Rakyat Menjadi Korban Akibat Komersialisasi Kesehatan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Tragis sekali kisah Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, Papua. Ibu hamil ini meninggal dunia bersama janin berusia enam bulan dalam kandungannya akibat terlambat mendapatkan pertolongan. Padahal, kondisinya sudah bukaan enam dan mengalami pecah ketuban. Cerita pilu ini diungkap kakak iparnya, Ivon Kabey. Ia menduga kuat penyebab kematian Irene adalah keterlambatan pelayanan serta penolakan rujukan di beberapa rumah sakit di Jayapura, hanya karena urusan administrasi dan pembiayaan belum terselesaikan (Liputan6.com, 22/11/2025).

 

Mirisnya, di tengah kondisi semacam ini, kasus penolakan ibu hamil oleh rumah sakit terus saja terjadi. Kisah Irene bukan yang pertama dan terus berulang. Angka kematian ibu hamil dan bayi di Indonesia bahkan meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir (KumparanNews.com, 08/03/2025).

 

Situs Kementerian Kesehatan pada 25 Januari 2024 juga mencatat bahwa angka kematian ibu dan bayi di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara (Kompas.com, 12/03/2025).

 

Penolakan rumah sakit terhadap pasien menunjukkan betapa rusaknya sistem pelayanan kesehatan dalam sistem kapitalisme hari ini. Menurut pengamat kebijakan publik, dr. Arum Harjanti, penerapan sistem kapitalisme otomatis menciptakan ketimpangan akses kesehatan. Prinsip dasarnya adalah mengurangi peran negara. Pemerintah hanya menjadi penyusun aturan, sementara urusan pelayanan publik dialihkan ke swasta (Muslimah News, 20/09/2025).

 

Padahal, negara seharusnya bertanggung jawab mencegah dan menangani persoalan yang mengancam kepentingan rakyat, termasuk kesehatan. Namun yang terjadi, peran negara hanya sebagai regulator sehingga tidak mampu memastikan seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan. Sebaliknya, negara justru memberi ruang besar bagi korporasi menguasai sektor kesehatan dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan kepentingan politik, bukan demi kemaslahatan rakyat.

 

Sistem sekuler kapitalis menjadikan layanan kesehatan sebagai ajang bisnis. Pembangunan kesehatan tidak diarahkan untuk memenuhi hak dasar masyarakat agar hidup sehat, tetapi dikorbankan demi mengejar keuntungan. Perusahaan swasta dibiarkan memperluas kontrol atas sektor kesehatan dan menjadikan kesehatan sebagai komoditas.

 

Slogan “kesehatan untuk semua” akhirnya hanya menjadi angan-angan. Kebijakan pemerintah justru membuat biaya kesehatan semakin mahal dan hanya dapat dijangkau kelompok tertentu. Sementara itu, masyarakat miskin di berbagai daerah tetap tidak memperoleh pelayanan layak. Semua ini terjadi karena kapitalisme memosisikan kesehatan sebagai barang dagangan, bukan kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyat.

 

Islam memandang bahwa penyediaan layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Pemimpin (Khalifah) wajib memberikan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaannya terhadap rakyat yang ia urus.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

 

Karena itu, pemimpin wajib menjamin terpenuhinya hak dasar setiap warga tanpa memandang status ekonomi, sosial, atau tempat tinggal. Jika negara mengabaikan kewajiban ini, maka hal tersebut termasuk kezaliman yang diharamkan dalam Islam.

 

Khalifah akan menyediakan semua layanan yang dibutuhkan rakyat, termasuk layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara membangun fasilitas kesehatan, memastikan ketersediaan obat, mencetak tenaga kesehatan yang terampil, menggaji mereka layak, serta menyediakan layanan yang sigap, cepat, dan gratis. Semua itu diberikan dengan akses mudah dan berkualitas bagi seluruh umat.

 

Sejarah mencatat bahwa pada masa kekhalifahan Islam, banyak lembaga kesehatan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah rumah sakit besar di Kairo yang didirikan tahun 1248 M atas perintah Khalifah al-Mansyur. Rumah sakit itu memiliki sekitar 8.000 tempat tidur—jumlah yang sangat luar biasa pada masanya. Fasilitasnya lengkap dan memperhatikan kebutuhan fisik maupun mental pasien, menjadi bukti bahwa layanan kesehatan ketika itu bersifat komprehensif, penuh kepedulian, dan tidak membedakan siapa pun.

 

Inilah gambaran sistem Islam dalam pelayanan kesehatan—sangat kontras dengan kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai ladang keuntungan. Dalam Islam, pelayanan kesehatan tidak boleh dikomersialisasikan. Jika pemimpin berkhianat terhadap amanah ini, maka ia tergolong pelaku kezaliman dan diancam dengan siksaan berat di akhirat.

 

Rasulullah saw. bersabda, “Pada hari kiamat, setiap pengkhianat akan diberi bendera sesuai tingkat pengkhianatannya. Ketahuilah! Tidak ada pengkhianatan yang lebih berat daripada pengkhianatan pemimpin masyarakat.” (HR. Muslim)

 

Dengan demikian, tugas Khalifah adalah memberikan pelayanan kesehatan berkualitas sekaligus mengawasi agar seluruh pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Akses kesehatan yang mudah dan merata hanya dapat terwujud apabila ajaran Islam diterapkan secara menyeluruh dalam naungan Khilafah Islamiah. Kehadiran Khilafah bukan hanya penting, tetapi merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan, mengikuti jejak Rasulullah saw. melalui dakwah yang mengubah cara pandang dan pemikiran umat menuju perubahan yang fundamental. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Nisa Muanisa

(Aktivis Dakwah)

Loading

Views: 28

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA