Risiko Bersuara Menjadi Ancaman Jiwa

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, sedang marak diberitakan di berbagai media. Aksinya bersuara mengkritik pemerintah justru menjadi ancaman bagi dirinya.

Tiyo, selaku Ketua BEM UGM, mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada awal Februari ini. Isi surat tersebut adalah mengadukan kebijakan pemerintahan Prabowo terkait peristiwa anak Sekolah Dasar (SD) yang bunuh diri di NTT. Beberapa hari setelahnya, Tiyo dan para pengurus BEM UGM mengalami teror dari orang tak dikenal (Tempo.co, 17/02/2026).

Tak hanya sampai di situ, teror pun berlanjut melalui pesan WhatsApp. Tiyo Ardianto juga mengaku diikuti secara diam-diam oleh orang tak dikenal dan difoto dari kejauhan. Ciri-ciri orang tersebut berbadan tegap. Bahkan, yang lebih parah, keluarga Tiyo Ardianto juga menjadi sasaran teror (Tvone.com, 22/02/2026).

Sangat ironis, di negeri yang mengaku demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, rakyat justru dibatasi untuk bersuara. Orang yang kritis dan mengkritik pemerintah dianggap radikal, melakukan ujaran kebencian, dan antipemerintah.

Padahal, hak kebebasan bersuara dan berpendapat di Indonesia dijamin oleh konstitusi, terutama Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selama kritik bersifat membangun, objektif, berbasis fakta, serta bukan penghinaan atau fitnah, seharusnya tidak menjadi masalah.

Kenyataannya, yang terjadi saat ini adalah kezaliman harus ditutupi, seolah-olah tidak ada apa-apa dan berpura-pura baik-baik saja. Orang yang bersuara justru menghadapi malapetaka bagi dirinya.

Suara rakyat dibungkam, padahal rakyat hanya menginginkan perubahan. Pembatasan kebebasan berpendapat, kriminalisasi aktivis, serta penyempitan ruang kritik merupakan kemunduran dari demokrasi itu sendiri dan menunjukkan pergeseran dari kedaulatan rakyat menuju kepentingan tertentu.

Hal ini membuktikan bahwa sistem demokrasi saat ini sangat rapuh. Suara rakyat tidak didengar dan penguasa menjadi antikritik. Kini tidak ada lagi sebutan “suara rakyat”, yang ada hanyalah “suara tuan”, yakni para oligarki elite politik. Hanya orang-orang yang memiliki kekayaan, kekuasaan, dan posisi sosial yang memegang kuasa.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam sangat membolehkan kebebasan berpendapat sebagaimana dicontohkan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Beliau dikenal sangat menerima kritik dari rakyatnya, bahkan jika kritik itu disampaikan secara terbuka.

Umar pernah ditegur oleh seorang wanita dalam masalah mahar (pernikahan), dan beliau langsung menerimanya, bahkan berkata, “Wanita itu benar dan Umar salah.” Ini merupakan salah satu potret kepemimpinan dalam Islam yang menerima kebenaran, kritik, dan saran, meskipun berasal dari rakyat biasa.

Mengkritik pemerintah adalah kewajiban dan merupakan bagian dari aktivitas dakwah amar makruf nahi mungkar, khususnya terhadap penguasa yang dianggap menyimpang dari syariat Islam. Allah Swt. berfirman dalam Surat Ali ‘Imran ayat 104 yang artinya:

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Wallahualam bissawab.

Oleh: Ega Gracilaria Febriani, S.K.M.
Aktivis Dakwah

Loading

Views: 5

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA