Tinta Media – Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bandung mengkhawatirkan.
Faktor utama pemicu HIV/AIDS adalah perilaku heteroseksual (LSL), bahkan LSL
ini di didominasi usia produktif dan ada yang masih pelajar SMA. Penyebab
penyimpangan seksual pun beragam. Ada yang sakit hati oleh wanita dan akibat
lingkungan.
Pelaku seks menyimpang rentan tertular HIV/AIDS, apalagi
jika hubungan seks menyimpang tersebut tidak memakai alat pengaman. Untuk
mengurangi penularan HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) memberikan
sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan dibantu beberapa pihak,
termasuk lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, sangat penting peranan orang
tua dalam mengawasi dan mendidik anak agar tidak terjerumus ke dalam hal
seperti itu.
Kasus HIV/AIDS saat ini semakin memprihatinkan karena tidak
hanya melanda orang dewasa, tetapi menyasar remaja dan anak-anak. Bahkan, saat
ini remaja menjadi kelompok terbanyak terinfeksi HIV/AIDS.
Mayoritas pengidap HIV/AIDS diakibatkan karena hubungan
heteroseksual. Ini artinya, kasus HIV/AIDS di negeri ini terjadi akibat
merajalelanya pergaulan bebas. Sistem sekuler-kapitalisme yang mencengkeram
kuat negeri ini memang meniscayakan pergaulan bebas, bahkan memfasilitasi seks
bebas untuk eksis di tengah masyarakat.
Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, memprioritaskan
kesenangan duniawi dan perolehan materi di atas segalanya, serta menjunjung
tinggi prinsip kebebasan. Setiap orang bebas bertingkah laku sesuai dengan
keinginannya, sebebas-bebasnya asalkan tidak mengganggu kebebasan orang lain.
Wajar jika akhirnya pergaulan bebas di kalangan remaja semakin tidak karuan,
tidak bisa terlepas dari arus liberalisasi yang sengaja disuntikan ke
negeri-negeri muslim.
Kebebasan bertingkah laku diopinikan sebagai sumber
kebahagiaan dan kesuksesan. Manusia dianggap sebagai pihak yang paling paham
terhadap apa yang terbaik untuk dirinya, sehingga aturan pun dibuat sesuai
dengan keinginan manusia.
Padahal, manusia tidak pernah tahu secara utuh apa yang
terbaik untuk dirinya. Buktinya, ketika diberi kebebasan sebebas-bebasnya, yang
terjadi justru kerusakan. Mirisnya, dalam sistem sekuler-kapitalisme, kebebasan
bertingkah laku seperti seks bebas harus dijamin oleh negara secara mutlak atas
nama hak asasi manusia.
Tidak ada yang membatasi kebebasan individu ini kecuali
kebebasan individu yang lain. Tugas negara adalah menjadi penjamin atas
terpenuhinya semua kebebasan individu tersebut agar tidak ada pihak mana pun
yang dirugikan. Oleh sebab itu, agama dianggap mengekang kebebasan manusia dan
tidak sesuai dengan HAM.
Alhasil, negara merasa harus melindungi warganya dari agama
yang mengatur manusia.
Inilah kebusukan liberalisme yang lahir dari paham sekuler
yang dengan mulusnya memalingkan kaum muda dari agamanya sendiri.
Lihat saja betapa media sosial yang saat ini menyuguhkan
berbagai konten merusak justru menjadi sahabat dekat anak-anak remaja. Sekolah
yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan iman nyatanya malah mengukuhkan
sekularisme dalam jiwa-jiwa kaum muda.
Mengapa demikian? Karena paham pemisahan agama dari
kehidupan yang diusung sistem sekularisme dan paham-paham turunannya
seperti liberalisme diaruskan secara masif melalui sistem pendidikan sekuler
kepada generasi.
Alih-alih dihasilkan peserta didik yang berkepribadian
tangguh, memiliki iman dan takwa yang tinggi, yang terjadi justru dihasilkannya
generasi yang rapuh, menjadikan dunia sebagai tujuan hidup, mengejar materi dan
kesenangan dunia. Wajar jika akhirnya banyak remaja terjebak ke dalam pergaulan
bebas.
Memang tidak dimungkiri adanya upaya negara untuk
menyelesaikan masalah ini. Hanya saja, jika kita cermati, maka solusi yang
diberikan adalah solusi pragmatis. Selama ini kebijakan dan strategi penanganan
HIV/AIDS ,baik di Indonesia maupun secara global menggunakan paradigma sekuler
liberal, kondomisasi, substitusi metadon, dan pembagian jarum suntik steril,
misalnya.
Semuanya adalah kebijakan yang tidak realistis dan rasional,
sehingga pelaku sesama jenis dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi yang tegas.
Bahkan, peraturan yang dibuat pemerintah justru melanggengkan liberalisasi
seksual karena tidak memidanakan pelaku seks bebas yang suka sama suka.
Bukankah hal ini justru akan menumbuhsuburkan HIV/AIDS?
Jelaslah bahwa akar persoalan kasus HIV/AIDS adalah makin
liberalnya masyarakat, termasuk kaum muda. Sudah semestinya solusi atas
permasalahan ini adalah dengan mencabut pemikiran busuk sekuler-kapitalisme
dari umat, wajib untuk menyampaikan Islam secara utuh kepada umat, termasuk
aturan pergaulan laki-laki dan perempuan.
Islam tidak akan memberikan celah bagi liberalisme untuk
terus berkembang. Seluruh sektor akan bersinergi mewujudkan masyarakat Islami.
Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan mewujudkan pemuda yang
berkepribadian Islam. Perlindungan diri pun akan terbentuk.
Sistem ekonomi yang kukuh akan mengantarkan rakyat pada
kesejahteraan sehingga tidak akan ada orang-orang berbuat maksiat dengan alasan
ekonomi Karenanya, langkah yang harus
dilakukan saat ini adalah dengan melakukan edukasi di tengah-tengah umat dan
mereinstal pemahaman hingga terbentuk pola sikap dan perilaku yang benar sesuai
tuntunan Islam. Ini disampaikan melalui pendidikan di rumah sebagai satu
kesatuan dengan kurikulum pendidikan formal yang ada maupun melalui sistem
media yang dimiliki negara.
Selain itu, negara harus memutus mata rantai penularan
dengan cara penerapan syariat Islam secara kaffah, termasuk aturan pergaulan
dalam Islam. Negara harus melarang secara tegas laki-laki dan perempuan
berkhalwat ataupun berperilaku mendekati zina yang lain, melarang melakukan
zina, mengharamkan seks menyimpang, mengharamkan laki-laki dan perempuan
melakukan hal yang merusak masyarakat, seperti pornografi dan pornoaksi, serta
mengharamkan hamr dan seluruh benda yang memabukkan dan merusak akal seperti
narkoba.
Negara juga mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar dan memberi
sanksi yang tegas bagi para pelaku penyimpangan atau tindak kriminal.
Selanjutnya, negara memberikan nasihat kepada pelaku kemaksiatan agar mereka
berhenti dari melakukan perilaku berisikonya itu dan melakukan tobat nasuha.
Kemudian, negara memberikan hak mereka untuk membersihkan
diri dengan dijatuhi hukuman yang tegas dan menjerakan, yaitu rajam bagi
para pezina yang sudah menikah dan cambuk seratus kali serta diasingkan satu
tahun bagi mereka yang belum menikah.
Negara menghukum mati para pelaku homoseksual, termasuk
hukuman yang menjerakan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan
narkoba.
Ini semua bisa terwujud jika aturan Islam diterapkan secara
kaffah di muka bumi ini. Satu-satunya solusi yang harus dilakukan adalah
mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam yang tegak di atas landasan
keimanan kepada Allah. Dia-lah Zat yang telah menurunkan syariat Islam untuk
menjadi solusi bagi seluruh problematika manusia serta menjamin kemaslahatan
hidup di dunia dan akhirat. Wallahu’alam bishawab.
Oleh: Rukmini, Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 5




