Tirani Liberalisme dan Petaka Penularan HIV: Mengapa Solusi Hilir Negara Selalu Gagal?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Diskursus mengenai masa depan bangsa kerap kali diwarnai romantisme semu tentang bonus demografi. Kita terbuai oleh proyeksi kelimpahan penduduk usia produktif yang digadang-gadang menjadi mesin kemajuan nasional. Namun, di balik narasi megah tersebut, epidemi senyap sedang menggerogoti generasi muda. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia diperkirakan mencapai 564.000 kasus. Sebagian besar kasus tersebut terkonsentrasi di sejumlah provinsi prioritas, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. Ironisnya, sekitar 74 persen penderita berada pada usia produktif 25–49 tahun. Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah laporan daerah menunjukkan bahwa peningkatan kasus baru berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, termasuk hubungan seksual sesama jenis.

Melihat fakta ini, penanganan medis pemerintah terasa hambar. Pergaulan bebas yang menyimpang telah merusak moralitas generasi muda. Jika dibiarkan, bonus demografi niscaya bermutasi menjadi bencana demografi. Kaum homoseksual kini makin berani memamerkan penyimpangannya di ruang publik maupun digital. Mereka tanpa beban mengaku positif HIV sembari mengampanyekan konsumsi antiretroviral (ARV) sebagai tameng gaya hidup. Di sinilah letak nalar cacat tata kelola sekularisme-kapitalisme. Akar masalah hulu epidemi berupa kerusakan pergaulan diabaikan, sementara negara terus sibuk di area hilir melalui deteksi dini dan pengobatan klinis. Tindakan tambal sulam ini jelas gagal menyentuh jantung persoalan.

Kerusakan ini menjalar cepat akibat media bebas tanpa batas dan sistem hukum domestik yang mandul. Atas nama kebebasan berekspresi, konten penyimpangan diproduksi secara legal dan dikonsumsi tanpa filter oleh generasi muda. Ketiadaan sanksi hukum yang menjerakan bagi pelaku kebebasan seksual membuat kemaksiatan ini terus merekrut korban-korban baru. Negara seolah hadir sebatas pemadam kebakaran yang sibuk menghitung statistik penularan tanpa pernah berani menutup keran utama kemaksiatan.

Oleh karena itu, tata pergaulan liberal ini harus diganti total dengan paradigma Islam yang sahih. Islam memotong mata rantai penularan langsung dari hulunya melalui sistem pergaulan (infishal) yang sangat rigid. Islam mewajibkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan di ranah publik secara menyeluruh. Interaksi lintas gender hanya dilegalkan pada wilayah yang dikecualikan hukum syarak, seperti muamalah jual beli, layanan medis, dan pendidikan resmi. Dengan penataan ruang sosial yang suci ini, peluang pergaulan liar sebagai jembatan utama penularan virus ditutup rapat sejak awal.

Lebih jauh lagi, Islam melarang keras hubungan seksual sesama jenis tanpa kompromi. Perilaku homoseksual atau liwath dipandang sebagai kejahatan teologis dan kemanusiaan yang sangat keji, sehingga haram diberi ruang. Ketegasan hukum ini ditopang oleh sistem sanksi (uqubat) yang bersifat preventif (zawajir) sekaligus menebus dosa (jawabir). Hukum Islam bagi pelaku liwath dipandang sangat keras dan tegas, yakni berupa hukuman berat bagi pelakunya apabila terbukti secara syar’i. Efek jera dari ketegasan sanksi ini diyakini akan mematikan niat siapa pun untuk menormalisasi penyimpangan, sekaligus melindungi kesehatan publik secara total.

Benteng pertahanan sosial ini disempurnakan oleh negara melalui kontrol media massa dan edukasi ideologis. Media dalam sistem Islam diatur sebagai pilar pembentukan kepribadian Islam (syahsiah islamiah). Segala konten digital yang memuat unsur kampanye penyimpangan orientasi seksual akan dibredel total tanpa eksepsi. Negara tidak sekadar mengobati gejala di hilir, melainkan mencabut akar sekularisme yang menjadi rahim kebebasan perilaku. Lewat keterpaduan sistem pergaulan, sanksi tegas, dan media yang steril dari nilai liberal inilah generasi muda akan tumbuh tangguh secara intelektual dan bersih secara moral, mewujudkan kedaulatan bangsa yang penuh berkah tanpa jerit nestapa akibat epidemi senyap di negeri ini. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Oleh: Dewi Kumala Tumanggor
Aktivis Muslimah

Loading

Views: 11

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA