Deforestasi demi Ketahanan Pangan: Solusi atau Malapetaka bagi Rakyat?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pemerintah tengah menggodok rencana ambisius untuk mengalihfungsikan 20 juta hektare hutan menjadi lahan produktif bagi pangan, energi, dan industri strategis. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan cadangan hutan sebagai solusi ketahanan pangan dan energi nasional, sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita. Raja Juli menjelaskan program ini akan mendukung swasembada pangan melalui Kementerian Pertanian dan ketahanan energi di bawah Kementerian ESDM. Pemerintah berencana mengembangkan food estate berbasis padi gogo di lahan kering dengan estimasi produksi 3,5 juta ton beras per tahun yang setara dengan total impor beras Indonesia pada 2023. Selain itu, akan ada penanaman aren untuk bioetanol guna mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar (Cnnindonesia.com, 04-01-2025).

Namun, tak hanya sektor pangan dan energi yang menjadi perhatian. Pemerintah juga berencana memperluas perkebunan kelapa sawit dengan dalih meningkatkan daya saing industri sawit Indonesia di pasar global. Dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia perlu menambah luas perkebunan sawit karena merupakan produk strategis bernilai ekonomi tinggi. Bahkan, ia menekankan bahwa meskipun deforestasi tak terhindarkan, kelapa sawit tetap dapat menyerap karbon dioksida seperti halnya pohon hutan alami.(Bbc.com, 02-01-2025).

Dengan pendekatan ini, pemerintah tampaknya mengusung logika bahwa ekspansi industri berbasis lahan adalah kunci ketahanan pangan dan energi.

Deforestasi dan Kehancuran Ekologis

Deforestasi bukan sekadar kehilangan pohon, tetapi juga ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem. Hutan berfungsi sebagai benteng terakhir yang menyerap emisi karbon, menjaga siklus air, serta menjadi habitat bagi flora dan fauna. Ketika 20 juta hektare hutan dialihfungsikan, dampak berikut akan terjadi:

1. Peningkatan Emisi Karbon
Hutan adalah penyerap karbon alami. Penebangan pohon besar-besaran akan meningkatkan emisi gas rumah kaca, mempercepat pemanasan global, dan memperburuk perubahan iklim.

2. Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Penghancuran habitat akan mengancam kepunahan spesies yang hanya hidup di hutan tropis Indonesia. Ini bukan hanya bencana ekologis, tetapi juga ancaman bagi keseimbangan ekosistem yang mendukung kehidupan manusia.

3. Banjir dan Tanah Longsor
Studi dalam Global Change Biology dan Nature menunjukkan bahwa penurunan tutupan hutan 10 persen dapat meningkatkan risiko banjir hingga 28 persen. Dengan hilangnya tutupan hutan dalam skala besar, wilayah Indonesia akan semakin rentan terhadap bencana.

4. Kekeringan dan Hilangnya Sumber Air
Hutan berperan sebagai penyimpan air alami. Ketika hutan digunduli, sumber air akan mengering, menyebabkan krisis air bersih yang semakin parah.

5. Penurunan Kesuburan Tanah
Tanah yang kehilangan tutupan vegetasi akan menjadi gersang dan tidak produktif. Ini justru berpotensi menggagalkan proyek ketahanan pangan yang dijadikan dalih untuk deforestasi.

Food Estate: antara Gagal dan Menguntungkan Kapitalis

Narasi pemerintah bahwa alih fungsi hutan akan membawa ketahanan pangan terdengar optimis di permukaan, tetapi fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Program food estate sebelumnya, seperti di Kalimantan Tengah, berakhir dengan kegagalan. Ribuan hektare lahan terbengkalai karena tidak cocok untuk pertanian. Proyek semacam ini lebih banyak menguntungkan korporasi ketimbang petani kecil.

Alih-alih memberdayakan rakyat, proyek-proyek ini dikelola oleh perusahaan besar yang mendapatkan hak kelola atas lahan luas, sementara petani hanya menjadi buruh yang tidak memiliki kontrol atas hasil pertanian mereka sendiri. Ini adalah pola khas kapitalisme: rakyat hanya menjadi alat produksi bagi segelintir elite ekonomi yang menguasai sumber daya.

Lantas, jika proyek-proyek food estate sebelumnya gagal, mengapa pemerintah tetap memaksakan kebijakan ini? Jawabannya jelas, bukan demi ketahanan pangan rakyat, tetapi demi akumulasi modal bagi para pemilik bisnis pertanian dan energi.

Kapitalisme: Akar Masalah Ketahanan Pangan

Dalam sistem kapitalisme sekuler, negara bukanlah raa’in (pengurus rakyat), melainkan fasilitator bagi kepentingan korporasi. Impor pangan terus dibuka lebar karena menguntungkan perusahaan-perusahaan importir, sementara proyek swasembada pangan dijalankan dengan model bisnis yang memberi keuntungan bagi korporasi, bukan petani.

Dalam konteks energi, penggunaan bioetanol dari kelapa sawit dan aren pun lebih berorientasi pada pasar global ketimbang kebutuhan domestik. Produksi biodiesel saat ini bahkan sudah melebihi konsumsi pangan domestik, yang pada akhirnya menyebabkan harga pangan melambung. Pemerintah berkilah bahwa perluasan sawit akan meningkatkan pendapatan negara, tetapi mengabaikan fakta bahwa lahan sawit sering kali dikuasai oleh segelintir konglomerat.

Kapitalisme membentuk lingkaran setan kebijakan yang hanya melayani kepentingan segelintir elite ekonomi, dengan mengorbankan rakyat dan lingkungan. Demokrasi hanya menjadi alat legalisasi bagi kebijakan pro kapitalis ini.

Untuk meredam perlawanan, penguasa mengadopsi strategi populis otoriter dengan mencitrakan kebijakan sebagai solusi bagi rakyat, tetapi di sisi lain menerapkan kontrol ketat terhadap oposisi. Pemerintah bahkan melibatkan aparat keamanan untuk mengamankan kebun sawit, sementara masyarakat yang menolak kebijakan ini justru berisiko dikriminalisasi.

Dengan demikian, kebijakan deforestasi ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga persoalan politik dan ekonomi yang mencerminkan bagaimana kekuasaan lebih berpihak pada pemilik modal daripada rakyat.

Khilafah: Alternatif Sistemik bagi Ketahanan Pangan

Di tengah kegagalan sistem kapitalisme, Islam menawarkan solusi komprehensif melalui sistem Khilafah yang menjadikan negara sebagai raa’in bagi rakyat, bukan sebagai pelayan kapitalis. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Jilid II menjelaskan bahwa penguasa dalam Islam harus memiliki kekuatan kepribadian (asy-syakhshiyah) dengan akal (akliah) dan jiwa (nafsiah) yang kuat, sehingga mampu menjalankan amanah dengan adil.

Dalam sistem Khilafah, negara bertanggung jawab atas ketahanan pangan. Negara tidak akan menyerahkan pengelolaan pangan kepada korporasi, tetapi mengoptimalkan intensifikasi pertanian (peningkatan produktivitas lahan), ekstensifikasi (perluasan lahan tanpa merusak ekosistem), serta modernisasi alat dan teknologi pertanian.

Redistribusi lahan dan peremajaan tanah lahan pertanian harus dikelola oleh rakyat, bukan oleh korporasi. Khilafah akan memastikan bahwa setiap pemilik lahan wajib menggarap tanahnya. Jika tidak, tanah itu bisa diambil negara dan diberikan kepada orang yang mampu mengelolanya. Jika tanah dibiarkan terlantar selama tiga tahun berturut-turut, negara berhak menyitanya. sebagaimana hadis Nabi saw.:

Siapa saja yang memiliki tanah, garaplah tanah itu atau berikan kepada orang lain. Jika tidak, tanah itu akan disita.” (HR Bukhari)

Pembangunan infrastruktur pertanian dalam khilafah bersifat adil. Khilafah akan membangun sistem irigasi yang canggih, sebagaimana yang dilakukan pada masa Bani Umayyah, serta memfasilitasi riset pertanian untuk meningkatkan produktivitas tanpa harus melakukan deforestasi besar-besaran.

Distribusi pangan juga harus adil dalam sistem Khilafah karena negara akan memastikan distribusi pangan merata dengan mekanisme yang mencegah penimbunan, kartel, dan spekulan. Harga pangan akan dikendalikan agar tetap terjangkau bagi seluruh rakyat.

 

 

 

Oleh: Novi Ummu Mafa

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA