Pelayanan Kesehatan, Kebutuhan Dasar Wajib Dijamin Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Negara seharusnya menjamin pelayanan kesehatan untuk rakyatnya, bukan diserahkan pada perusahaan asuransi yang berhitung untung rugi. Pelayanan kesehatan terbaik harus diberikan kepada seluruh rakyat tanpa ada perbedaan dan gratis alias tidak ada iuran. Miris, pemerintah melakukan penonaktifan (pembekuan) massal terhadap jutaan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga banyak rakyat miskin kategori PBI tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun mereka dalam kondisi kritis dan butuh penanganan cepat karena bisa mengancam nyawa mereka.

Bagaimana nasib pasien gagal ginjal yang butuh cuci darah secara berkala jika tidak dilayani karena kategori BPJS Kesehatan segmen PBI dihentikan? Jika itu dihentikan karena tidak ada biaya, efeknya bisa mengancam nyawa pasien. Di mana letak hati nurani pemimpin negara ini, sementara banyak anggaran negara dialokasikan untuk sesuatu yang tidak benar-benar dibutuhkan oleh rakyat, mulai dari program MBG, keikutsertaan menjadi anggota BoP, sampai gentengisasi. Jika alasannya keterbatasan dana, mengapa program unggulan dan keinginan penguasa bisa dilakukan meskipun menyedot dana anggaran besar, dan bukan untuk apa yang dibutuhkan rakyat?

Jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat, terutama yang miskin dan tidak mampu, serta menjadi tanggung jawab negara. Pemerintah tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab pada perusahaan asuransi swasta, termasuk BPJS. Kesehatan adalah kebutuhan mendesak yang butuh pelayanan cepat sehingga negara harus hadir untuk menjaminnya, bukan mengembalikan tanggung jawab pada rakyat dengan cara gotong royong membayar iuran. Akibatnya, pelayanannya pun berbeda sesuai kelasnya, bahkan sampai ada yang tidak dilayani karena tidak mampu membayar. Aneh, negara yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya tidak mampu menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Sementara itu, rakyat masih harus membayar pajak yang memberatkan dan juga membayar iuran agar mendapatkan jaminan kesehatan.

Seharusnya kita belajar dari sejarah peradaban Islam, di mana Khilafah mampu memberikan pelayanan kesehatan gratis berkualitas tinggi kepada seluruh rakyat tanpa memandang ras atau agama melalui mekanisme pengelolaan kas negara (baitulmal) yang bersumber dari pengelolaan harta milik umum secara mandiri (seperti hasil tambang, minyak, dan hutan). Negara menanggung biaya pengobatan, dokter, obat-obatan, bahkan penginapan dan biaya transportasi pasien. Penerapan konsep kesehatan sebagai kebutuhan dasar menempatkan pelayanan kesehatan sebagai kewajiban negara (Imam/Khalifah) untuk mengurus rakyat, bukan sebagai komoditas bisnis.

Sumber pendanaan dari baitulmal berasal dari pos harta milik umum seperti hutan, tambang, dan laut yang dikelola sendiri oleh negara. Sumber lain bisa berasal dari zakat, kharaj, dan jizyah. Hal ini memastikan anggaran negara lebih dari cukup untuk menanggung kesehatan tanpa utang luar negeri berbasis riba.

Khilafah melarang swasta menguasai sumber daya alam strategis sehingga keuntungan kekayaan alam dikembalikan langsung untuk kesejahteraan rakyat. Selain dana negara, banyak lembaga wakaf (charitable trust) yang mendirikan rumah sakit dan membiayai fasilitas kesehatan.

Fakta sejarah menunjukkan Khilafah mampu menjamin kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat. Namun, saat ini dalam sistem kapitalisme, semua itu hanya ilusi karena pemimpinnya tidak amanah dalam menjaga harta milik rakyat. Para pejabat sibuk memperkaya diri sendiri dan tidak mau direpotkan untuk mengurusi rakyat. Mengembalikan fungsi negara untuk mengurusi rakyat, kita harus memperjuangkan tegaknya Khilafah agar rakyat hidup aman, makmur, dan sejahtera. Wallahualam bissawab.

Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 30

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA