Keluarga Muslim dalam Krisis: Saatnya Kembali pada Solusi Islam Kaffah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kondisi keluarga di tengah masyarakat muslim hari ini tengah menghadapi tantangan besar. Realitas yang kita saksikan tidak bisa dianggap sepele—bahkan sangat memprihatinkan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan orang tua, hingga maraknya stunting pada anak-anak menunjukkan bahwa institusi keluarga sedang mengalami krisis mendalam.

Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan lima program unggulan bertajuk Quick Win. Program ini mencakup Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), Sidaya (Lansia Berdaya), serta aplikasi digital Super Apps “Keluarga Indonesia”.
Harapannya, program-program tersebut bisa memperkuat ketahanan keluarga dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Langkah ini tentu menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan keluarga. Namun, sejauh mana efektivitasnya? Apakah program-program tersebut mampu menyentuh akar persoalan atau hanya sekadar menjadi agenda rutin tahunan tanpa dampak jangka panjang yang nyata?

Solusi yang Belum Menyentuh Akar Masalah

Sepintas, program Quick Win tampak komprehensif karena menyasar anak-anak, ayah, lansia, hingga edukasi digital. Namun, jika dilihat lebih dalam, program tersebut hanya menyentuh permukaan masalah. Contohnya, inisiatif Genting yang mendorong masyarakat menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting memang tampak baik, tetapi bukankah ini justru menunjukkan lemahnya peran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya?

Program-program tersebut pada akhirnya cenderung bersifat sporadis dan parsial. Mereka bergerak di tataran individu atau komunitas kecil, tanpa adanya transformasi sistemik yang menyentuh akar persoalan. Padahal, banyaknya problematika keluarga tak lepas dari sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang menafikan peran agama dalam mengatur kehidupan sosial dan keluarga.

Dalam sistem kapitalisme, hubungan dalam keluarga pun bisa bergeser menjadi transaksional dan materialistik. Nilai-nilai spiritual dan tanggung jawab moral kerap terpinggirkan. Maka, tak heran jika berbagai kebijakan yang lahir dari sistem ini sering kali bersifat reaktif dan jangka pendek, bukan solutif secara menyeluruh.

Islam dan Ketahanan Keluarga

Islam telah memberikan panduan menyeluruh tentang bagaimana membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan penuh keberkahan. Dalam pandangan Islam, keluarga bukan hanya institusi sosial, melainkan fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang bertakwa.

QS At-Tahrim ayat 6 mengingatkan agar setiap kepala keluarga menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Artinya, tugas utama keluarga bukan hanya mencukupi aspek materi, tetapi membina spiritualitas dan karakter anggota keluarga. Keluarga muslim seharusnya menjadi tempat bertumbuhnya generasi yang kuat secara iman, berakhlak mulia, serta siap memikul tanggung jawab sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

Namun, nilai-nilai agung ini tidak akan terwujud tanpa adanya sistem yang mendukung secara menyeluruh. Islam tidak hanya berbicara tentang keluarga dalam ruang privat, tetapi juga mengatur kehidupan publik agar berjalan selaras dengan tuntunan syariat. Sistem Islam memiliki tiga pilar penting, yaitu pembinaan individu, kontrol sosial masyarakat, dan penerapan sistem pemerintahan Islam yang menjamin kesejahteraan dan keimanan rakyat.

Peran Negara dalam Islam

Dalam pandangan Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur moral keluarga secara represif. Sebaliknya, negara memastikan bahwa semua elemen masyarakat—suami, istri, anak, dan lansia—mendapat hak dan menjalankan kewajibannya dengan baik.

Suami sebagai kepala keluarga wajib mencari nafkah (lihat QS Al-Baqarah: 233 dan QS An-Nisa: 34), dan negara memiliki tanggung jawab menyediakan lapangan kerja, pendidikan, pelatihan, hingga bantuan modal agar keluarga bisa hidup layak. Istri menjalankan perannya sebagai pendidik generasi dan pengelola rumah tangga. Negara tidak ikut campur dalam ruang privat, tetapi menjadi pelindung yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar semua warga.

Hanya dalam sistem Islam kaffah, ketahanan keluarga bisa dibangun dari hulu ke hilir, yaitu dari individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli, hingga negara yang menjalankan hukum Allah secara totalitas. Sistem ini bukan utopia, melainkan pernah nyata tegak dalam sejarah panjang peradaban Islam dan melahirkan generasi terbaik sepanjang masa.

Saatnya Berjuang untuk Perubahan Hakiki

Berbagai persoalan yang mendera keluarga muslim saat ini tidak akan selesai hanya dengan serangkaian program tahunan yang seremonial. Ketika sistem kapitalisme sekuler masih menjadi dasar kebijakan, maka akar persoalan tidak akan pernah disentuh, bahkan bisa bertambah rumit.

Saatnya umat Islam membuka mata dan hati, bahwa solusi sejati bagi seluruh problematika umat, termasuk masalah keluarga, hanya bisa ditemukan dalam sistem yang bersumber dari wahyu—yaitu Islam. Kita memerlukan perjuangan kolektif untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah.

Melalui sistem inilah, umat akan kembali memperoleh keberkahan, keluarga-keluarga muslim akan kokoh, dan generasi mendatang akan tumbuh dalam cahaya iman dan ilmu. Hanya dengan kembali pada aturan Allah-lah, kita bisa meraih kemuliaan hidup di dunia dan keselamatan di akhirat.

Oleh: Dian Mayasari
Sahabat Tinta Media

Views: 39

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA