Tinta Media – Ngeri, kasus penularan HIV/AIDS yang terjadi diungkap
oleh koordinator Lapangan Grapiks, Vika
Nurdian bahwa belakangan ini angka penularan HIV/AIDS lebih banyak dari LSL
(laki seks laki) jika dibandingkan dengan pengguna narkoba, jarum suntik, atau
lainnya.( Tribunjabar.id Rabu 05/06/2024.)
Artinya, tindak asusila penyuka sesama jenis ini telah
“menyumbang” meningkatnya jumlah angka penularan HIV/AIDS.
Bila kita cermati, penyebab penyimpangan seksual ini
berpangkal pada liberalisasi sex bebas sebagai buah dari diterapkannya sistem
demokrasi kapitalis di negeri ini.
Sistem ini telah menumbuhsuburkan maraknya kaum pelangi
bergentayangan di muka bumi tanpa malu-malu.
Ironisnya, kontrol masyarakat juga lemah. Sebagian kalangan
menganggap tindakan asusila kaum pelangi itu sebagai tindakan yang biasa saja,
bahkan ada yang menganggap itu adalah tindakan yang “lucu” ketika
seorang laki-laki bergaya dan bersikap seperti seorang perempuan.
Padahal, itu adalah bibit-bibit munculnya virus l987 yang
justru akan memberikan kebahayaan bagi generasi di negeri ini.
Adapun negara, yang seharusnya menyelesaikan dan memberantas
penyimpangan ini malah berlepas tangan bahkan mendukung serta memfasilitasi
para pelakunya dengan mengatasnamakan
Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
Inilah kondisi ketika negeri dengan jumlah populasi muslim
kedua di dunia mengusung ide
liberalisme, dengan memegang teguh pada prinsip kebebasan. Dengan segala
tindak tanduk perbuatan yang bebas tanpa aturan, dan tanpa tolak ukur yang
jelas. Akhirnya bisa melanggar norma yang ada. Maka suatu hal yang wajar
jika penyebaran virus HIV terus mengalami peningkatan dalam sistem sekuler ini.
Padahal sudah jelas tertera dalam Al-Qur’an dan As-Sunah
Allah Swt melaknat para pelaku penyimpangan ini. Dan menjadi bukti bahwa Negara
tidak memakai hukum yang berasal dari Allah. Menjadikan orang tua saat ini
lebih ekstra dalam memahamkan, membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Dalam
Islam peran orang tua, masyarakat, dan negara saling terikat satu sama lain.
Keberhasilan tidak akan tercapai bila ketiga peran ini tidak sesuai
dengan aturan Islam.
Orang tua memiliki peran yang besar dalam merawat dan
mendidik anak-anaknya untuk memiliki akidah yang kokoh, membentuk pola pikir
dan karakter Islam dan setiap perbuatannya bukan di sandarkan pada suka atau
tidak suka, tetapi apakah Allah Ridho atau tidak. Dalam masyarakat pun akan
saling beramar ma’ruf karena masyarakat Islam tahu kewajibannya sebagai
masyarakat. Negara juga akan menyelesaikan masalah ini dengan menghilangkan
faktor-faktor penyebab yang dapat mendorong terhadap penyimpangan seksual dan
akan menerapkan sanksi yang membuat jera bagi pelaku, baik orang itu sebagai
subjek maupun objek. Aturan Allah Swt dapat dilaksanakan secara menyeluruh
ketika ada institusi yang menaunginya yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu A’lam Bishawab
Oleh: Susanti Nuraeni, Muslimah Peduli Generasi
![]()
Views: 6




