Tinta Media – Masyarakat dipaksa untuk terbiasa saat mendengar ada kasus
kejahatan yang terjadi, karena jumlah
kejahatan setiap tahunnya terus meningkat. Bahkan Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) mencatat ada 288.472 kejahatan selama tahun 2023. (Dataindonesia.id.
28/12/2023). Kasus kejahatan ini rata-rata dilakukan oleh orang dewasa.
Tetapi akhir-akhir ini ada kasus kejahatan yang dilakukan
oleh anak di bawah umur. Sungguh sangat menggemparkan publik. Anak sekecil itu
sudah lihai melakukan kelakuan bejatnya seorang diri. Bermula dari anak
laki-laki berinisial MA (6) menjadi korban pembunuhan, tidak hanya dibunuh anak
yang baru mau duduk di sekolah dasar ini juga menjadi korban kekerasan seksual
sodomi. Yang menjadi pelaku utama kasus ini adalah seorang pelajar berusia 14
tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
(Sukabumiku.id. 02/05/2024)
Tak berhenti di kasus tadi, ada juga kasus pembunuhan yang
dilakukan di pondok pesantren. Polisi mengungkap penyebab kematian santri Airul
Harahap (13) di pondok pesantren Raudhatul Mujawwadin Kabupaten Tebo, Jambi.
Ternyata sebelum meninggal korban dipukuli menggunakan kayu oleh dua orang
senior berinisial AR (15) dan RD (14). Akar permasalahannya karena korban menagih
utang kepada pelaku. (Detik.com. 23/03/2024)
Maraknya kriminalitas oleh anak-anak saat ini, terjadi
karena diatur oleh sistem yang salah, sistem yang menomorsatukan materi,
manfaat dan kebebasan yaitu kapitalisme. Bahkan dalam kapitalisme peran orang
tua dianggap hanya sebagai pihak pemberi materi, sementara itu orang tua juga
tugasnya hanya mengejar materi sebagaimana yang ditanamkan oleh kapitalisme
ini.
Padahal orang tua merupakan lingkungan pertama bagi anak
untuk mendapatkan pendidikan, karena ini akan menentukan sifat dan karakter
anak pada masa yang akan datang. Hanya saja hidup dalam sistem kapitalis peran orang
tua sangat minim dalam memberikan pendidikan pada anak-anaknya. Dengan dalih
sibuk pada pekerjaannya maka perhatian yang dibutuhkan oleh anak seolah sudah
cukup tergantikan hanya dengan memenuhi faktor finansialnya saja. Atau
“broken home” yang dirasakan oleh anak menyebabkan anak mencari
perhatian dengan melakukan hal-hal di luar nalar. Begitu pun kondisi ekonomi
yang kurang atau kurang kesadaran orang tua terhadap pendidikan. Itu semuanya
faktor yang menyebabkan peran orang tua tidak mempunyai andil dalam mendidik
anak-anak mereka. (Psikologiuma.ac.id. 03/06/2023)
Tidak hanya peran orang tua yang bergeser dalam sistem ini,
tataran masyarakat pun seolah menutup
mata melihat kejadian ini, padahal semua orang mempunyai tanggung jawab yang
besar untuk menciptakan anak- anak sebagai penerus generasi. Yang harus turun
tangan langsung yaitu mulai dari pihak keluarga, masyarakat bahkan
pemerintah. Yang paling penting adalah
peran pemerintah, karena mempunyai wewenang untuk membuat aturan dalam bidang
pendidikan yang dapat mencetak karakter pelajar yang tangguh, tapi ternyata
kurikulum pendidikan yang dibuat pun mendukung untuk pelajar memiliki gaya
hidup yang sekuler dan hedonis, sehingga menjauhkan dari kepribadian yang
luhur.
Selain sistem pendidikan, pemerintah mempunyai wewenang
dalam mengontrol lalu lintas sistem informasi digital. Kebebasan mengakses
semua informasi tanpa penyaringan dapat menyebabkan anak-anak di bawah umur
bebas melihat berbagai informasi tentang kekerasan, pergaulan bebas,
pornografi/pornoaksi. Sehingga mereka dengan leluasa bisa mencontoh tanpa
memahami kebaikan dan keburukannya.
Berbeda dengan Islam, dalam sistem pendidikan Islam yang
pertama dilakukan adalah membangun kepribadian islami, yaitu pola pikir dan
pola sikap bagi anak – anak. Ini menjadi sebuah keharusan karena akidah Islam
adalah dasar kehidupan setiap muslim sehingga dijadikan sebagai landasan untuk berpikir
dan bertindak, maka akan menghasilkan kepribadian yang luhur dan mulia.
Mempersiapkan anak-anak menjadi generasi unggul agar
diantara mereka menjadi para ulama yang ahli dalam setiap bidang kehidupan,
baik ilmu agama maupun sains dan teknologi. Jadi mereka mahir dalam sistem
digitalisasi dan bertakwa kepada Allah sehingga mereka sanggup menjadi generasi
pemimpin yang diharapkan oleh umat. Anak-anak tidak akan kehilangan arah dan
terjerumus dalam kejahatan karena mereka sudah faham benar tujuan dalam
mengarungi kehidupan.
Tak perlu diragukan lagi, jika aturan Islam diterapkan dalam
setiap aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan maka keberhasilan akan
diraih. Sebagaimana telah dicontohkan oleh para ulama shalih terdahulu, salah
satunya diantara banyak sosok yang dijadikan panutan, seperti Imam Syafii pada
usia 7 tahun sudah menghafal Al- Qur’an
dan menjadi qadhi. Masya Allah.
Wallahu’alam Bishowab.
Oleh: Irma Legendasari, Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 11











