Anak Yatim Korban Bencana Terlupakan, di Mana Peran Negara?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bencana alam yang berulang kali melanda wilayah Sumatra tidak hanya meninggalkan kerusakan rumah dan memorak-porandakan harta benda, tetapi juga merampas hal yang paling berharga bagi seorang anak, yakni orang tua. Dalam sekejap, ribuan anak harus menerima kenyataan pahit menjadi yatim akibat bencana yang tidak pernah mereka pilih. Di tengah riuhnya aktivitas penanganan bencana, merekalah kelompok yang paling membutuhkan perlindungan, pendampingan, serta jaminan masa depan.

 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini, mengungkapkan bahwa nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat bencana hingga kini belum jelas. Anak-anak yang ditinggal orang tua membutuhkan rasa aman dan kepastian terkait pemenuhan kebutuhan dasar serta pendidikan mereka. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya bertanggung jawab penuh atas masa depan anak-anak yang menjadi yatim akibat bencana alam.

 

Bencana alam tidak hanya merampas harta benda dan tempat tinggal, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak yang kehilangan orang tuanya. Mirisnya, hingga kini belum terlihat adanya kebijakan khusus dari negara sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan bagi anak-anak yatim piatu korban bencana. Respons negara selama ini cenderung terbatas pada fase darurat, seperti evakuasi, pemberian bantuan logistik, dan pemulihan fasilitas umum.

 

Setelah masa darurat selesai, perhatian terhadap mereka pun perlahan memudar. Tidak ada kebijakan nasional yang mengatur pendataan, pengasuhan, hingga jaminan pendidikan dan ekonomi mereka. Akibatnya, banyak anak yatim piatu korban bencana berisiko mengalami pengasuhan yang tidak layak, putus sekolah, eksploitasi, bahkan kekerasan, karena tidak adanya perlindungan yang kuat pascabencana. Pada akhirnya, masa depan anak-anak ini hanya bergantung pada lembaga sosial, relawan, atau belas kasihan masyarakat.

 

Dalam kondisi seperti ini, negara seolah hadir hanya saat genting, namun menghilang ketika harus menjamin keberlanjutan hidup anak-anak yang terdampak bencana. Peran negara sering kali hanya tampak secara formalitas, seperti kunjungan pejabat, pencitraan bantuan, dan penyampaian empati. Semua itu akan hilang setelah sorotan publik mereda. Tanggung jawab nyata terhadap masa depan anak yatim piatu nyaris tidak terlihat. Tidak ada mekanisme jelas yang memastikan siapa yang akan mengasuh mereka, bagaimana kelanjutan pendidikan mereka, serta bagaimana pemulihan psikologis setelah kehilangan keluarga.

 

Dalam sistem kapitalisme, persoalan ini kerap dilimpahkan kepada masyarakat, lembaga sosial, atau keluarga besar korban. Seolah-olah negara tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab langsung. Cara pandang negara kapitalis terhadap bencana semakin tampak ketika bencana tidak lagi dipandang sebagai tragedi kemanusiaan, melainkan sebagai peluang ekonomi. Alih-alih fokus pada pemulihan korban, terutama anak-anak yang kehilangan orang tua, negara justru membuka peluang bagi swasta untuk mengelola dampak bencana, seperti rencana penyerahan pengelolaan lumpur bencana kepada pihak swasta dengan alasan efisiensi dan nilai ekonomi.

 

Anak-anak yatim piatu yang kehilangan keluarga tidak termasuk dalam prioritas utama, karena dianggap tidak memberikan keuntungan secara ekonomi. Dengan logika tersebut, bencana hanya ditempatkan sebagai objek ekonomi, bukan sebagai amanah dan tanggung jawab penuh negara. Negara lebih tanggap merancang strategi kerja sama ekonomi daripada menyusun sistem riayah bagi korban bencana. Akibatnya, tanggung jawab pengasuhan, pendidikan, dan pemulihan psikologis anak-anak dibiarkan berjalan tanpa arah yang jelas.

 

Berbeda dengan negara Khilafah yang berdiri di atas visi riayah, yaitu kewajiban negara untuk mengurus seluruh urusan rakyat tanpa terkecuali. Negara Khilafah akan memastikan bahwa semua kebutuhan korban bencana dipenuhi secara menyeluruh dan berkesinambungan. Tidak hanya bantuan darurat, tetapi juga jaminan pangan, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis akan ditanggung oleh negara sampai kondisi rakyat benar-benar pulih, terutama bagi anak-anak yatim. Islam secara tegas melarang pengabaian terhadap anak yatim. Bahkan, Al-Qur’an menyebutkan bahwa menelantarkan anak yatim merupakan bentuk pendustaan agama.

 

Allah Swt. berfirman: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama?

Maka itulah orang yang menghardik anak yatim.” (QS Al-Ma’un: 1–2)

 

Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak yatim korban bencana tidak boleh dibatasi pada bantuan simbolis semata, tetapi harus diwujudkan melalui sistem dan tanggung jawab yang nyata.

 

Negara Khilafah yang bertanggung jawab meriayah anak yatim piatu korban bencana akan didukung secara kuat oleh baitulmal sebagai institusi keuangan negara. Seluruh kebutuhan anak yatim tersebut dibiayai melalui pos-pos anggaran yang telah ditetapkan syariat. Dengan mekanisme ini, negara tidak perlu menunggu donasi publik, menggalang dana swasta, atau memperjualbelikan dampak bencana demi menutup anggaran. Sebaliknya, negara akan memastikan sejak awal bahwa hak-hak anak yatim piatu telah dijamin oleh sistem keuangan yang adil dan sesuai syariat.

 

Dengan demikian, perlindungan terhadap anak-anak yatim korban bencana tidak cukup hanya dengan kebijakan formalitas. Masalah ini harus diselesaikan secara menyeluruh. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah, anak yatim akan dipandang sebagai amanah besar yang wajib dijaga oleh negara. Islam tidak hanya mengajarkan empati, tetapi juga menghadirkan keadilan dan tanggung jawab nyata. Dengan penerapan Islam secara utuh, tragedi serupa tidak akan terus berulang, karena negara hadir memastikan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Nuril Ma’rifatur Rohmah,

Muslimah Peduli Generasi

Loading

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA