Tinta Media – Tidak masuk logika ketika seorang ayah tega mencabuli dan menggauli putrinya sendiri. Sosok ayah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak dan seluruh anggota keluarganya kini telah menjadi musuh terdekat yang siap melancarkan aksi bejatnya. Seorang kakak yang seharusnya melindungi adiknya, ternyata justru tega menyetubuhinya. Nauzubillah, sungguh perilaku di luar fitrah manusia.
Hadirnya grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” menjadi bukti rusaknya tatanan masyarakat hari ini. Tidak hanya puluhan atau ratusan, tetapi grup tersebut telah diminati lebih dari ribuan anggota. Ribuan orang ini telah berinteraksi, saling berbagi cerita tentang hubungan inses di antara sesama anggota keluarga. Mereka memperbincangkan hal-hal tidak senonoh, bertukar gambar dan konten-konten pornografi lainnya. Fenomena hadirnya grup ini tentu saja menjadikan masyarakat resah, dan menyedot perhatian masyarakat. Mereka resah dan khawatir kerusakan yang ditimbulkannya akan semakin meluas.
Fenomena ini harus diwaspadai sebagai sinyal kehancuran sebuah keluarga. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) meminta agar polisi segera mengusut grup Facebook tersebut sebagaimana yang diberitakan dalam newsrepublika.co.id, Sabtu (17/5/2025).
Mengejar Keuntungan
Berbagai penyimpangan perilaku yang hari ini muncul di tengah masyarakat tidak lain disebabkan karena penerapan sistem kapitalis sekuler di negeri ini. Sistem kapitalis menjadikan manusia menyandarkan kebahagiaan pada terpenuhinya materi dan kepuasan fisik semata. Aturan agama dibuang, tidak mengindahkan norma apa pun. Berbagai cara dilakukan, termasuk berbuat asusila dan memperdagangkan video demi mendapatkan cuan. Terungkap dari pengakuan tersangka bahwa motif dibuatnya grup Fantasi Sedarah adalah demi kepuasan dan keuntungan pribadi. (tempo.co/22/05/2025).
Dari 6 (orang) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Ada yang berperan sebagai admin, aktor pembuatan konten, maupun penggugah foto/ video dan membagikan ke anggota yang lainya. Konten asusila tersebut dijual dengan kisaran harga Rp50 ribu hingga 100 ribu untuk 20-40 konten foto maupun video.
Adanya paparan konten pornografi yang mudah diakses oleh masyarakat juga menjadi faktor pemicu munculnya grup Fantasi Sedarah. Negara telah lalai melindungi rakyat dengan membiarkan berbagai tayangan media yang menampakkan aurat sehingga memicu tindakan yang melanggar hukum agama maupun sosial.
Sinyal Kehancuran Keluarga
Anak tumbuh besar dan berkembang secara normal dalam sebuah tatanan keluarga yang harmonis. Manakala terjadi perlakukan yang menyimpang dari salah satu atau beberapa anggota keluarga, hal tersebut pastinya akan berdampak buruk pada psikologis anak. Trauma dan beban masa lalu akan memengaruhi perkembangan anak di masa depan.
Tidak dimungkiri bahwa aktivitas penyimpangan seksual menjadi sebuah gaya hidup yang ditularkan. Jika sudah seperti ini, keluarga akan menjadi sumber malapetaka bagi masa depan suatu bangsa.
Islam Hadir Membawa Solusi
Setiap permasalahan selalu membutuhkan solusi. Namun, tidak semua solusi memberikan dampak yang signifikan untuk bisa menyelesaikan. Kasus grup Fantasi Sedarah bisa saja para pelakunya ditangkap dan grupnya ditutup, tetapi akan muncul grup-grup serupa yang hanya berganti nama ketika pemikiran kapitalis masih menjangkiti setiap individu dan sekularisme diterapkan dalam sebuah negara. Karenanya, dibutuhkan pemecahan yang benar-benar efektif dan solusi ini hanya ada di dalam Islam.
Islam sebagai sebuah pandangan hidup mengharuskan setiap pemeluknya untuk selalu taat pada aturan agama dalam seluruh kehidupan. Oleh karena itu, negara akan hadir dan memberlakukan undang-undang sesuai dengan hukum Islam. Tidak boleh ada pemisahan agama dari kehidupan.
Islam mengharamkan hubungan sedarah. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 23 yang berbunyi:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ…
Artinya, “Diharamkan atasmu (memperistri) ibu-ibumu, anak-anakmu, saudara-saudaramu ….” (QS. An-Nisa: 23)
Ayat ini jelas melarang hubungan seksual yang memiliki hubungan mahram. Bahkan, di dalam hadis, Rasulullah juga bersabda,
قال رسول الله ﷺ: «من وقع على ذاتِ محرمٍ فاقتلوه»
Artinya, “Barang siapa berbuat zina dengan perempuan mahramnya, maka bunuhlah dia.” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).
Pelaku inses di dalam Islam terkategori melakukan perzinaan. Hukumnya adalah rajam bagi yang sudah menikah dan cambuk untuk yang belum menikah. Sanksi ini akan benar-benar dijalankan oleh negara tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan ataupun manfaat. Semua dijalankan karena ketundukan kepada syari’at.
Negara juga akan terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa bertakwa kepada Allah Swt. sehingga memiliki keimanan yang kokoh dan tahan terhadap berbagai godaan. Tidak ketinggalan, negara juga akan menutup rapat-rapat informasi yang berbau pornografi dari media apa pun.
Dengan hadirnya negara dalam mengurus urusan masyarakat, keluarga akan menjadi garda terdepan dalam kemajuan suatu bangsa. Sinyal kehancuran keluarga dapat dicegah sedini mungkin. Kerusakan masyarakat pun dapat dihindarkan. Ini hanya akan terwujud dalam sebuah negara yang menerapkan Islam secara kaffah dalam payung negara Khilafah. Wallahu’ alam.
Oleh: Zahra Tenia
Aktivis Muslimah
Views: 79
















