Nyawa Tidak Lagi Dihargai, Islam Satu-satunya Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Alvi Maulana (24) dengan kejam mengakhiri hidup pacarnya, TAS (25), kemudian memotong tubuhnya menjadi ratusan bagian. Sebagian dari potongan tubuh tersebut dibuang ke Mojokerto, sementara sisanya disimpan di tempat kos milik korban di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa pembunuhan ini berlangsung pada hari Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB di tempat tinggal pelaku dan korban.

Alvi dan TAS telah menjalin hubungan selama 5 tahun dan tinggal bersama di satu rumah kos yang terletak di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Permasalahan ini berawal dari mereka melakukan hubungan suami istri yang belum sah, yang memicu rasa kekesalan yang berlebihan, di mana pelaku merasa tertekan oleh tuntutan ekonomi korban yang menginginkan gaya hidup mewah. Saat ini, pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan potensi ancaman hukuman penjara seumur hidup. (detiknews.com, 08/09/2025)

Pembunuhan serupa terjadi di kawasan Padang Pariaman, Sumatera Barat. Satria Johanda, yang dikenal sebagai Wanda (25), secara kejam menghabisi nyawa dan memotong pacarnya. Sebelumnya, korban juga terlibat dalam pembunuhan dua orang perempuan pada tahun yang lalu. Setiap jasad dari para korban dimasukkan ke dalam sumur. Bagian-bagian tubuh korban ditemukan dalam keadaan tidak utuh dan terpisah-pisah. Masing-masing terdiri dari tubuh yang tidak memiliki kepala, tangan, dan kaki. (detiknews, 21/05/2025).

Sungguh sadis, pembunuhan dengan mutilasi kini marak terjadi. Inilah akibat yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekularisme yang memisahkan manusia dari nilai-nilai agama dalam kehidupan. Sehingga, agama tidak lagi menjadi pedoman dalam berpikir dan berperilaku.

Sistem ini memberikan kebebasan bagi seseorang untuk bertindak sesuka hati. Akibatnya, manusia terbiasa mengambil keputusan berdasarkan hawa nafsu, kepentingan pribadi dan materi tanpa mempertimbangkan halal haram menurut syariat. Ketika berada dalam kondisi marah, jatuh cinta, atau bahagia, seseorang akan mengekspresikan perasaannya dengan cara yang mereka inginkan.

Dalam lindungan masyarakat sekuler-liberal saat ini, berpacaran tidak lagi dianggap tabu. Bahkan, tinggal bersama (kumpul kebo) dan berbagi tanggung jawab rumah tangga dengan pasangan sudah menjadi hal yang biasa. Banyaknya kasus pembunuhan disebabkan karena lemahnya iman. Mereka tidak memahami tujuan hidup yang benar.

Sistem ini membuat manusia tidak memahami dan mengamalkan Islam secara menyeluruh. Ketakutan seorang hamba terhadap Sang Maha Pencipta akan perbuatan kemaksiatan yang dilakukan, tidak dirasakan dan tidak takut dosa. Ketika hukum Allah diabaikan, maka kehidupan akan berjalan tanpa koridor yang benar, akibatnya kejahatan merajalela. Hal ini terjadi karena tidak diterapkannya aturan Islam secara kaffah.

Akibat Negara Tidak Melaksanakan Syariat

Negara tidak mengarahkan warganya untuk memiliki pemahaman yang benar dalam menjalani kehidupan, yaitu pemahaman Islam. Bahkan, negara justru mendukung aktivitas pacaran dan perzinaan yang tidak dianggap sebagai tindak pidana kecuali jika ada korban. Sementara itu, hukuman yang diberikan negara tidak sebanding dan tidak membuat efek jera bagi pelaku. Alhasil, kejahatan terus berulang dan semakin mengerikan. Sanksi penjara bagi pelaku tidak mampu menjaga individu berhenti melakukan kejahatan.

Sejatinya, sistem yang dapat menghentikan kasus pembunuhan ialah sistem Islam. Dalam Islam, nyawa manusia baik lelaki maupun perempuan sangat dihargai dan dilindungi. Allah Swt. berfirman dalam surat an-Nisa ayat 93, “Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.”

Penerapan Islam Kaffah

Khilafah akan melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pergaulan, dan media massa. Pendidikan Islam akan membentuk akidah yang kuat sehingga memiliki kepribadian Islam. Sejak kecil anak-anak ditanamkan pemahaman yang benar mengenai halal maupun haram, serta menjauhkan perbuatan kekerasan, kezaliman, dan perilaku menyimpang.

Kesadaran individu sebagai hamba Allah adalah benteng awal agar seseorang bertindak sesuai dengan tujuan penciptaan karena apa yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Seseorang akan menghindari hal-hal yang dilarang oleh Islam, seperti pacaran dan pembunuhan.

Dalam masyarakat, perlu adanya pengawasan terhadap pergaulan bebas serta aktif mengingatkan dan mencegah kemungkaran. Dalam pergaulan, syariat Islam mencegah potensi bangkitnya hasrat seksual ketika lelaki dan perempuan dalam berinteraksi. Islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, menutup aurat dengan sempurna, larangan tabarruj dan berkhalwat antara lelaki dan perempuan, larangan bepergian kecuali dengan mahramnya, dan perintah untuk infishal (pemisahan). Negara juga mengawasi dan menjaga agar tayangan yang beredar di masyarakat hanya tayangan yang mendidik dan mencerdaskan, bukan tayangan yang menjerumuskan pada kemaksiatan.

Negara harus menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dan melaksanakan sanksi tegas bagi pelanggar hukum syariat. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah kejahatan (zawajir) dan pembersih dosa (jawabir), dengan tujuan menciptakan ketertiban dan keadilan serta memberikan penebusan atas kesalahan di dunia untuk menghindari hukuman di akhirat. Maka, aturan terbaik dan adil hanyalah berasal dari Allah Yang Maha Adil, yang hanya dijumpai di dalam syariat Islam. Wallahualam bissawab.

Oleh: Azizah
Sahabat Tinta Media

Views: 16

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA