Tinta Media – Media sosial dan game online kembali menelan korban. Mengejutkan, di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ditemukan kasus hilangnya nyawa dua orang anak yang disebabkan oleh aksi meniru “freestyle” yang sedang viral di jagat maya. Keduanya melakukan aksi berbahaya yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire. Tragisnya, masing-masing korban masih duduk di bangku TK dan SD. Keduanya diketahui mengalami cedera leher yang membuat nyawanya tidak tertolong. Naas, saat peristiwa terjadi, orang tua korban tidak berada di lokasi karena bekerja sebagai TKI di luar negeri (pontianak.tribunnews.com, 6/5/2026)
Pihak kepolisian beserta jajaran pendidikan, psikolog anak, dan juga KPAI telah memberikan imbauan kepada semua orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, dan tontonan anak. Namun, apakah ini efektif untuk mencegah meluasnya pengaruh negatif game online pada anak-anak?
Game online pada mulanya hadir sebagai sarana menghibur diri, baik bagi orang dewasa maupun anak-anak. Kehadirannya sering kali dipakai untuk sekadar melepas lelah dan mengisi waktu luang. Namun, mengapa kehadiran game online saat ini justru menjadi sumber bahaya bagi pendidikan dan masa depan anak?
*Rapuhnya Pendidikan Berbasis Sekuler*
Hilangnya nyawa menjadi alarm serius bahaya game online terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak. Diperlukan perhatian yang lebih serius untuk mencegah kejadian serupa berulang. Anak-anak sebagai pengguna utama game online memiliki kemampuan yang belum sempurna dalam menyerap segala informasi yang ada di sekitarnya. Kemampuan nalar atau logika yang masih kurang menyebabkan mereka mudah mengikuti apa saja yang dianggap menarik dalam fitur game online maupun media sosial.
Di sisi lain, kurangnya pendampingan orang tua menjadikan anak lebih rentan terhadap berbagai paparan informasi maupun konten yang berbahaya dan berpotensi merusak. Kehadiran orang tua menjadi benteng terdekat untuk selalu ada dan membatasi interaksi anak terhadap gawai. Kondisi sosial ekonomi yang sulit memaksa sebagian orang tua meninggalkan rumah demi mengais pundi-pundi rupiah.
Tidak ketinggalan, kondisi lemahnya kontrol lingkungan juga memicu fenomena maraknya freestyle. Anak-anak mendapatkan ruang bebas untuk bermain sendiri tanpa ada pengawasan. Warung-warung kopi dengan fasilitas Wi-Fi dan internet gratis sangat memudahkan serta memberikan kesan nyaman bagi anak-anak untuk berlama-lama dalam permainannya.
Faktor yang dominan adalah negara belum benar-benar hadir untuk menjaga anak-anak dari pengaruh negatif game online. Di bidang pendidikan, negara membangun kurikulum berdasarkan nilai-nilai sekuler yang jauh dari peran agama dalam kehidupan, termasuk dalam menentukan visi hidup maupun standar kebahagiaan. Akhirnya, anak menjadi pribadi yang rapuh dan mengalami krisis identitas. Mereka mudah terpengaruh oleh berbagai paparan buruk yang ada di sekitarnya, termasuk tren freestyle.
Di bidang hukum, negara masih belum memberikan ketegasan yang nyata terhadap platform, konten, ataupun aplikasi yang berbahaya bagi anak-anak. Meski sudah ada PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 oleh Komdigi yang mengatur tata kelola dan perlindungan anak di ruang digital, masih saja banyak celah yang tidak dihiraukan dan bahkan diakali oleh pengguna, misalnya terkait pembatasan usia.
*Islam Melindungi Anak-Anak*
Kehadiran seorang anak dalam keluarga adalah sebuah anugerah yang besar. Selain sebagai perhiasan dunia, anak-anak juga merupakan amanah yang harus dijaga. Orang tua wajib memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak sebagai bekal menghadapi kerasnya dunia. Pada usia anak-anak, Islam tidak memberikan pembebanan hukum syar’i apa pun karena mereka belum bisa menilai baik dan buruk segala sesuatu. Bagi anak-anak, yang menyenangkan sajalah yang akan dianggap baik, dan sebaliknya, yang tidak menyenangkan akan dianggap buruk. Akal atau kemampuan berpikir anak belum sempurna sehingga mengharuskan orang tua senantiasa memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap setiap perilaku yang mereka lakukan.
Pendidikan dalam Islam menjadikan anak-anak memiliki kepribadian yang khas sebagai muslim. Mereka menjadi pribadi yang bertakwa, taat, dan takut hanya kepada Allah. Standar kebahagiaan bukanlah pujian ataupun pencapaian dunia, melainkan rida Allah.
Pendidikan dalam Islam berjalan dengan bertumpu pada tiga pilar, yakni orang tua, lingkungan, serta negara.
Orang tua sebagai sistem pertahanan terkecil dalam keluarga memiliki tanggung jawab agama untuk mengarahkan anak-anak ke jalan yang benar. Bukan harta, melainkan ilmu dan pendidikan adalah hal terbaik yang diwariskan orang tua kepada anaknya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Imam At-Tirmidzi (dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, nomor hadis 1952, Kitab Birr wash Shilah) yang berbunyi:
مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا مِنْ نَحْلٍ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ
Artinya:
“Tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan yang baik.” (HR At-Tirmidzi)
Faktor lingkungan dan dukungan masyarakat yang kondusif juga sangat berpengaruh dalam pendidikan anak. Masyarakat dalam Islam senantiasa memiliki rasa kepedulian terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekitarnya. Tidak boleh ada sikap acuh karena hal itu merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang diperintahkan oleh agama. Masyarakat akan saling menjaga dan mengingatkan ketika menemukan hal-hal yang dirasa akan membahayakan anak dan masa depannya.
Demikian juga negara akan hadir sebagai institusi yang menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada setiap pelanggarnya. Tidak akan ditoleransi platform, konten, ataupun aplikasi yang dapat menjerumuskan anak pada keburukan dan kebinasaan. Selain itu, negara juga akan memfasilitasi layanan publik yang mendukung tumbuh kembang anak, seperti arena bermain, tempat latihan panahan, berenang, dan berkuda yang menjadi sunah olahraga dalam Islam.
*Khatimah*
Hanya Islam yang mampu melindungi anak-anak dari segala bahaya game online maupun media sosial. Negara Khilafah akan menghilangkan segala faktor risiko dengan menerapkan sistem informasi dan media yang ketat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Zahra Tenia
Aktivis Islam Kaffah
![]()
Views: 19





