Tinta Media – Aksi militer Amerika–Israel yang menyerang Iran adalah bentuk kesewenang-wenangan yang bisa memicu terjadinya Perang Dunia III. Ini adalah bentuk penjajahan yang harus dihentikan dan dihapus dari muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza merupakan bukti nyata penjajahan yang harus dimusnahkan dari muka bumi, bukan malah diakui dan dilindungi.
Untuk menunjukkan dominasinya sebagai negara adikuasa, Amerika dalam kepemimpinan Trump sudah berani mengintervensi negara berdaulat dengan ancaman atau invasi militer bagi negara yang tidak mau mengikuti perintahnya dan sulit untuk dikendalikan. Setelah aksinya terhadap Venezuela dan Iran, diperkirakan masih ada negara berdaulat lainnya yang akan menjadi target kekejaman Amerika–Israel.
Alasan Trump untuk mengambil aksi militer terhadap Iran adalah karena diduga Iran memiliki rudal dan senjata nuklir yang mematikan. Dia mengeklaim Iran sedang mengembangkan rudal yang bisa mencapai AS. Dia bersikap semena-mena dengan memberlakukan standar ganda, seolah-olah hanya Amerika dan Israel yang boleh menggunakan senjata rudal yang sangat berbahaya dan merusak, sementara negara lain tidak boleh. Dengan dalih menciptakan perdamaian, semua negara tidak boleh menggunakan senjata pemusnah massal kecuali Amerika dan Israel.
Dunia harus bersatu dan menyatakan sikap untuk menghentikan kesombongan dan ambisi Donald Trump dan Benjamin Netanyahu dengan menghukum mati mereka agar terwujud perdamaian dunia yang hakiki. Mereka adalah otak dari peperangan yang terjadi saat ini. Perang adalah pilihan terakhir saat mereka melawan dengan kekuatan militer.
Perang dalam sistem Islam bukanlah ajang penaklukan semena-mena, melainkan sebuah instrumen darurat yang diatur secara ketat oleh hukum syariat. Prinsip utama peperangan dalam Islam adalah defensif (membela diri), menegakkan keadilan, dan menghentikan penindasan. Keputusan perang diambil dalam keadaan darurat saat diserang, diusir, atau dihalangi dakwah Islam (QS Al-Baqarah: 190–191).
Perang jihad dilakukan untuk melawan kezaliman, melindungi dakwah, serta menjaga hak hidup dan kehormatan, bukan untuk ekspansi atau memaksa negara berdaulat untuk tunduk dalam kekuasaannya. Perang diperbolehkan jika musuh menyerang terlebih dahulu. Dalam etika perang, kita dilarang membunuh wanita, anak-anak, lansia, serta merusak tempat ibadah, pohon berbuah, dan fasilitas umum atau lingkungan. Diharamkan menggunakan senjata pemusnah massal seperti yang dilakukan oleh Amerika dan Israel. Jadi, Trump dan sekutunya layak dijadikan musuh bersama karena mereka sudah berulang kali menggunakan senjata pemusnah massal.
Umat harus bersatu untuk menghentikan kekejaman penjahat perang yang sudah banyak mengorbankan orang-orang yang tidak berdosa karena ambisi mereka untuk menguasai dunia. Kita butuh Khilafah untuk menyatukan kekuatan umat yang tercerai-berai oleh semangat nasionalisme. Khilafah adalah perisai yang dengannya umat berlindung dari kezaliman dan penindasan yang tidak manusiawi, sekaligus sebagai alasan berjihad untuk menegakkan kebenaran hakiki, yaitu Islam. Khilafah akan menciptakan kehidupan Islam yang bisa menjaga umat dari perbuatan maksiat sehingga hidup mereka mulia, indah, dan berkah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 23
















