Tinta Media – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikkan gaji guru. Hal itu sebagai kado manis bagi para guru di Hari Guru Nasional ,25 November lalu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari langkah konkret pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tak tanggung-tanggung, Presiden menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp 81,6 triliun naik sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non-ASN akan naik sebesar Rp 2 juta perbulan dengan syarat telah mengikuti sertifikasi guru (Tempo.co, 29/11/2024).
Namun pernyataan itu belakangan dinilai membuat salah informasi di tengah masyarakat termasuk para guru. Karena sebenarnya jika ditinjau kembali memang untuk guru ASN kenaikan tunjangannya senilai satu bulan gaji. Tetapi, hal itu sudah menjadi kebijakan dari tahun ke tahun. Sedangkan untuk guru non-ASN, jika dihitung kenaikan tunjangannya itu hanya sebesar Rp 500.000 ribu perbulan. Karena saat ini gaji guru non-ASN yang lulus sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) sudah sebesar Rp1,5 juta. Jadi, dengan kenaikan tunjangan tersebut gaji nya menjadi Rp 2 juta pada tahun 2025 mendatang.
Tetapi ternyata untuk mendapatakan gaji Rp1,5 juta itu guru non-ASN ternyata dibebani syarat harus memiliki 24 jam mengajar. Sedangkan realitanya banyak guru non-ASN yang telah lulus PPG, tetapi tidak mendapatkan gaji sebedar itu karena jam mengajarnya masih kurang dari 24 jam. Tak hanya itu, pemerintah juga akan melaksanakan program PPG bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN pada 2025 nanti. Yang mana mereka harus memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1).
Itu artinya para guru non-ASN yang tingkat pendidikannya masih dibawah D4/S1 tidak boleh berharap mendapatkan kenaikan tunjangan. Sedangkan untuk menempuh pendidikan Diploma/Sarjana untuk menjadi guru tentu saja rakyat harus mengupayakannya sendiri.
Maka dari itu, adanya kenaikan tunjangan guru tersebut tidak benar-benar membuahkan kesejahteraan bagi mereka. Adanya klaim kenaikan tunjangan guru tersebut tentu nominalnya tidak sebanding dengan realita yang ada saat ini. karena banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya yang besar yang harus dipenuhi oleh setiap individu termasuk para guru.
Bahkan, para guru saat ini pada faktanya mereka masih saja ada yang terjerat dengan pinjol dan judol serta memiliki profesi lain sebagai sampingan untuk menambah penghasilan mereka. Hal tersebut terjadi sebab sistem yang diterapkan saat ini. Katanya guru itu pahlawan tanpa tanda jasa yang berarti perannya tak ternilai dengan apapun itu.
Tetapi, guru justru diremehkan dan dianggap seperti pekerja, sekedar sebagai faktor produksi dalam rantai produksi barang. Yang mana guru hanya dijadikan komponen demi berputarnya perekonomian yang ada.
Kesejahteraan guru dikesampingkan begitu saja. Padahal, adanya kesejahteraan bagi para guru termasuk salah satu hal yang berkaitan dengan kualitas pendidikan itu sendiri. Meskipun sebenarnya kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh faktor yang lain seperti kurikulum yang diterapkan oleh negara, penyediaan infrastuktur pendidikan, kualitas guru, dan lain-lain.
Di sistem ini juga telah menjadikan negara lepas dari tanggung jawabnya, yang seharusnya berperan menjadi raa’in (pengurus) tapi hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja. Ditambah lagi sistem ekonomi yang diterapkan saat ini, negara tidak mengelola potensi yang ada dengan seutuhnya dan justru menjadikan pengelolaan SDA mudah untuk dikuasai oleh pihak asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, bahkan adanya kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan.
Padahal dalam Islam, keberadaan guru itu sangat diperhatikan. Karena guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis untuk melahirkan dan mecetak generasi yang berkualitas dan mumpuni juga memajukan negara serta untuk membangun peradaban yang sesungguhnya. Guru juga sangat dimuliakan karena Allah telah melebihkan kedudukan orang yang berilmu begitu juga bagi para pemberi ilmu. Bayaran yang diberikan untuk para guru pun tentu sangat fantastis sebab sebenarnya perannya yang tak bisa dinilai dengan apapun itu.
Wallahua’lam.
Oleh: Najma Fatiha Fauziyah
Sahabat Tinta Media
Views: 1