Keluarga Berkualitas Mustahil Terwujud dalam Sistem Sekuler Kapitalis

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional
(Harganas). Tahun ini puncak acara Harganas diperingati di Semarang. 
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyatakan bahwa peringatan Harganas bertujuan untuk
mengingatkan pentingnya keluarga dalam pembangunan bangsa dan negara. 
Tema Harganas kali ini adalah “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia
Emas”.

Dalam sambutannya, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa Keluarga
adalah unit terkecil masyarakat yang berfungsi sebagai tempat berlindung,
saling menyayangi, dan saling menjaga. Dari keluarga akan dihasilkan generasi
penerus masa depan bangsa yang mewarisi nilai-nilai luhur kehidupan.
Pembangunan negara harus dimulai dari keluarga.  (rri.com.id/jambi/ 30
juni 2024).

Menurut UU no 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan, definisi Keluarga Berkualitas adalah keluarga yang dibentuk
berdasarkan atas perkawinan yang sah dan mempunyai ciri: sejahtera, sehat,
maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, bertanggung jawab, harmonis,
berwawasan ke depan, dan bertakwa kepada Tuhan YME (kemenkeu.go.id).

Tahun ini adalah peringatan Harganas ke-31. Seharusnya
keluarga di Indonesia sudah semakin berkualitas. Namun, faktanya semakin
banyak masalah terjadi pada keluarga di Indonesia,  seperti stunting,
KDRT, kemiskinan semakin, tingginya angka perceraian, banyak yang terjerat
Pinjol dan Judol, pelecehan seksual serta pembunuhan oleh keluarga terdekat,
dan lain-lain. Kenyataan ini jauh dari ciri-ciri keluarga berkualitas.

Dengan demikian, peringatan Harganas baru sebatas seremonial
saja.  Ir. Najmah Sa’ida (MMH, 30/06/2024) berpendapat bahwa hal ini
disebabkan karena nilai-nilai yang berlaku dalam keluarga bukan nilai yang
sahih, bukan nilai-nilai Islam, melainkan nilai-nilai sekuler kapitalisme yang
mengagungkan kebebasan dan materi. Inilah akar masalah hancurnya keluarga di
negeri ini.

Sekuler kapitalisme adalah sistem pengaturan masyarakat
buatan manusia yang serba lemah dan memperturutkan hawa nafsu. Sehingga, tidak
ada aturan yang baku bagi masyarakat. Agama tidak dijadikan landasan perbuatan.

Masyarakat tidak mengenal rasa empati atau halal haram
sehingga terjadi saling menzalimi. Si kaya menzalimi si miskin. Si kuat
mengangkangi yang lemah. Oligarki mengendalikan pemerintahan untuk memperdaya
rakyat. Manusia menggunakan segala cara untuk mendapatkan materi.

Pemerintah dalam sistem sekuler kapitalis  tidak
mengurus rakyatnya. Mereka hanya berperan sebagai regulator, membuat peraturan
untuk kepentingan oligarki, dan untuk kelanggengan jabatannya.

Kebijakan pemerintah sama sekali tidak berpihak pada rakyat.
Banyak terjadi PHK pada kaum lelaki menyebabkan kaum perempuan harus keluar
rumah menjadi tulang punggung keluarga. Anak-anak tidak terbimbing. Masalah
ekonomi membelit rumah tangga. Anggota keluarga banyak yang terlibat pinjol
atau judol, dan akhirnya keluarga hancur. Maka, mustahil dihasilkan keluarga
yang berkualitas dalam sistem sekuler kapitalis.

Islam adalah tuntunan hidup yang sempurna dari Sang Khalik.
Dalam sistem Islam, keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang berorientasi
pada akhirat tanpa melupakan duniawi. Landasan keluarga adalah keimanan dan
keinginan beribadah kepada Allah Swt.

Islam juga menetapkan bahwa Pemerintah (Khalifah) berperan
penting dalam membentuk keluarga berkualitas karena perannya sebagai raa’in dan
junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Khalifah berkewajiban menyediakan
lapangan pekerjaan bagi setiap kepala keluarga, memastikan terpenuhinya
kebutuhan primer rakyat, seperti sandang, pangan, dan perumahan. Khalifah juga
menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, dan keamanan
masyarakat. Semua dapat dipenuhi dari dana baitul maal yang mandiri.

Dalam sistem Islam, keluarga yang berkualitas adalah
keluarga yang bertakwa, tangguh menjalani sulitnya kehidupan, istikamah dalam
ketaatan kepada Allah Swt. dan terdorong untuk selalu memberi manfaat pada
sesama. Setiap peran dalam keluarga sudah ditetapkan hak dan kewajibannya.
Seorang suami adalah qawwam (pemimpin), melindungi, dan menafkahi keluarga.
Seorang istri adalah ummu warabbatul bait, sebagai ibu dan pengelola rumah
tangga.

Sejarah telah mencatat selama 13 abad sistem Islam
diterapkan dalam Daulah, kriminalitas minim, rakyat sejahtera dan bermunculan
ilmuwan di segala bidang yang kitabnya masih digunakan sampai saat ini,
dijadikan acuan keilmuan modern. Semua karena penerapan syariat Islam, aturan
Al Khaliq Al Mudabbir,  Allah Subhanahu wa ta’ala. Wallahu a’lam
bisshawab.

Oleh: Wiwin, Sahabat Tinta Media

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA