Tinta Media – PJ Gubernur Jawa Barat, Ananda Soemedi Bey Machmudin memberikan penghargaan ‘Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) terbaik tingkat Kabupaten/Kota kepada Emma Dety Dadang Supriatna selaku Ketua TP PKK Kabupaten Bandung (MUDANESIA, 26/12/2024).
Menurut Emma, penghargaan ini menunjukkan pembuktian dari komitmen Kabupaten Bandung terhadap pemberdayaan perempuan melalui berbagai inisiatif strategis. Pencapaian ini sebuah langkah maju dalam membangun masa depan yang inklusif, perempuan terdorong untuk terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa, ungkap Emma.
Selain itu, penghargaan atas partisipasi 100 peserta wisuda Sekoper Jabar juga diraih oleh RW 13 Desa Mekarsari,Kecamatan Pasirjambu. Kemudian, penghargaan Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk Kategori Madya dalam Penganugerahan Parahita Ekapraya 2023 juga diraih oleh Kabupaten Bandung. Emma mengatakan bahwa pentingnya Pengarusutamaan Gender adalah strategi penting agar perempuan berhak ikut berpartisipasi, dalam pembangunan agar tercipta keadilan gender yang lebih inklusif.
Perempuan Tereksploitasi
Perempuan adalah pemimpin bagi anak-anaknya dengan mengurus serta mendidik agar menjadi anak saleh dan salehah. Peran yang sangat mulia dan agung sebagai pencetak generasi yang bertakwa sebagai generasi penerus bangsa. Namun, ketika peran ibu/perempuan pergi bekerja di luar rumah dengan anggapan bahwa menjadi seorang perempuan itu harus berdaya dan mandiri. Bisa mencari uang sendiri dengan berkarier sama halnya dengan laki-laki yang bekerja di luar. Anak-anak ditinggalkan dan diasuh oleh asisten rumah tangga atau saudara, ketika seorang ibu pergi bekerja. Dengan begitu, anak-anak menjadi kurang pengasuhan dari ibunya sendiri.
Apakah itu yang disebut perempuan berdaya itu perempuan yang mempunyai kedudukan/ jabatan, karier bagus, dan memiliki penghasilan sendiri? Jika begitu anggapannya, sungguh sangat disayangkan, namun itulah fakta yang hari terjadi.
Perempuan teracuni pemikirannya sehingga makin banyak perempuan yang akhirnya sibuk dengan pekerjaannya sebagai wanita karier. Menurut mereka, perempuan harus setara dengan laki-laki dalam ranah publik sehingga jika perempuan itu hanya mengurus anak sebagai ibu rumah tangga itu dianggap sebagai perempuan yang tidak berdaya.
Sejatinya, perjuangan perempuan lokal dan global tidak lepas dari sebuah agenda global secara struktural. Itulah ide dari kalangan feminisme yang lahir dari pemikiran Barat yang di tancapkan di negeri muslim. Lahir dari sistem demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Ide gender adalah alat penjajahan yang dipoles seolah-olah untuk kesejahteraan perempuan, padahal hanya kerusakan yang didapatkan. Perempuan erperdaya oleh racun yang dibungkus dengan madu.
Fakta membuktikan, banyak rumah tangga hancur dan marak perceraian akibat konflik dengan suami. Perempuan yang sibuk bekerja biasanya sudah capek ketika pulang ke rumah sehingga anak dan suami kurang mendapat perhatian bahkan bisa jadi sudah tidur. Begitulah hasil dari ide kufur dari Barat ketika masih di jadikan untuk mengatur kehidupan, selamanya tidak akan pernah membawa maslahat apapun bagi bangsa maupun bagi perempuan. Sistem kapitalisme terbukti menyengsarakan perempuan, maka harus ada solusi secara sistemik.
Perempuan Berdaya dalam Pandangan Islam
Perempuan dan laki-laki dalam pandangan syariat adalah sama, sama-sama sebagai hamba Allah yang harus tunduk pada aturan Allah SWT. Namun dalam hal menjalani peran dan tanggung jawab, dan kewajibannya, Islam punya rincian dan aturannya sendiri.
Semua aturan yang Allah turunkan untuk mengatur kehidupan manusia tentunya untuk kemaslahatan. Begitu juga dalam menetapkan hak dan kewajiban bagi keduanya sesuai karakter masing-masing.
Karakter perempuan dan laki-laki itu berbeda, sehingga Allah tidak mungkin memberikan hak dan kewajiban yang sama terkait masalah peran dan tanggungjawab dalam menjalani kehidupan. Tanggung-jawab suami adalah mencari nafkah, menjaga keluarga dari siksa api neraka. Sedangkan perempuan atau istri adalah sebagai pengatur rumah suaminya. Namun di sisi lain, Allah SWT tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan dalam menyeru pada keimanan. Jika sudah baligh maka setiap manusia wajib terikat dengan hukum syara.
Jadi, perempuan berdaya dalam Islam itu adalah perempuan yang mampu mengurus urusan rumah tangga serta menjadi pencetak generasi beriman dan bertaqwa dengan mendidik dan menanamkan nilai Islam pada anak. Menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan untuknya dalam ranah keluarga maupun ruang publik.
Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja, hanya saja, Islam mempunyai batasan yang harus diperhatikan, jangan sampai melanggar batasan-batasan tersebut. Misalkan, seorang perempuan yang bekerja tapi tetap memperhatikan perannya sebagai pengurus urusan rumah tangga, sebagai ibu, istri, dan pencetak generasi. Menjaga pergaulan, jangan bekerja yang mengeksploitasi kecantikan. Di sinilah pentingnya penerapan sistem Islam dalam sebuah institusi negara. Karena dengan begitu, perempuan akan mampu menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan apa yang disyariatkan oleh Allah SWT.
Seorang pemimpin atau Khalifah akan memenuhi kebutuhan hidup rakyat dari mulai sandang, pangan, papan sehingga perempuan tidak terbebani hingga sibuk untuk bekerja di luar rumah. Perempuan hanya fokus mengurus urusan rumah tangga. Mendidik anak agar menjadi generasi muda yang saleh dan salehah, menuntut ilmu karena itu sebuah kewajiban, lalu mendakwahkan Islam secara kaffah kepada umat terutama perempuan agar mampu menjalankan perannya sebagai seorang perempuan.
Demikianlah, perempuan yang berdaya dalam perspektif Islam, sesuai dengan aturan Islam yang shahih sebagai bentuk kontribusi perempuan dalam rangka memperkuat bangsa. Sudah saatnya, perjuangan perempuan pindah haluan ke arah perjuangan yang hakiki yaitu perjuangan mendakwahkan Islam kaffah untuk mengubah kondisi perempuan dan umat secara keseluruhan dari keterpurukannya.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dartem
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 11












