannya.
Premanisme ini terjadi dalam banyak kasus, mulai dari pembebasan lahan, meminta upeti atau jatah kepada perusahaan-perusahaan, di jalan raya meminta jatah kepada para supir, maupun terhadap para pedagang.
Belum lagi, premanisme pun hadir dalam dunia pendidikan saat ini, seiring dengan terjadinya tawuran antarpelajar dengan menggunakan senjata tajam. Hal ini tentu begitu menghawatirkan sangat memengaruhi iklim bisnis karena menjadi tidak kondusif dan tersendat. Dengan adanya aksi ini, yang pasti akan memengaruhi kondisi ekonomi, di samping meresahkan masyarakat karena merasa terancam keselamatannya.
Banyak faktor yang memengaruhi persoalan premanisme saat ini, di antaranya:
Pertama adalah dalam aspek ekonomi. Kondisi perekonomian dalam negeri saat ini begitu karut-marut karena negara dalam kapitalis hanya sebagai regulator bagi pemilik modal. Hal ini mengakibatkan sulitnya mencari pekerjaan, lowongan kerja yang sedikit, pengangguran semakin meningkat, sedangkan kebutuhan hidup yang kian meningkat.
Kedua, cara pandang atau tolak ukur masyarakat kapitalis yang hanya berlandaskan pada kepuasan jasadiyah atau materi semata. Ini membuat masyarakat bersaing dalam gaya hidup hedonis tanpa mengindahkan antara halal dan haram. Mereka rela melakukan apa saja demi mencapai materi, termasuk melakukan aksi premanisme.
Ketiga, lemahnya sistem hukum yang ada. Saat ini hukum dapat diperjualbelikan, tumpul ke atas dan runcing ke bawah, seakan aksi premanisme ini mendapat perlindungan dan digunakan oleh segelintir orang guna mencapai tujuan yang mereka inginkan. Dengan tidak adanya solusi, persoalan premanisme ini menjadikan warga negara merasa tidak aman.
Ketiga aspek ini muncul sebagai akibat dari penerapan sistem hidup sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan.
Kalau kita telusuri, sebenarnya Islam memiliki solusi untuk persoalan premanisme ini, sehingga dapat diberantas. Solusi Islam dapat menyentuh akar masalah dengan berbagai mekansime yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam aspek ekonomi Islam, negara menjadi pengurus rakyat. Negara akan mengelola sumber daya alam dan hasilnya akan diserahkan kepada rakyat guna memenuhi semua kebutuhan rakyat. Dengan semua sumber daya alam dan semua sektor dikelola negara, akan terbuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, dan ini akan dapat menekan adanya aksi premanisme dalam masyarakat.
Begitu juga cara pandang masyarakat dalam Islam. Dalam Islam, kebahagian dinilai dengan ketaatan kepada Allah Swt. Tolok ukur perbuatan dalam Islam adalah halal dan haram. Begitu pun dalam aspek pendidikan yang berbasis pada akidah Islam, maka akan mampu melahirkan generasi yang bertakwa dan taat kepada Allah Swt. serta dapat membedakan perbuatan yang halal dan haram. Setiap individu tidak mudah melakukan perbuatan maksiat karena segala sesuatu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Ada tiga pilar penting dalam Islam untuk dapat mencegah adanya persoalan premanisme.
Pertama, adanya kesadaran ketakwaan individu kepada Allah Swt. Sehingga, dalam segala perbuatannya, masyarakat mempunyai tolok ukur halal dan haram.
Kedua, adanya kontrol masyarakat dalam beramar makruf.
Ketiga, adanya peran negara dalam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan dapat memberikan efek jera, sehingga aksi premanisme tidak semakin marak.
Dalam Islam, premanisme termasuk ke dalam pelanggaran hukum syara’ dan harus ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Ini akan memberikan efek jera pada si pelaku agar aksi premanisme tidak terulang, sehingga mampu mewujudkan kesehjateraan dalam segala aspek kehidupan, memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram tanpa harus ketakutan jiwanya terancam bagi setiap warga negara. Akan terwujud juga kewibawaan dari aparat dan negara sebagai pelaksana hukum karena Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan juga menjerakan. Wallahu a’lam bish shawwab.
Oleh: Iske
Sahabat Tinta Media
Views: 26
















