Tinta Media – Sejak oktober 2024 lalu, setidaknya presiden baru kita, Prabowo Subianto telah menjabat kurang lebih 3 bulan. Berbagai program yang telah direncanakan satu persatu mulai dijalankan. Meski pada akhirnya terdapat problem untuk menjalankan program tersebut. Setelah 100 hari presiden Prabowo memimpin tidak sedikit masyarakat yang menilai kinerjanya buruk, terutama dalam hal penegakan hukum.
Lembaga survei Indonesia (LSI) mengatakan dalam 100 hari pemerintahan Prabowo ada setidaknya 41,6 persen penduduk Indonesia menilai penegakan hukum berjalan positif. Survei tersebut dilakukan terhadap 1.220 yang dipilih secara acak dari seluruh penduduk Indonesia yang berumur 17 tahun atau lebih. 41,6 persen tersebut terdiri dari 4,7 persen yang menilai sangat baik dan 36,9 persen menilai baik. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 3, persen jika dibandingkan dengan survei pada tahun lalu. Meski demikian, masih banyak yang menilai penegakan hukum Indonesia berjalan buruk. Sebesar 21,7 persen menilai buruk dan 3,4 persen menilai sangat buruk. Angka ini lebih dari seperempat penduduk Indonesia (Antara news.com, 09/02/2025).
Sebelumnya, presiden Prabowo berkali-kali mengingatkan serta mengancam anak buah yang berani melakukan pelanggaran hukum. Menurutnyaa, pembersihan institusi sangat penting untuk dilakkan demi kebaikan negara dan bangsa. Bahkan, presiden Prabowo tak segan-segan untuk menindak para aparat hukum yang melanggar. Kesetian para aparat dan pejabat perlu untuk dipertahankan dan dijaga. Terutama dalam penegakan hukum. Jangan menunggu viral baru diusut, begitu katanya.
Banyaknya masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk menandakan adanya problem dalam menegakkan hukum. Seringkali aparat lamban dalam menindaklanjuti suatu kasus, terlebih jika yang mengaduknnya adalah masyarakat kecil. Para aparat hanya akan melihatnya sekilas lalu dibiarkan begitu saja. Menganggap remeh. Padahal masyarakat hanya meminta keadilan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Fenomena no viral no justice juga sering kita dapati. Seakan-akan no viral no justice telah menjadi tren di dunia peradilan. Tidak ada keadilan bagi yang tidak viral. Tidak akan diusut jika tidak viral. Hal ini telah menjadi rahasia umum masyarakat Indonesia. Hal ini pula menjadi buti kuat penegakkan hukum Indonesia tidak sedang baik-baik saja.
Kondisi yang sedang terjadi ini juga menunjukkan manusia sebagai pembuat hukum dalam sistem kapitalis adalah suatu hal yang salah. Hukum buatan manusia pasti akan membawa keburukan. Sebab, manusia memiliki kepentingan sendiri-sendiri, sehingga rawan terjadinya konflik kepentingan. Kepentingan seorang manusia bisa jadi berbeda atau bahkan bertentangan dengan kepentingan yang lain. Kondisi ini bisa jadi bertzmbah rumit jika uang lebih berkuasa dibanding hukum. Hukum bisa dibeli dengan uang. Tajam ke bawah tumpul ke atas. Seperti kasus yang pernah viral beberapa waktu lalu tentang korupsi tambang oleh Harvey Mouis.
Jika kita bandingkan kasus Harvey Mouis dengn kasus nenek-nenek yang mencuri singkong karena kelaparan, akan terlihat jelas ketimpangan saksi yang diberikan. Begitu murahnya harga hukum di hadapan para penguasa. Sangat terasa ketidakadilan hkum manusia jika diterapkan. Manusia adalah makluk yang sifatnya terbatas dan membutuhkan yang lain, sehingga sangat tidak pantas jika manusia dijadikan sebagai pembuat hukum.
Rusaknya penegakan hukum di sistem ini sangatlah berbeda dengan penegakan hukum di sistem islam. dalam islam, pembuat hukum adalah Allah SWT. sebab, Allah-lh yang paling tau tenang hamba-hambaNya. Sumber hukumnya berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh sebab itu, hukum Islam tidak mengandung kepentingan apa pun. Hukum Islam membawa kemaslahatan bagi siapa pun yang menerapkannya, sebab hukum Islam bersumber dari zat yang Maha Benar. Selain itu, kedaulatan berada di tangan syarak bukan berada di tangan para pemilik modal.
Oleh karena itu, penerapan hukum islam secara kaffah dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, tidak aka ada yang terzalimi. Karena semua sama di mata hukum. Terlebih Allah telah mengabarkan di dalam Al-Quran bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin bagi seluruh alam. Dan Allah juga telah memerintahkan kaum muslim untuk menerapkan Islam secara kaffah. Baik dalam ranah individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.
Oleh: Hasna Syarofah
Gen Z Muslim Writer
![]()
Views: 27










