Tinta Media – Smart City digadang-gadang sebagai program yang inovatif, efektif, dan efisien. Program ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah kota
atau kabupaten dengan menerapkan dan mengimplementasikan teknologi dengan cara
menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi, dan sosial dalam sebuah kawasan
sehingga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup
yang lebih baik.
Di Indonesia, terdapat 3 wilayah yang masuk dalam daftar
Smart City index, yakni Jakarta, Yogyakarta, Makassar, dan Medan. Sebanyak 25
kota dan kabupaten telah menjadi perintis Smart City Indonesia 2017, sedangkan
tahun 2024, pemerintah menargetkan 10 daerah menjadi Smart City. Salah satunya
adalah Kabupaten Solok.
Pada Selasa (25/6/2024) lalu, telah dilaksanakan evaluasi
implementasi Smart City tahap I bersama Kementerian Kominfo RI (Kemenkominfo
RI). Evaluasi ini merupakan kesempatan untuk mengidentifikasi kekuatan dan
kelemahan dalam implementasi Smart City tahap pertama. Dari sini, pemerintah
Kabupaten Solok bisa menemukan solusi dan strategi yang tepat untuk
meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.
Program Nasional Mengatasi Urbanisasi
Sebagaimana diketahui bahwa Smart City merupakan upaya
pemerintah untuk mengatasi urbanisasi. Urbanisasi merupakan aktivitas
perpindahan masyarakat dari desa ke kota dalam rangka mendapatkan penghidupan
yang lebih layak. Perpindahan ini disebabkan karena kondisi perkotaan lebih
maju dibandingkan dengan di desa.
Pada tahun 2045, diperkirakan sebanyak 82,37% penduduk
Indonesia hidup di kota. Maka, penting bagi pemerintah untuk bisa melakukan
program pengembangan kota dengan konsep kota pintar ini demi mewujudkan
kesejahteraan hidup dan pelayanan yang efisien bagi masyarakat.
Sebab itulah, pemerintah berupaya mewujudkan “Gerakan menuju
100 Smart City” yang merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan
Informatika, Kementerian dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor
Staf Kepresidenan.
Namun, benarkah program ini berhasil terwujud sesuai dengan
apa yang dibutuhkan masyarakat ataukah sekadar kepentingan ekonomi semata?
Sekadar Mengejar Kepentingan Ekonomi
Ternyata Smart city pertama kali dikembangkan oleh
perusahaan International Business Machines Corporation (IBM) pada tahun 1990.
Perusahaan ini merupakan perusahaan teknologi multinasional Amerika dan
merupakan organisasi penelitian industri terbesar di dunia.
IBM memberikan pengertian awal bahwa smart city merupakan
kota yang setiap instrumennya berhubungan dan berfungsi secara cerdas.
Kemudian, pengertian ini diperluas dan memberikan jaminan untuk membuat semakin
banyak kota di seluruh dunia memiliki konsep yang cerdas dengan
mengimplementasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengembangan
dan pengelolaan kota untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Namun, program smart city ini cenderung sekadar untuk
mewujudkan kepentingan ekonomi (menarik investasi), bukan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Sebagaimana dikenalkan bahwa smart city menerapkan konsep
pengaturan limbah dan pengelolaan air yang lebih maju.
Tujuan kota pintar yang lain adalah bagaimana dapat
mendatangkan wisatawan sebayak mungkin, menarik investor agar berinvestasi di
kota tersebut, kemudian menarik penghuni baru, baik profesional, akademisi,
ataupun usahawan untuk bertempat tinggal di kota tersebut. Tolok ukurnya adalah
memiliki daya tarik yang kuat.
Kita ketahui bahwa saat ini pemerintah sedang menggencarkan
pengembangan wisata dan menarik investor untuk menanamkan modal. Kabupaten
Solok sendiri memang dikenal sebagai kawasan wisata, sehingga menjadi daya
tarik untuk mewujudkan Smart City.
Belum lagi jika kita amati bahwa sektor smart city yang
ditawarkan memang hanya berkaitan dengan perekonomian masyarakat, seperti
perizinan untuk usaha dan nonusaha, informasi pariwisata, kemasan produk dan
pemasarannya, dan pelayanan masyarakat terkait dokumen.
Ini sama sekali tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,
terutama jaminan bagi masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan
layak, akses pendidikan yang murah dan berkualitas, akses kesehatan yang bisa
dijangkau semua kalangan dengan pelayanan terbaik dan memuaskan tanpa harus
bersusah payah mengeluarkan biaya besar. Program tersebut hanya sekadar
mengakomodir kepentingan ekonomi yang bisa menghasilkan pundi-pundi keuangan
bagi pemerintah.
Jelas, program seperti ini tidak menyentuh pada kepentingan
seluruh masyarakat, melainkan kepentingan pemilik modal.
Belum lagi smart city ini juga sebagai bukti kesenjangan
sosial yang memang menjadi ciri khas penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Bagaimana tidak, program smart city merupakan upaya
pemerintah untuk mengatasi aktivitas urbanisasi masyarakat tang menunjukkan ada
perbedaan kondisi yang sangat jauh antara kota dan desa.
Masyarakat desa banyak menuju kota karena melihat kehidupan
di kota lebih mudah diakses dan lebih maju. Sementara di desa, mereka hidup
dengan ketertinggalan, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, bahkan
perekonomian.
Padahal di desa dan di kota sama-sama dihuni oleh manusia,
dari bangsa yang sama. Namun, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat tidak mampu diwujudkan oleh sistem kapitalisme ini.
Bukti ketidakadilan lainnya adalah bahwa hanya beberapa
daerah yang dipilih untuk mewujudkan program smart city dengan berbagai
kecanggihan teknologi dan kemudahan akses di dalamnya. Seakan ada wilayah yang ‘dianak-kandungkan
dan ada wilayah yang ditinggalkan’.
Padahal, bisa menikmati segala kemudahan yang ada merupakan
hak bagi seluruh masyarakat, termasuk kemudahan teknologi.
Belum lagi dampak buruk digitalisasi bagi masyarakat di
kemudian hari. Sebab, teknologi yang dikembangkan tidak dibarengi dengan
pengembangan pembangunan masyarakat yang di dalamnya terdapat pemikiran,
perasaan, dan aturan yang diterapkan.
Jika teknologi terus dikembangkan sementara pemikiran
masyarakat dibiarkan tertinggal dengan ‘liberalisme’, maka kemudahan teknologi
tidak bisa dipergunakan pada tempatnya. Bahkan, kemajuan teknologi tersebut
bisa menjadi akses untuk melakukan tindak kejahatan yang besar sebagaimana yang
telah kita saksikan hari ini.
Kapitalisme memang lebih mengutamakan pembangunan
infrastruktur ekonomi secara fisik daripada investasi untuk membangun kekuatan
suprastruktur moral yang akan membangun manusia. Akibatnya, kemanusiaan
mengalami kemandekan dan kualitas peradaban manusia hanya berputar dan
berjibaku di level terendah, yakni konsumsi (pemenuhan) kebutuhan dasar semata.
Smart dengan Islam
Islam tidak melarang kita untuk mempergunakan atau
mengembangkan teknologi. Bahkan, hal itu dianjurkan agar manusia bisa lebih
mudah dalam menjalankan aktivitas, bukan dalam rangka menarik investor.
Justru, Islam akan menjadikan seluruh masyarakat smart
dengan ideologi Islam yang diterapkan. Dengan edukasi dan dorongan ketakwaan,
masyarakat bisa menggunakan teknologi secara handal dan bertanggung jawab di
hadapan Allah Swt.
Begitulah yang terjadi pada masa kekhilafahan. Khilafah akan
melaksanakan program apa pun semata untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Ditambah
lagi, menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat seperti pelayanan umum dan
penyediaan infrastruktur merupakan kewajiban bagi negara.
Misalnya saja, hingga abad ke-19, Khilafah Utsmaniyah masih
konsisten mengembangkan infrastruktur transportasi. Saat kereta api ditemukan
di Jerman, segera ada keputusan Khalifah untuk membangun jalur kereta api
dengan tujuan utama untuk memperlancar perjalanan haji.
Pada 1900, Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek Hejaz
Railway. Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul-ibu kota Khilafah-hingga
Makkah, melewati Damaskus, Yerusalem, dan Madinah.
Di Damaskus, jalur ini terhubung dengan Baghdad Railway yang
rencananya akan terus ke timur menghubungkan seluruh negeri Islam lainnya.
Proyek ini diumumkan ke seluruh dunia Islam dan umat pun berduyun-duyun
berwakaf.
Kalau saja ini selesai, pergerakan pasukan Khilafah untuk
mempertahankan berbagai negeri Islam yang terancam penjajah juga sangat
menghemat waktu. Dari Istanbul ke Makkah yang semula membutuhkan 40 hari
perjalanan, tinggal menjadi 5 hari.
Jelaslah bahwa Islam akan menyelaraskan perkembangan
teknologi dengan kesiapan pemikiran/pemahaman rakyat yang sahih sehingga siap
menggunakan berbagai teknologi semata untuk keridaan Allah. Hanya Islam yang
akan mampu mewujudkan kesejahteraan, bukan hanya di kota, melainkan seluruh
wilayah daulah Islam dibarengi dengan pemikiran masyarakat yang agung dengan
Islam. Wallahu alam bi ash-shawab. []
Oleh: Harne Tsabbita, Aktivis Muslimah
![]()
Views: 5





