Banjir Sumatra, Kejahatan Kapitalisme yang Dilegalkan Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Banjir yang kembali melanda Sumatra bukan sekadar bencana alam. Ia adalah potret paling telanjang dari kegagalan tata kelola negeri ini dalam menjaga tanah, hutan, dan keselamatan rakyatnya. Kali ini, Sumatra kembali berduka. Air bah menyapu pemukiman, jembatan rubuh, rumah-rumah hanyut, dan korban jiwa kembali berjatuhan. Di balik deru air yang datang tiba-tiba, tersimpan tragedi panjang yang telah diperingatkan berkali-kali. Ketika alam dirusak, ia akan menagih balas, dan rakyat (bukan penguasa atau korporasi) yang selalu menjadi tumbalnya.

Bukan Sekadar Curah Hujan Tinggi

Bila bencana ini sekadar urusan cuaca ekstrem, tentu pemerintah dapat berdalih bahwa ini takdir alam. Namun fakta berbicara lain. Di banyak titik terdampak banjir Sumatra, jejak kerusakan lingkungan terlihat jelas. Hutan-hutan yang dulu rimbun kini bolong seperti kain perca. Bukit-bukit gundul dibiarkan tanpa penyangga. Sungai-sungai dangkal akibat sedimentasi puluhan tahun. Di tengah derasnya air, terlihat gelondongan kayu terhanyut, limbah dari penebangan yang tak pernah sungguh-sungguh dikendalikan.

Ketika batang-batang kayu itu melintas deras, ia bukan sekadar benda yang hanyut. Ia adalah bukti kriminal lingkungan yang telah berlangsung lama. Kayu-kayu itu membuktikan bahwa banjir ini adalah bencana buatan manusia (lebih tepatnya buatan sistem) yang menempatkan keuntungan sebagai tuhan baru.

Kerakusan Kapitalisme

Kita tak bisa menutup mata bahwa faktor terbesar di balik banjir ini adalah kerakusan kapitalisme. Kapitalisme bekerja dengan logika sederhana: ambil sebanyak mungkin, keluarkan modal sekecil mungkin, dan serahkan dampaknya kepada masyarakat.

Di Sumatra, model itu telah lama berlangsung. Hutan dibabat habis untuk perkebunan sawit raksasa, tambang dikeduk tanpa etika, dan konsesi diberikan begitu murah. Para kapitalis mengambil kayu, mengambil emas, mengambil batu bara, mengambil sawit. Sementara rakyat hanya menerima debu, limbah, dan bencana.

Eksploitasi brutal ini berlangsung karena negara memberi ruang yang luas dengan dalih “investasi”. Dalam kerangka ekonomi kapitalistik, alam hanyalah komoditas. Ia tak punya nilai moral, hanya nilai pasar. Hasilnya? Keseimbangan ekologis runtuh. Bukit yang dulu menahan air kini botak. Tanah tak lagi menyerap hujan. Air berlari liar ke lembah dan desa-desa. Lantas rakyat diminta tabah, diminta sabar, diminta menerima “takdir”.

Padahal ini bukan takdir. Ini keputusan politik yang kita bayar dengan nyawa.

Melayani Oligarki

Lebih menyakitkan lagi, bencana ini terjadi dalam konteks kebijakan yang makin condong ke oligarki. Para pemilik modal besar tumbuh subur berkat jaringan politik, perizinan mudah, dan regulasi yang sering kali dibentuk demi kepentingan mereka.

Dalam banyak kasus, masyarakat adat yang mencoba melindungi hutannya dikalahkan di meja birokrasi. Aktivis yang bersuara dibungkam. Laporan-laporan tentang korupsi izin kehutanan tak pernah tuntas. Pada saat bersamaan, perusahaan-perusahaan besar terus memperluas konsesi, menjadikan hutan sebagai “aset”.

Ketika gelondongan kayu hanyut di sungai, itu bukan sekadar serpihan batang. Itu adalah simbol dari negara yang tunduk pada oligarki, bukan pada rakyatnya. Negara yang seharusnya menjadi penjaga keseimbangan justru menjadi pembuka pintu bagi perusakan. Bukan hanya membiarkan, tetapi memberi karpet merah melalui UU yang longgar, pengawasan lemah, dan sanksi yang nyaris tak pernah membuat jera.

Rakyat Jadi Tumbal

Indonesia adalah negeri yang sangat kaya, tetapi rakyatnya miskin, rentan, dan terus menjadi korban. Ini terjadi karena sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan bersama justru diserahkan kepada swasta. Mulai dari tambang, hutan, air, hingga pesisir, semua telah dikomersialisasikan.

Ketika hutan dikuasai korporasi, orientasinya bukan kelestarian, melainkan profit. Ketika sungai dikelola untuk kepentingan industri, orientasinya bukan ekologi, tetapi efisiensi biaya. Ketika daerah aliran sungai dibebani proyek-proyek sawit dan pertambangan, orientasinya bukan keamanan masyarakat, tetapi pertumbuhan ekonomi statistik.

Inilah ironi besar negeri ini. Yang menikmati hasil kekayaan alam adalah segelintir, sementara yang menanggung risikonya adalah jutaan.

Ganti Sistem

Setiap kali bencana datang, pemerintah hanya menggulirkan solusi jangka pendek, seperti bantuan logistik, dapur umum, dan kunjungan pejabat berpakaian rompi. Tetapi akar masalahnya tetap dibiarkan utuh. Setelah itu, kehidupan kembali berjalan, perizinan tetap dikeluarkan, konsesi tetap diperluas, dan hutan kembali gundul.

Inilah sebabnya seruan ganti sistem menjadi relevan. Kita tak sedang menghadapi masalah teknis, melainkan masalah paradigma. Selama sistem ekonomi yang digunakan adalah kapitalisme (yang memberi ruang luas bagi korporasi untuk mengeksploitasi alam demi profit) maka banjir, longsor, dan bencana lainnya akan terus berulang.

Ganti sistem di sini bukan sekadar mengganti pejabat atau memperbaiki satu dua regulasi. Yang dibutuhkan adalah perubahan yang menyentuh fondasi. Bagaimana kita memandang alam, bagaimana kita memandang kekuasaan, dan untuk siapa negara ini bekerja?

Sistem Islam Solusi Tuntas

Dalam khazanah tata kelola Islam, alam bukan komoditas semata. Ia adalah amanah yang harus dijaga. Hutan, air, sungai, dan tambang termasuk kategori kepemilikan umum yang tidak boleh diserahkan kepada swasta. Negara wajib mengelolanya secara langsung untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk oligarki.

Ada tiga prinsip utama yang membuat sistem Islam memiliki pendekatan yang lebih tuntas:

1. Kepemilikan Sumber Daya Alam Bersifat Publik

Tambang, hutan, dan air tidak boleh dikuasai korporasi. Negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, eksploitasi brutal seperti penggundulan hutan tidak dapat dilakukan atas nama profit.

2. Penguasa Wajib Menjaga Lingkungan

Dalam sistem Islam, penguasa bukan pemilik negara, melainkan pelayan umat. Ia wajib menjaga ekologi sebagai bagian dari tanggung jawab syar’i. Kerusakan lingkungan dipandang sebagai pelanggaran hukum dan pelanggaran moral.

3. Sistem Pengawasan yang Bersih dan Tegas

Karena negara tidak membuka ruang oligarki, kolusi antara penguasa dan pemodal tidak mendapatkan tempat. Negara berdiri sebagai pelindung, bukan sebagai mitra bisnis korporasi.

Dengan prinsip ini, tata kelola alam menjadi lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan humanis.

Banjir Sumatra harus menjadi alarm keras bahwa negeri ini tidak baik-baik saja. Saat gelondongan kayu hanyut di sungai, itu bukan fenomena alam, melainkan tanda bahwa ada yang rusak dalam cara kita mengelola negeri ini.

Selama kapitalisme menancap, selama oligarki menentukan arah kebijakan, selama hutan diperlakukan sebagai komoditas, maka banjir (dan segala tragedinya) hanya tinggal menunggu waktu.
Dan karena itu, ganti sistem bukan slogan kosong, melainkan tuntutan sejarah agar negeri ini bangkit dari reruntuhan kesalahan yang sama.

Sistem Islam menawarkan jalan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih selaras dengan alam.

Jika tidak sekarang, kapan lagi?[] Achmad Mu’it

Loading

Views: 137

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA