Jeritan Anak-anak di Balik Dinding Daycare

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kasus penganiayaan dan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) terus berulang. Kali ini terjadi di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Polresta Yogyakarta berhasil menggerebek tempat tersebut pada 24/4/2026 setelah bukti kekerasan viral di media sosial.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Andrian, terdapat 103 anak yang dititipkan, dengan 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik, mulai dari luka cubitan hingga luka di bagian tubuh. Para balita juga diikat tangan dan kakinya, ditidurkan di lantai tanpa alas, serta ditempatkan di kamar sempit berukuran 3 × 3 meter yang diisi 20 anak.

Kapolresta Yogyakarta menetapkan 13 orang tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pengasuh mengaku bahwa tindakan keji yang dialami oleh 53 anak asuh tersebut atas instruksi langsung dari ketua yayasan.

Tragedi kekerasan anak di daycare bukan kali ini saja terjadi. Di Banda Aceh, tiga pengasuh Daycare Baby Preneur ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan fisik terhadap balita. Hanya dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 38 kasus penganiayaan anak.

Jika kasus daycare terus berulang, jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan dan perlindungan daycare di Indonesia. Negara harus hadir dengan regulasi yang ketat, pengawasan yang nyata, dan sanksi tanpa kompromi.

Kasus daycare bukan sekadar persoalan individu, tetapi akibat dari sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini. Sistem yang gagal menjamin nafkah ayah. Saat ini, fungsi ibu telah bergeser dari pendidik generasi menjadi sekadar penggerak roda ekonomi yang digaji murah.

Terpasungnya peran ibu dalam struktur ekonomi memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kualitas generasi. Ketika ikatan emosional antara ibu dan anak melemah karena kelelahan fisik dan mental, yang lahir adalah generasi yang rapuh secara mental, mengalami krisis identitas, dan memiliki ketergantungan pada gawai sebagai pengganti peran orang tua. Akhirnya, pengasuhan anak diserahkan kepada pihak asing (daycare).

Peradaban sekuler kapitalisme juga mengagung-agungkan definisi “wanita sukses”. Kesuksesan hari ini diukur dari produktivitas ekonomi, jabatan mentereng, kepemilikan barang branded, hingga gaya hidup yang dapat dipamerkan di media sosial. Sebaliknya, para ibu rumah tangga sebagai al-umm madrasatul ula sering dipandang sebelah mata, dianggap tidak produktif, bahkan banyak perempuan merasa rendah diri (minder) secara sosial.

Di sisi lain, daycare dijadikan ladang bisnis, bukan amanah yang harus dijaga dan dididik. Selama orientasi keuntungan lebih dominan, tanggung jawab moral dan pengasuhan yang berkualitas akan diabaikan sehingga mudah muncul kelalaian, kekerasan, hingga perlakuan tidak manusiawi terhadap anak. Itulah akibat sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan, tidak mengenal halal dan haram.

*Dalam Islam, Anak adalah Amanah*

Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah Swt. yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Mengasuh anak bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam menegaskan bahwa menelantarkan anak adalah perbuatan yang membinasakan. Sebagaimana firman Allah Swt.,

“Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195)

Ketika amanah diserahkan kepada pihak asing tanpa mekanisme jaminan yang kuat, maka potensi pengkhianatan sangat besar, terlebih jika berorientasi pada logika bisnis semata yang tidak dilandasi keimanan dan ketakwaan.

Dalam Islam, hadhanah atau pengasuhan anak merupakan kewajiban syar’i bagi para ibu. Ibu merupakan pihak yang paling berhak dan wajib mengasuh serta mendidik buah hatinya, terutama pada usia awal. Hal ini merupakan pengaturan Islam terhadap keistimewaan dan kemuliaan seorang ibu yang tidak dapat digantikan oleh institusi mana pun. Seorang ibu yang mendidik anak dengan baik sesungguhnya sedang membangun generasi yang akan menjadi tulang punggung peradaban Islam. Maka, ibu harus diletakkan sesuai posisinya sebagai pengasuh buah hatinya.

Bukan hanya itu, Islam juga menetapkan struktur keluarga yang kokoh dengan peran masing-masing. Ayah sebagai pemimpin keluarga dan pencari nafkah, sedangkan ibu sebagai pengelola rumah tangga, pengasuh, dan pendidik putra-putrinya. Negara pun hadir sebagai raa’in yang berperan penuh dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk menjamin dan memastikan ayah memiliki pekerjaan serta upah yang layak. Kesejahteraan para ibu tidak hanya dijamin oleh keluarga, tetapi juga oleh negara hingga akhir hayat.

Negara juga memberikan jaminan hak kepada anak, di antaranya pendidikan yang berbasis akidah Islam, pengasuhan yang layak, gizi, nafkah, tempat tinggal, serta lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Sanksi yang tegas dan menjerakan akan diberikan kepada pelaku kekerasan terhadap anak.

Jika tragedi daycare tidak ingin terus berulang, maka kemuliaan ibu harus dikembalikan pada posisi yang paling mulia dan strategis. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang berasal dari Allah Swt., yaitu sistem Islam kafah. Akankah kita terus membiarkan para ibu terpasung dalam roda ekonomi yang mengeksploitasinya, atau sudah saatnya kita berjuang bersama-sama untuk mengembalikan mereka ke takhta mulianya sebagai pendidik generasi? Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Lielie Herny
Aktivis Dakwah

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA