Tinta Media – Kecelakaan di Indonesia bukan lagi hal yang mengherankan. Angka kecelakaan yang tinggi dan selalu bertambah karena setiap waktunya terjadi kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi pun disebabkan oleh berbagai hal. Seperti yang terjadi baru-baru ini di gerbang tol Ciawi di Bogor, Jawa Barat terjadi tabrakan beruntun enam kendaraan yang menewaskan total delapan orang dan lainnya luka-luka pada Rabu (05/02) dini hari (dikutip dari Bbc.com, 05/02/25).
Tentu peristiwa nahas tersebut bukanlah kejadian yang pertama kalinya tetapi, sudah berulang kali terjadi yang sampai saat ini belum bisa teratasi. Kecelakaan yang terjadi tersebut diduga karena truk yang mengangkut galon air mineral mengalami masalah pengereman. Pengemudi truk yang melaju dari Ciawi menuju Jakarta itu diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak lima kendaraan di depannya yang sedang mengantre pembayaran tol.
Dari kejadian tersebut, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut dipicu oleh supir yang kurang mahir dalam mengendalikan kendaraannya. Namun sebenarnya akar permasalahan yang utama bukan hanya karena kelalaian supir saja. Kecelakaan yang sudah terjadi kesekian kalinya ini terjadi sebab abainya pemerintah akan keselamatan rakyatnya.
Jika diusut lebih dalam, supir truk yang menyebabkan kecelakaan tersebut berasal dari salah satu perusahaan air mineral. Tentu perusahaan tersebut turut andil perihal masalah ini. sebab perusahaan di sistem kapitalisme saat ini tidak mengedepankan dan menjamin akan keselamatan para pekerja dan justru mengkapabilitasinya. Mulai dari pemberian SIM hingga pemberian kendaraan, kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan hingga beban kerja sopir yang berat, juga tentang mekanisme pengaturan kendaraan di jalan tol. Disini jelas bahwa pemerintah tidak mengontrol jalannya mekanisme bahkan membiarkannya begitu saja tanpa memperhatikan mekanisme yang ada di dalam perusahaan tersebut terlebih perusahaan swasta.
Tak hanya itu, lemahnya akan regulasi keselamatan, tidak optimalnya pengawasan serta penegakkan hukum yang kurang. Semua itu menunjukkan lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme, yang menjadikan negara hanya menjadi operator dan fasilitator.
Berbeda halnya dalam Islam, yang mana negara akan menjamin dan memenuhi kebutuhan bagi rakyatnya terlebih hal yang urgent. Islam memandang bahwa jalan merupakan kebutuhan publik dan memiliki kegunaan khusus sehingga pemerintah pasti akan memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Perbaikan jalan pasti akan dilakukan secara berkala, juga dengan memastikan bahwa pengemudi memenuhi semua syarat yang berlaku sehingga dapat berkendara dengan aman. Dengan begitu, kecelakaan pun akan terminimalisir.
Semua ini hanya bisa diwujudkan di dalam naungan khilafah islamiyyah. Sebab negara Islam itu sebagai ra’in yang berarti negara berkewajiban mengurusi rakyatnya dengan memberikan layanan yang berkualitas termasuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pengemudi.
Oleh: Najma Fatiha Fauziyah
Sahabat Tinta Media
Views: 0