Intelektual Muslim Tangsel Jelaskan Cara Mengkritik dalam Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Intelektual Muslim Tangerang Selatan (Tangsel) dari Himpunan Pengamat Politik Sosial dan Islam (HIPOSIS), Ustadz Muhammad Al-Fakkar, menjelaskan cara-cara mengkritik dalam Islam.

“Dalam Islam punya cara-cara, punya mekanisme, metode teknis yang harus dilakukan dalam melakukan kritik ataupun dalam melakukan dakwah,” ujarnya dalam siniar bertajuk “Bincang Persoalan Umat: Kritikan Berujung Laporan Kepolisian” di kanal YouTube Lisan, Senin (12/1/2026).

Secara teknis, kata Ustadz Fakkar, kritik dapat dilakukan dengan berbagai cara asalkan tidak bertentangan dengan Islam. Bentuknya bisa disampaikan secara tidak langsung maupun secara langsung.

“Misalnya menyinggung orang dengan cara-cara sindiran (tidak langsung), ataupun juga menyinggung orang dengan mengatakan secara langsung bahwa itu salah harus bertobat,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian, khususnya jika kritik menyangkut individu secara personal. Sebab menyebut nama seseorang secara pribadi berpotensi masuk ke dalam kategori ghibah atau fitnah yang dilarang dalam Islam.

“Hanya saja memang kalau terkait dengan menyebut nama orang itu kan harus hati-hati ya. Karena kalau menyebut kepada seseorang secara pribadi yang dia tidak suka, maka itu bisa terkategori ghibah. Nah ghibah itu kan gak boleh,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika menyebarkan informasi yang tidak benar, maka itu justru akan menjadi fitnah dengan dosa yang lebih besar daripada ghibah. “Nah karena itu, itu harus diperhatikan ya,” imbuhnya.

Sedangkan terkait kritik kepada penguasa, Ustadz Fakkar menerangkan bahwa Islam membolehkannya dilakukan secara terbuka, tetapi dengan fokus pada kebijakan, bukan pada sisi personal penguasa.

“Nah terkait dengan penguasa, maka karena penguasa adalah pihak yang menjadi penguasa umum, berarti kalau melakukan kritik memang bisa secara terbuka. Tapi bukan menyebut ataupun bukan melihat dari sisi persoalan individunya. Tapi dari sisi kebijakannya,” terangnya.

Ia menegaskan, kritik kepada penguasa seharusnya diarahkan pada kebijakan yang bertentangan dengan Islam.

“Misalnya kebijakan rezim ini seperti ini-seperti ini, bertentangan dengan Islam. Nah itu hal yang harusnya dilakukan seperti itu. Bukan menyebutkan nama apalagi itu misalnya kasusnya belum jelas dan sebagainya.” pesannya.

Lebih lanjut, Ustadz Fakkar juga menekankan bahwa kritik yang menjadi bagian dari dakwah harus memiliki tindak lanjut yang jelas dan terarah, bukan sekadar untuk menjadi viral.

“Nah, kalau kritik tadi itu menjadi bagian dari dakwah memang harus ada tindak lanjutnya. Karena dakwah itu kan punya kepentingan tertentu. Jadi bukan sekadar menampilkan sesuatu, kemudian menjadi sesuatu yang viral. Nah itu malah bisa jadi akan membuat kericuhan,” pesannya lagi.

Ia pun menegaskan, kritik dakwah merupakan proses pembinaan, baik individu maupun masyarakat, yang harus berjalan secara bertahap dan sistematis.

“Intinya adalah bahwa kalau itu dakwah berarti bagian dari proses pembinaan. Baik pembinaan individu maupun pembinaan masyarakat.”

Ia mencontohkan, dalam konteks kritik terhadap persoalan tambang, Islam telah memiliki pandangan yang jelas dan tegas terkait kepemilikan dan pengelolaannya.

“Tambang itu menjadi bagian dari kepemilikan umum. Itu tidak boleh diberikan penguasaannya atau pengelolaannya kepada individu atau kepada swasta,” jelasnya.

Maka menurutnya, dalam kritik harus juga disampaikan bahwa pengelolaan tambang itu wajib dilakukan oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemakmuran umat.

Karena, ia melanjutkan, jika tambang dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu, maka kekayaan hanya akan beredar di kalangan terbatas dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Sementara rakyat itu merasa dirugikan,” tambahnya.

Ustadz Fakkar menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya pembinaan lanjutan kepada masyarakat agar memahami persoalan sesuai syariat Islam dan mendorong penguasa untuk menerapkan kebijakan yang sejalan dengan hukum Islam.

“Jadi harus ada tindak lanjut dalam bentuk pembinaan dakwah untuk menjadikan masyarakat itu sadar dan kemudian masyarakat menginginkan agar apa yang dilakukan itu sesuai dengan syarat Islam,” pungkasnya.[] Muhar

Loading

Views: 35

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA