Tinta Media – Kenaikan harga pangan kian meroket tiap harinya, khususnya komoditas beras. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), per awal pekan juni 2025 telah terjadi kenaikan harga beras yang semula hanya terdapat 119 kabupaten/kota, kemudian di pekan kedua telah mengalami kenaikan di 133 kabupaten/kota. Artinya, dalam waktu sepekan saja telah mengalami penambahan 14 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras tersebut.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan pada periode 25 Mei-1 Juni 2025, rata-rata stok beras di PIBC tercatat sebanyak 49.960 ton. Menurutnya, rerata stok beras beberapa hari di PIBC meningkat di atas 45.000 ton (ekonomi.bisnis.com, Jumat, 6/6/2025).
Maknanya, permasalahan kenaikan harga pangan ini bukanlah dikarenakan tidak tersedianya stok beras, tetapi ada permasalahan utama yang masih belum terurai, yaitu salah cara pandang negara dalam melihat persoalan. Penerapan sistem kapitalisme inilah yang menjadi kunci kesalahan. Sistem kapitalisme memiliki statement bahwa keinginan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuasnya terbatas. Akhirnya, solusi yang diberikan, yakni mengatur agar seluruh pabrik memproduksi beras dengan produksi sebanyak-banyaknya agar kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dapat terpenuhi.
Faktanya, pasokan beras meningkat, tidak pula terjadi gagal panen dan sejenisnya, tetapi mengapa masih terjadi kelaparan di suatu daerah akibat tak dapat menjangkau beras ini?
Pada fakta lainnya, data dari www.bulog.co.id menyebut bahwa capaian mengejutkan terjadi dalam pengadaan beras nasional. Sepanjang bulan April tahun 2025 saja, Perum Bulog telah berhasil menyerap 1,3 juta ton beras, angka yang mencengangkan mengingat rata-rata serapan tahunan pada tujuh tahun terakhir hanya berkisar 1,2 juta ton. Artinya, dalam waktu hanya sebulan saja, Bulog telah melampaui rekor serapan tahunannya.
Ini adalah data yang sangat mengejutkan. Artinya, kurangnya pasokan beras bukanlah permasalahan utama. Permasalahan utamanya yakni kurangnya perhatian khusus dari pemerintah untuk permasalahan distribusi pangan.
Dalam pandangan sistem kapitalisme, permasalahan distribusi bukanlah masalah utama, karena jika suatu masyarakat membutuhkan suatu barang dan pabrik membutuhkan konsumen untuk mengonsumsi, maka secara otomatis akan terjadi distribusi.
Inti permasalahannya adalah tidak terjangkaunya bahan pangan di suatu daerah. Andai terdapat bahan pangan pun, harganya tidak dapat dijangkau oleh masyarakat. Hal ini karena harga beras melampaui HET (harga eceran tertinggi), yang memberatkan rakyat kecil.
Begitu pun kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar, ini justru menciptakan penumpukan stok beras di gudang. Akibatnya, suplai beras ke pasar terganggu dan harga beras pun makin meningkat naik. Inilah ciri pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme yang tidak pro-rakyat, tetapi tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan elite.
Dalam pandangan sistem kapitalisme, kebutuhan primer yakni pangan bukanlah hak dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan. Bahasa kasarnya, “Lo punya cuan lo bisa beli, lo gak punya cuan, ya udah beli semampunya.”
Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang adil bagi seluruh masyarakat. Alhasil, seluruh rakyat menjadi korban instabilitas harga pangan.
Ini berbeda dengan pandangan dalam sistem Khilafah. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan pangan setiap individu. Negara tak akan pandang bulu untuk menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat.
Negara Khilafah akan mengelola, mulai produksi, distribusi, hingga cadangan pangan secara langsung, tanpa menjadikannya sebagai komoditas dagang. Begitu pun dengan faktor produksi, negara Khilafah akan memberi subsidi dari bibit, pupuk, maupun memberikan saprotan (sarana produksi pertania) kepada para petani secara cuma-cuma untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan.
Tidak hanya itu, dalam negara Khilafah juga terdapat larangan terjadinya ikhtikar (penimbunan). Negara akan memastikan terdistribusi bahan pangan secara merata, sehingga harga pangan akan stabil dan seluruh rakyat pun terjamin.
Khilafah juga akan memastikan harga barang-barang yang tersedia di tengah-tengah masyarakat mengikuti mekanisme pasar, bukan dengan pematokan harga. Pemastian ini pun merupakan ketundukan pada syariat Islam yang melarang ada intervensi harga dari negara. Maka, Khilafah adalah solusi hakiki untuk memberantas permasalahan pangan ini, bukan hanya tambal sulam regulasi, tapi perubahan sistem hakiki untuk mewujudkan rahmatan lil alamin bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Oleh: Khoirun Nisa A.M, S.Pd., B.A.
(Edu-Activist & Ideology Writer)
Views: 27
















